Konten dari Pengguna

Negeri yang Gemar Membakar Hutan, Lalu Sibuk Mencari Kipas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dandy Ramdhan Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah negeri yang luar biasa. Kita memiliki hutan tropis, kekayaan biodiversitas, tanah yang subur, dan pejabat-pejabat yang setiap tahun berkesempatan mempraktikkan kemampuan menjelaskan mengapa hutan kembali terbakar.

Ilustrasi Negeri yang Gemar Membakar Hutan, Lalu Sibuk Mencari Kipas | Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Negeri yang Gemar Membakar Hutan, Lalu Sibuk Mencari Kipas | Sumber: pexels.com

Sungguh, tidak semua negara memiliki kesempatan belajar dari persoalan yang sama secara berulang-ulang.

Di negeri ini, musim kemarau bukan sekadar periode ketika hujan berkurang. Ia juga merupakan musim ketika masyarakat mulai akrab dengan kabut asap, kualitas udara memburuk, dan berbagai pihak mendadak mengingat kembali pentingnya menjaga lingkungan.

Biasanya, urutannya cukup menarik. Mula-mula muncul titik api. Kemudian asap menyebar. Masyarakat mengeluh. Media memberitakan. Pemerintah memberikan keterangan. Petugas dikerahkan. Rapat diselenggarakan. Imbauan disampaikan. Setelah itu, kita menunggu musim berikutnya.

Tentu saja, tidak semua kebakaran dapat dicegah. Cuaca ekstrem, kekeringan, dan faktor alam lainnya memang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, ada perbedaan mendasar antara bencana yang sulit diprediksi dan bencana yang faktor risikonya sudah berkali-kali dipelajari.

Penelitian dalam jurnal World Development pada 2019 menunjukkan bahwa kebakaran hutan Indonesia berkaitan dengan anomali iklim, tetapi juga dipengaruhi faktor kelembagaan dan perubahan administrasi wilayah. Artinya, kebakaran bukan sekadar cerita tentang alam yang sedang tidak bersahabat. Ada keputusan manusia dan struktur pengelolaan wilayah yang perlu diperiksa.

Dengan demikian, pertanyaannya bukan apakah pemerintah mampu mengendalikan cuaca. Tentu tidak. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah telah melakukan segala sesuatu yang masuk akal untuk mengurangi risiko kebakaran ketika cuaca buruk datang.

Sebab jika setiap kemarau kita kembali terkejut melihat hutan terbakar, barangkali yang perlu diperiksa bukan hanya kondisi hutan, melainkan juga daya ingat institusional kita.

Kemarau boleh datang setiap tahun. Kebijakan pencegahan seharusnya tidak ikut mengalami amnesia.

Negara Hadir, Biasanya Setelah Asap Terlihat

Kita sering mendengar ungkapan bahwa negara hadir untuk masyarakat.

Dalam konteks kebakaran hutan, kehadiran itu dapat terlihat dalam berbagai bentuk: personel pemadam, helikopter, kendaraan operasional, posko darurat, dan konferensi pers yang menjelaskan langkah-langkah penanganan.

Semua itu penting. Petugas yang memadamkan api menjalankan pekerjaan berbahaya dan layak memperoleh dukungan penuh. Persoalannya bukan pada keberadaan operasi pemadaman, melainkan pada kecenderungan kita menganggap keberhasilan memadamkan api sebagai jawaban yang cukup atas persoalan kebakaran.

Padahal, ada pertanyaan sederhana yang sering kali lebih menentukan: mengapa api bisa muncul di sana, mengapa menyebar begitu luas, dan apa yang sudah dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang?

Dalam ilmu kebijakan publik, kita perlu membedakan antara output dan outcome. Output adalah sesuatu yang dikerjakan—misalnya jumlah patroli, personel yang dikerahkan, atau operasi pemadaman yang dilakukan. Outcome adalah perubahan nyata yang dihasilkan, seperti berkurangnya luas kebakaran, menurunnya kejadian berulang, atau membaiknya kondisi ekologis. Keduanya penting, tetapi tidak identik.

Sebuah instansi dapat melaksanakan ratusan kegiatan tanpa menghasilkan penurunan risiko yang sebanding. Sebaliknya, satu kebijakan pencegahan yang dirancang berdasarkan bukti ilmiah dapat memberikan manfaat jangka panjang yang jauh lebih besar daripada puluhan kegiatan seremonial.

Literatur mengenai evaluasi kebijakan publik telah lama menekankan pentingnya menilai hasil, bukan hanya aktivitas administratif. Dalam konteks kebakaran gambut Indonesia, penelitian yang diterbitkan dalam Global Environmental Change pada 2021 juga menunjukkan bahwa efektivitas pencegahan bergantung pada kombinasi intervensi dan konteks lokal.

