Konten Media Partner

Kembali Bekerja di Kantor Desa, Nurhayati Banjir Tawaran Endorse

21 Maret 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurhayati.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurhayati.(Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Setelah bebas dari status tersangka, Nurhayati kini kembali mengabdi di kantor Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Sebelumnya, Nurhayati Kepala Urusan Keuangan melaporkan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desanya yakni Supriyadi, ditetapkan jadi tersangka. Nurhayati, sudah kembali aktif bekerja sejak 1 Maret 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
“Per awal Maret sudah aktif di kantor Desa Citemu. Tapi, masih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kuwu (Kepala Desa) yang lama. Sekarang kan Kuwunya sudah ganti,” kata Nurhayati, Senin (21/03/2022).
Menurutnya, jika di SK yang baru ditempatkan di posisi yang berbeda, hal itu tidak menjadi masalah baginya. Yang penting adalah, kembali melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Tapi untuk saya pribadi, apapun jabatannya tidak menjadi masalah. Yang penting itu bagaimana kita melayani masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, sejak ia kembali menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, banyak tawaran endorse dari sejumlah perusahaan, dengan bayaran yang menggiurkan.
“Ada tawaran endorse di bidang keuangan, bayarannya juga lumayan lebih tinggi dari yang sekarang,” ujarnya.
Namun, ia menolak tawaran tersebut, baginya menjadi Nurhayati sebelum kasus ini mencuat adalah pilihan yang terbaik.
ADVERTISEMENT
“Saya lebih baik jadi Nurhayati sebelum kasus ini viral,” pungkasnya.(Juan)