Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Batal Liburan karena Corona? Ini Cara Refund Tiket Pesawat Biar Enggak Rugi
4 Maret 2020 17:35 WIB
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Biasanya, bagi yang merencanakan liburan dari jauh-jauh hari sudah booking tiket pesawat sejak awal agar bisa mendapatkan harga tiket pesawat yang murah sehingga bisa menghemat bujet liburan.
Namun, sering kali di waktu liburan mulai dekat ada saja halangan yang datang secara mendadak atau ada keperluan lainnya yang lebih penting.
Tapi apakah pihak maskapai akan mengembalikan uang pembelian tiket pesawat seutuhnya atau hanya sekian persen saja? Biar lebih jelas, simak ulasan berikut ini mengenai kebijakan maskapai hingga cara pengembalian dana tiket pesawat yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
Jenis Refund Tiket Pesawat yang Biasa Terjadi
Ada dua jenis refund tiket pesawat yang sering terjadi, yaitu pembatalan dari pihak maskapai dan permintaan pembatalan dari penumpang. Berikut aturan refund tiket pesawat yang berlaku dari masing-masing jenisnya:
1. Refund dari Maskapai
Biasanya yang mengharuskan pihak maskapai membatalkan penerbangan dikarenakan adanya bencana alam di kota tujuan atau cuaca buruk berkepanjangan. Selain itu, pembatalan penerbangan ini juga bisa terjadi karena pesawat mengalami kerusakan secara tiba-tiba.
Apabila dilihat dari Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015, refund karena bencana alam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10% - 20% per penumpang.
Sementara pembatalan sepihak dari maskapai maka maskapai akan mengembalikan uang penumpang secara utuh alias 100%.
ADVERTISEMENT
2. Refund dari Penumpang
Apabila pembatalan tiket atas permintaan dari penumpang, maka aturan refund tiket pesawat ini tergantung dari kebijakan yang berlaku di setiap maskapai.
Tak ada maskapai yang mengembalikan uang penumpang hingga 100%, biasanya hanya sebesar 50% dari total harga tiket yang sudah penumpang bayar sebelumnya.
Baca artikel selengkapnya di sini .