Maka, mungkin sudah waktunya ukuran keberhasilan penanganan kebakaran tidak berhenti pada pertanyaan, "Berapa banyak personel yang telah dikerahkan?"

Kita juga perlu bertanya, "Berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah, berapa luas lahan yang pulih, dan berapa banyak wilayah yang tidak lagi mengalami kejadian berulang?"

Tentu, pertanyaan kedua sedikit lebih merepotkan. Ia membutuhkan data lintas tahun, evaluasi independen, dan kesediaan untuk mengakui apabila suatu kebijakan tidak bekerja sebagaimana yang diharapkan.

Sementara itu, menghitung jumlah rapat jauh lebih mudah.

Barangkali inilah keunggulan administrasi kita: kegiatan dapat selesai hari ini, sedangkan masalahnya masih bisa dijadwalkan untuk tahun depan.

Hutan Terbakar, Gambut Mengering, dan Kita Menyalahkan Langit

Ada sesuatu yang menarik dalam hubungan manusia dengan alam. Ketika alam memberikan keuntungan, kita menyebutnya berkah. Ketika alam menghadirkan bencana, kita segera mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan bahwa cuaca memang sedang tidak bersahabat.

Padahal, hubungan antara manusia dan lingkungan tidak sesederhana itu.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan perubahan penggunaan lahan, kondisi vegetasi, serta karakteristik ekosistem gambut. Gambut yang mengalami pengeringan dapat menjadi sangat mudah terbakar. Api bahkan bisa menjalar di bawah permukaan, membuat pemadaman jauh lebih sulit daripada kebakaran vegetasi biasa.

Penelitian dalam jurnal Remote Sensing pada 2020 yang mengkaji kebakaran berulang di lahan gambut Sumatra dan Kalimantan menunjukkan pentingnya hubungan antara frekuensi kebakaran dan perubahan penggunaan serta tutupan lahan.

Artinya, kita tidak cukup hanya memeriksa berapa lama hujan tidak turun. Kita juga perlu melihat bagaimana lanskap dikelola sebelum musim kemarau tiba.

Apakah kondisi hidrologis gambut dipertahankan? Apakah kanal drainase meningkatkan risiko pengeringan? Apakah pengawasan penggunaan lahan berjalan efektif? Apakah kawasan yang pernah terbakar mendapatkan pemulihan yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih berguna daripada sekadar menyatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi musim kemarau yang panjang.

Sebab kemarau adalah kondisi iklim. Kerentanan ekologis, sebaliknya, dapat diperburuk atau dikurangi oleh keputusan manusia.

Kita memang tidak dapat memerintahkan awan untuk hujan. Namun, kita dapat menentukan bagaimana lahan dikelola, bagaimana kawasan rentan dilindungi, dan bagaimana pelanggaran ditindak.

Dalam konteks inilah, menyalahkan cuaca secara berlebihan dapat menjadi bentuk pengalihan perhatian yang sangat nyaman. Cuaca tidak dapat dimintai keterangan. Awan tidak bisa dipanggil untuk memberikan kesaksian. El Niño tidak memiliki kantor perwakilan yang dapat didatangi wartawan.

Sementara itu, kebijakan penggunaan lahan dapat diperiksa. Pengawasan dapat dievaluasi. Penegakan hukum dapat ditelusuri.

Langit memang tidak bisa diinterogasi. Namun, keputusan manusia yang membuat sebuah lanskap rentan terbakar seharusnya bisa diperiksa.

Pahlawan Lingkungan dalam Spanduk, Asap dalam Kehidupan Nyata

Setiap persoalan besar biasanya melahirkan kosakata yang terdengar mulia. Ada pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, restorasi ekosistem, komitmen iklim, perlindungan biodiversitas, atau apa pun itu namanya.

Semua istilah tersebut memiliki makna penting. Masalahnya muncul ketika bahasa kebijakan berkembang jauh lebih cepat daripada perubahan di lapangan.

Kita bisa membuat dokumen yang menjelaskan pentingnya melindungi hutan. Kita bisa menetapkan target restorasi. Kita bisa menyelenggarakan peringatan lingkungan. Kita bahkan bisa memasang spanduk berisi ajakan menjaga bumi.

Namun, hutan tidak membaca spanduk. Gambut tidak memahami presentasi PowerPoint. Pohon tidak tumbuh lebih cepat hanya karena target penanaman diumumkan dengan penuh optimisme.

Ekosistem merespons kondisi fisik yang benar-benar dialaminya. Gambut memerlukan pengelolaan air yang tepat. Vegetasi membutuhkan kondisi tumbuh yang sesuai. Pencegahan kebakaran memerlukan pengawasan, insentif yang benar, serta penegakan aturan yang konsisten.

