Kumparan Logo
Konten Media Partner

Warga Blokade Akses Jalan Lintas Halmahera

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Anggap Penanganan Kasus Pembunuhan Kiki Lambat

Masyarakat bahkan mendirikan tenda di tengah jalan. Menuntut penangan kasus pembunuhan Kiki diserahkan ke Polda Malut, dan pelaku dihukum mati:  Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat bahkan mendirikan tenda di tengah jalan. Menuntut penangan kasus pembunuhan Kiki diserahkan ke Polda Malut, dan pelaku dihukum mati: Istimewa

Masyarakat desa Tahane, kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara blokade akses jalan utama, yang biasa dilalui sopir lintas Sofifi, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, ke Halmahera Utara.

Aksi tersebut karena, masyarakat menganggap proses penanganan kasus pembunuhan Kiki Kumala berjalan lambat.

Blokade akses jalan sambil membentangkan sapantuk 1000 petisi hukum mati Ronal, residivis pelaku penculikan, pembunuhan, dan pemerkosaan. Foto: Istimewa

Anto Ahmad, koordinator aksi sekaligus ketua pemuda desa Tahane saat dihubungi cermat mengatakan, pemblokade jalan ini disebabkan rasa kecewa terhadap lambatnya proses hukum terhadap pelaku pembunuh Kiki Kumala, yakni Ronal.

Penandatanganan petisi tuntutan hukuman mati pelaku pembunuhan. (Istimewa)

"Kami meminta kasus ini segera diambil alih oleh Polda Maluku Utara (Malut). Sebab kami melihat sepanjang proses penyidikan ini, Polres Tikep terkesan acuh tak acuh," kata Anto, Sabtu (3/8).

Terlebih, kemarin beredar kabar tentang penemuan barang-barang berupa satu buah koper berisi pakaian, satu kaos berwarna hitam, dan selembar jilbab. Diduga barang tersebut milik korban Almarhumah Kiki Kumala.

video youtube embed

Ditemukannya barang milik korban justru oleh masyarakat yang menjadi pemicu aksi protes yang berujung pemblokiran jalan itu.

"Kasusnya sudah berjalan 17 hari, masa yang menemukan (barang milik korban) malah masyarakat," kata Anto.

Blokade jalan ini dilakukan sejak jam 08.00 WIT. Masyarakat bahkan mendirikan tenda tepat di tengah jalan tersebut, yang berakibat terganggunya lalu lintas.

Masyarakat saat blokade akses jalalan. Foto: Istimewa

Anto menegaskan, tuntutan masyarakat serta keluarga korban masih sama, yakni hukumuan mati bagi pelaku pembunuhan. Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus segera menertibkan mobil-mobil angkutan lintas Halmahera.

"Harus ada peraturannya. Semua mobil penumpang harus berplat kuning dan berkaca transparan," katanya.

Masyarakat Tahane, kata Anto, akan terus melakukan blokade jalan, ia menuntut kehadiran Kapolda Malut, Bupati Halut, dan Kapolres segera bertemu dengan masyarakat dan keluarga korban.

Sementara itu, Kepala Desa Tahane, Rafid U. Basyarun membenarkan soal blokade jalan tersebut disebabkan penemuan barang milik korban oleh masyarakat.

"Itu yang membuat masyarakat marah," kata Rafid. Ia juga menyayangkan pihak kepolisian yang terkesan tidak mengambil langkah cepat.

Saat ini, lanjut dia, pihak kepolisian sudah berada di lokasi, dan sementara dilakukan mediasi.

kumparan post embed

"Saya bilang (ke polisi), blokade jalan itu aksi spontan yang dilakukan semua masyarakat Tahane. Kita lihat kondisi, kalau amarah masyarakat sudah mulai reda, baru kita bicara, mungkin blokadenya satu jalur saja atau bagaimana, nanti kita bicarakan," tukas Rafid.

kumparan post embed

Reporter: Rizal Syam