Representasi Ketimpangan Sosial Dalam Penggunaa Istilah kata "Rakyat Kecil"

Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Mulawarman
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Cinta Laura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk dan mempresentasikan realitas sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, sebagai istilah digunakan untuk menggambarkan kondisi masyarakat, termasuk istilah “rakyat kecil” istilah ini sering muncul dalam wacana sosial, media, maupun politik untuk merujuk pada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas atau yang berada pada bagian sosial bawah. Meskipun terdengar sederhana dan sering digunakan untuk enunjukkan empati terhadap kelompok yang kurang beruntung, penggunaan istilah ini sebenarnya dapat ketimpangan sosial dalam masyarakat.
Dalam kajian bahasa dan sosial, analisis terhadap istilah seperti “rakyat kecil” dapat dilakukan melalui pendekatan Analisis Wacana Kritis yang dikembangkan oleh Norman Fairclough. Menurut Fairclough, bahasa tidak pernah bersifat netral krena selalu berkaitan dengan ideologi, kekuasaan,dan struktur sosial. Wacana dipahami sebagai praktik sosial yang dapat memengaruhi cara masyarakat memahami realitas. Oleh karena itu, kata-kata yang digunakan dalam wacana public dapat memperkuat atau bahkan menantang struktur ketimpangan yang ada dalam masyarakat.
Norman Fairclough mengatakan bahwa analisis wacana dapat dilakukan melalui tiga dimensiutama, yaitu dimensi teks, praktik wacana, dan praktik sosial. Dimensi teks berfokus pada bagaimana Bahasa digunakan dalam suatu wacana, termasuk pilihan kata, struktur kalimat dan gaya Bahasa. Dalam konteks ini, penggunaan kata ”kecil” pada istilah “rakyat kecil” memiliki makna simbolik yang menunjukkan posisi sosial tertentu. Kata tersebut secara tidak langsung menandakan adanya tingkatan sosial, di mana kelompok yang disebut “kecil” dipandang berada pada posisi yang lebih rendah dibandingkan kelompok yang memiliki kekuasaan atau sumber daya lebih besar.
Dimensi kedua adalah praktik wacana, yaitu bagaimana suatu teks diproduksi, disebarkan, dan dipahami oleh masyarakat. Dalam berbagai pemberitaan media atau pidato politik , istilah “rakyat kecil” sering digunakan untuk menegaskan keberpihakan terhadap masyarakat yang dianggap kurang beruntung. Istilah ini sering muncul ketika membahas kebijakan ekonomi, program bantuan sosial, atau isu kenaikan harga kebutuhan pokok. Penggunaan istilah tersebut dapat berfungsi sebagai strategi kelancaran untuk menunjukkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat tertentu. Namun, di sisi lain, penggunaan istilah ini juga dapat menyederhanakan realitas sosial yang sebenarnya lebih rumit.
realitas sosial yang sebenarnya lebih rumit.
Dimensi ketiga adalah praktik sosial, yaitu hubungan antara wacana dengan struktur sosial yang lebih luas. Dalam dimensi ini, istilah “rakyat kecil” dapat dilihat sebagai refleksi dari adanya ketimpangan kelas dalam masyarakat. Kelompok yang disebut sebagai “rakyat kecil” biasanya memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya ekonomi, pendidikan, dan kekuasaan politik. Penggunaan istilah ini secara berulang dalam wacana publik dapat memperkuat cara pandang bahwa pembagian kelas sosial merupakan sesuatu yang wajar dan sulit diubah.
Dengan demikian, penggunaan istilah “rakyat kecil” tidak hanya sekedar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan relasi kekuasaan dan struktur sosial yang ada. Melalui pendekatan analisis wacana kritis yang dikembngkan oleh Norman Fairclough, dapat diphami bahwa Bahasa memiliki peran penting dalam membentuk cara masyarakat memahami ketimpangan sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam melihat penggunaan istilah-istilah dalam wacana publik, karena Bahasa dapat memengaruhi cara kita memandang dan memperlakukan kelompok sosial tertentu dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kesadaran terhadap penggunaan bahasa dalam publik juga dapat membantu masyarakat untuk memahami bagaimana suatu istilah dapat membentuk perseptif kolektif. Istilah seperti “rakyat kecil” tidak hanya berfungsi sebagai penanda kondisi ekonomi, tetapi juga dapat memandang posisi sosial dalam suatu kelompol. Jika istilah tersebut selalu digunakan maka, secara tidak langsung dapat memperkuat argumen bahwa kelompok yang berada di bawah dalam posisi yang lemah dan akan selalu membutuhkan bantuan dari pihak yang lebih berkuasa. Di sisi lain, analisis terhadap istilah ini juga membuka ruang bagi upaya penggunaan bahasa yang lebih inklusif dan adil. Hampir semua pihak sudah menggunakan istilah ini untuk menggambarkan kodisi sosial secara netral.
Dengan memahami hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan struktur sosial, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap makna yang terkandung dalam setiap wacana. Sikap kritis terhadap bahasa sangat penting, karena pilihan kata yang digunakan dapat mempengaruhi cara berpikir, sikap, dan kebijakan yang diambil dalam masyarakat.