Penelitian Rini Astuti yang diterbitkan dalam Asia Pacific Viewpoint pada 2020 membahas persoalan politik dan tata kelola dalam restorasi gambut Indonesia. Kajian tersebut memperlihatkan bahwa upaya restorasi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan atas lahan, struktur kekuasaan, dan persoalan tata kelola.

Dengan kata lain, kerusakan lingkungan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan menambahkan program lingkungan. Terkadang, persoalannya terletak pada sistem ekonomi dan kelembagaan yang terus menghasilkan tekanan terhadap ekosistem.

Ini penting karena kebijakan lingkungan kerap dinilai melalui sesuatu yang mudah dihitung, sementara sesuatu yang benar-benar menentukan justru membutuhkan pengamatan panjang.

Jumlah bibit yang ditanam dapat dilaporkan dalam satu hari. Keberhasilan restorasi memerlukan waktu untuk dibuktikan. Jumlah kegiatan sosialisasi dapat dimasukkan ke dalam laporan bulanan. Perubahan perilaku dan penurunan risiko kebakaran perlu diamati secara konsisten. Jumlah patroli dapat dicatat dengan rapi. Efektivitas patroli baru terlihat apabila dikaitkan dengan perubahan kejadian kebakaran dan kepatuhan terhadap aturan.

Maka, kita tidak perlu berhenti merayakan program lingkungan. Kita hanya perlu berhenti menganggap perayaan sebagai pengganti hasil.

Hutan tidak membutuhkan kebijakan yang paling indah bahasanya. Hutan membutuhkan kebijakan yang paling nyata dampaknya.

Konklusi Sederhana

Kebakaran hutan bukan sekadar persoalan pohon yang hangus. Ia menyangkut kesehatan masyarakat, mata pencaharian, keanekaragaman hayati, emisi karbon, dan kualitas hidup generasi mendatang.

Ketika asap menyebar, masyarakat tidak hanya kehilangan kenyamanan. Mereka dapat mengalami gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan terganggu, pekerjaan terhambat, dan biaya rumah tangga meningkat.

Dampak tersebut tidak selalu sebanding dengan kemampuan masyarakat untuk menghindarinya. Orang yang tinggal di sekitar wilayah kebakaran belum tentu memiliki kuasa atas keputusan penggunaan lahan yang memengaruhi risiko tersebut.

Karena itu, kebakaran hutan juga merupakan persoalan keadilan sosial. Manfaat ekonomi dari pemanfaatan lahan dan biaya ekologisnya tidak selalu ditanggung oleh pihak yang sama.

Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurangi ketimpangan risiko tersebut melalui pengawasan, perlindungan ekosistem, penegakan hukum, keterbukaan data, dan kebijakan yang dapat dievaluasi secara objektif.

Kita tidak membutuhkan janji bahwa tidak akan ada kebakaran lagi. Janji semacam itu tidak realistis. Bahkan sistem pengelolaan terbaik sekalipun tidak dapat menghilangkan seluruh risiko.

Yang kita butuhkan adalah bukti bahwa risiko tersebut dikelola dengan serius, bahwa kejadian berulang berkurang, bahwa pelanggaran ditindak secara konsisten, dan bahwa kesalahan masa lalu menghasilkan perubahan kebijakan.

Jika kebakaran terjadi, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya berdasarkan bukti. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Jika suatu program tidak efektif, program tersebut perlu diperbaiki. Jika data menunjukkan bahwa kebakaran berulang di lokasi yang sama, evaluasi harus diarahkan pada penyebab strukturalnya.

Itulah bentuk akuntabilitas yang lebih berguna daripada sekadar meyakinkan masyarakat bahwa segala sesuatu sedang ditangani.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang tidak pernah menghadapi masalah. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu belajar, memperbaiki kesalahan, dan mencegah masalah yang sama berkembang menjadi bencana berulang.

Indonesia memiliki pengetahuan ilmiah, sumber daya manusia, dan instrumen kebijakan untuk memperbaiki pengelolaan hutan. Tantangannya adalah memastikan bahwa semua itu diterjemahkan menjadi tindakan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan mungkin, di situlah ukuran paling sederhana dari sebuah pemerintahan yang bekerja: bukan seberapa sering ia menjelaskan kebakaran, melainkan seberapa jauh ia berhasil mengurangi alasan bagi kebakaran berikutnya.

Karena pada akhirnya, kita tidak sedang meminta langit untuk selalu menurunkan hujan. Kita hanya sedang meminta negara untuk tidak terus-menerus mengulang kesalahan yang sama.

Indonesia boleh menjadi negeri yang kaya akan hutan. Tetapi jangan sampai kita juga menjadi negeri yang kaya akan penjelasan, sementara hutannya terus berkurang menjadi abu.