Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT

Ciremaitoday.com, Cirebon, - Jajaran Polres Cirebon Kota secara terpadu melakukan razia minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan sebelum natal dan tahun baru 2020, agar ibadah natal dan perayaan tahun Baru berjalan kondusif.
Ribuan miras, obat-obatan terlarang, dan narkoba hasil razia di sejumlah titik di Kota Cirebon dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan dibakar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah 10.111 botol miras berbagai merek, 697 liter tuak, 200 botol ciu, 100 plastik miras oplosan, 17.598 butir obat-obatan daftar G, 258,2 gram sabu-sabu, 6.400 obat-obatan palsu.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu hasil razia dengan instansi terkait dan informasi dari masyarakat," katanya, Kamis, (19/12/2019).
Ia menyatakan, pemusnahan miras dan narkoba merupakan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal, terlebih saat natal dan tahun baru.
ADVERTISEMENT
"Ini komitmen kami untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat saat natal dan tahun baru," imbuhnya.
Sementara, untuk mengantisipasi keamanan malam pergantian tahun pihaknya menyiagakan personel di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan kawasan tengah kota.
"Kalau malam tahun baru kami pusatkan di pusat-pusat keramaian seperti tempat wisata, tempat hiburan, dan hotel-hotel. Malam natal, kita juga siagakan di gereja-gereja," ungkapnya.
Jika malam tahun baru kepadatan meningkat tajam, pihaknya akan memberlakukan skema lalu lintas.
"Pengalihan arus, kita lihat volume kendaraan yang masuk. Yang mau masuk ke kota dari arah Kedawung, kita arahkan ke Jalan Ahmad Yani. Setiap putaran atau U-turn akan ditutup," pungkasnya.