Konten dari Pengguna

Healing yang Dikenai Pajak: Saat Liburan Tak Lagi Menyembuhkan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Daffa Ardi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pribadi

Liburan dulu identik dengan kebebasan keluar sejenak dari rutinitas, menyegarkan pikiran, dan merayakan hidup setelah penat bekerja. Tapi kini, di era serba mahal, bahkan healing pun tak lagi terasa “menyembuhkan”. Sejak pemerintah daerah mulai menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 10% di sektor pariwisata, hotel, hingga hiburan, kegiatan melepas stres justru membuat dompet ikut menjerit.

Dari Healing Jadi “High-Cost Feeling”

Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2024) mencatat, biaya rata-rata liburan domestik naik sekitar 12–18% setelah pajak daerah diberlakukan di berbagai destinasi wisata seperti Bali, Yogyakarta, dan Bandung. Kenaikan harga hotel, tiket rekreasi, dan jasa hiburan membuat masyarakat mulai menunda liburan, bahkan memilih staycation di rumah.

Bagi kalangan menengah yang selama ini menjadikan healing sebagai cara menjaga kesehatan mental, beban pajak ini menjadi pukulan ganda. Aktivitas yang seharusnya memberi ketenangan kini justru memunculkan stres baru. Ironis, bukan? Negara ingin menambah pendapatan, tapi masyarakat kehilangan ruang untuk beristirahat dari tekanan hidup.

Ketika Fiskus Ikut Berlibur

Pajak pariwisata tentu tak sepenuhnya salah. Dari sisi pemerintah, kebijakan ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membantu pemeliharaan fasilitas wisata. Namun yang luput diperhatikan adalah timing nya. Di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi dan daya beli masyarakat yang belum stabil, pajak tambahan terasa seperti memungut biaya dari napas terakhir orang yang mencoba bernapas lega.

Di beberapa daerah, pelaku usaha wisata kecil mulai mengeluh penurunan kunjungan hingga 20%, terutama di destinasi non-utama. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung selektif bukan karena tidak mau berwisata, tapi karena harus memilih antara hiburan dan kebutuhan pokok.

Saat Healing Kehilangan Makna

Liburan seharusnya jadi momen pemulihan, bukan pengingat beban ekonomi. Ketika setiap tiket, kamar hotel, dan wahana hiburan disertai pajak tambahan, healing kehilangan esensinya. Ia bukan lagi tentang kebahagiaan, tapi tentang perhitungan.

Di kota-kota besar, muncul tren baru: healing hemat menjelajah taman kota, piknik sederhana, atau sekadar jalan sore di pinggir jalan. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat beradaptasi, tapi juga menandakan bahwa liburan berbayar makin tak terjangkau. Jika terus dibiarkan, pariwisata bisa kembali eksklusif seperti dulu hanya untuk mereka yang mampu.

Pajak yang Menghidupkan, Bukan Membebankan

Pemerintah perlu meninjau ulang strategi fiskalnya. Pajak pariwisata bisa tetap berjalan, tetapi dengan pendekatan tarif bertingkat sesuai jenis usaha dan kemampuan masyarakat. Hotel bintang lima dan resor mewah bisa menanggung pajak lebih tinggi, sementara pelaku wisata lokal dan homestay rakyat diberi keringanan.

Lebih dari sekadar pungutan, pajak harus berfungsi sosial. Jika pendapatan dari PBJT benar-benar digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, mendukung UMKM wisata, dan menjaga kelestarian alam masyarakat akan lebih rela membayar. Tapi jika tidak, pajak hanya akan dipandang sebagai beban, bukan kontribusi.

Penutup

Dari “healing” jadi “high-cost feeling”, kebijakan pajak pariwisata menyingkap paradoks gaya hidup modern: saat beristirahat pun kini ada harganya.

Pajak boleh menambah kas daerah, tapi jangan sampai menghapus ruang masyarakat untuk merasa tenang. Karena di negeri yang sibuk bekerja keras, liburan bukan kemewahan ia kebutuhan jiwa yang seharusnya dijaga, bukan dipajaki.