Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tak Sesuai Ganjil Genap, Polres Cirebon Kota Berlakukan Pengalihan Arus
24 Desember 2021 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Hari pertama Operasi Lilin Lodaya 2021, Polres Cirebon Kota dan petugas gabungan melakukan pengalihan arus bagi ratusan kendaraan yang tidak sesuai ganjil genap. Hal tersebut dikenakkan kepada pengendara baik kendaraan roda 2 maupun roda 4. Selain itu, petugas gabungan yang dilengkapi tenaga kesehatan, telah melakukan tes antigen kepada 317 orang dan hasilnya non reaktif.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, dalam Operasi Lilin Lodaya pihaknya mengerahan 1000 personel gabungan untuk menyaring masyarakat yang keluar masuk Kota Cirebon khusus bagi kendaraan dari luar wilayah aglomerasi (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan)
“Pada tahun ini ada beberapa pengamanan yang akan dilakukan, pertama melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melintas, pengamanan gereja, dan pengamanan pelantikan Kuwu (Kepala Desa),” katanya, Jumat 24/12/2021.
Ia melanjutkan, dalam tugasnya ribuan personel gabungan tersebut ditempatkan di 12 pos pelayanan dan pengamanan termasuk pos gatur di Tol Palimanan – Kanci (Palikanci).
“Selama Operasi Lilin Lodaya 2021 sebanyak 12 Pos. Pos-pos tersebut akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang melintas ke Kota Cirebon termasuk beberapa pos akan melakukan pengecekan kartu vaksin dan rapid Test Antigen,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya juga akan melakukan pengaturan lalu lintas yakni memberlakukan ganjil genap di waktu-waktu tertentu.
“Kami akan memberlakukan ganjil genap dari tanggal 24 dan 31 Desember 2021 dari pukul 15.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib. Sementara untuk tanggal 25 dan 26 Desember 2021 serta tanggal 1 dan 2 januari 2022, ganjil genap mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib. Untuk ganjil genap sendiri bersifat situasional,” pungkasnya.(Juan)