Humor Seksis yang Dianggap Biasa

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Dede Aziz Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di banyak tongkrongan, humor sering dipandang sebagai tanda keakraban. Semakin berani seseorang melontarkan lelucon vulgar, semakin ia dianggap lucu dan menyenangkan. Tidak sedikit orang meyakini bahwa semua hal dapat dijadikan bahan bercanda selama suasana tetap cair. Akibatnya, komentar seksual, hinaan terhadap tubuh perempuan, ejekan kepada korban pelecehan, hingga guyonan yang merendahkan perempuan kerap dianggap biasa. Ketika ada yang merasa tidak nyaman, jawaban yang hampir selalu muncul, “Kan cuma bercanda.”
Fenomena tersebut terlihat jelas dalam budaya tongkrongan maupun media sosial sehari-hari. Banyak perempuan menerima komentar bernada pelecehan hanya karena mengunggah foto diri. Bentuk tubuh, pakaian, bahkan ekspresi wajah sering dijadikan objek seksual di kolom komentar. Kalimat seperti “Body-nya mantap buat nemenin malam,” “Pantes banyak yang follow, bahannya bening,” “Cewek kayak gini mah cuma enak dilihat, bukan diajak serius,” atau “Upload begitu pasti mau dicolek cowok” masih sering dianggap sebagai candaan biasa.
Tidak jarang pula ada orang yang sengaja menyebarkan potongan foto perempuan, lalu menjadikannya bahan fantasi dan lelucon di grup pertemanan. Banyak orang ikut tertawa tanpa menyadari bahwa ucapan seperti itu lahir dari cara pandang yang merendahkan perempuan menjadi sekadar objek seksual.
Masalahnya, ucapan semacam itu hampir selalu dibungkus dengan alasan “cuma bercanda.” Kalimat tersebut terdengar ringan dan seolah tidak memiliki dampak apa pun. Padahal, candaan seperti itu perlahan membentuk kebiasaan sosial yang membuat pelecehan terasa wajar. Humor akhirnya bukan lagi sekadar hiburan, melainkan juga berubah menjadi ruang aman untuk mengucapkan penghinaan tanpa rasa bersalah.
Fenomena ini dapat ditemukan hampir di mana saja, mulai dari tongkrongan sekolah, kampus, tempat kerja, media sosial, hingga dunia hiburan. Banyak laki-laki merasa harus ikut tertawa ketika ada humor misoginis agar dianggap maskulin dan tidak kaku. Sebaliknya, perempuan sering berada dalam posisi serba salah. Ketika memilih diam, mereka dipaksa menerima candaan yang melecehkan. Namun saat menolak atau marah, mereka justru dianggap terlalu sensitif dan merusak suasana. Dalam kondisi seperti itu, batas antara humor dan pelecehan perlahan menjadi kabur.
Padahal, tidak semua tawa lahir dari rasa lucu. Ada orang yang tertawa karena takut dianggap tidak bisa bergaul. Ada yang tertawa karena takut dijauhi kelompok. Ada pula yang tertawa sambil sebenarnya merasa dipermalukan.
Sigmund Freud dalam buku Jokes and Their Relation to the Unconscious (1905) menjelaskan bahwa humor sering menjadi jalan keluarnya pikiran atau dorongan tersembunyi manusia. Menurut Freud, candaan bukan sesuatu yang benar-benar kosong. Di balik humor, sering terdapat prasangka, keinginan, atau cara pandang yang selama ini disimpan. Karena dibungkus tawa, seseorang merasa lebih aman mengucapkan hal-hal yang sebenarnya tidak pantas jika disampaikan secara serius.
Pemikiran Freud tahun 1905 menjadi relevan ketika melihat banyaknya humor yang merendahkan perempuan di tongkrongan. Tidak sedikit orang berani melecehkan perempuan lewat candaan karena merasa ucapan mereka akan dianggap sekadar lelucon. Ketika ada yang tersinggung, mereka tinggal mengatakan bahwa semuanya hanyalah bercanda. Padahal, ucapan yang merendahkan tetap dapat melukai, meskipun diucapkan sambil tertawa.
Freud juga menjelaskan bahwa humor sering memunculkan sesuatu yang tersembunyi dalam diri manusia. Karena itu, lelucon seksual sering kali bukan sekadar spontanitas, melainkan juga cerminan cara pandang seseorang terhadap perempuan. Jika seseorang terus menjadikan tubuh perempuan sebagai bahan candaan, besar kemungkinan ia memang melihat perempuan sebagai objek hiburan, bukan sebagai manusia yang harus dihormati.
Masalahnya, pola seperti ini terus berulang dalam kehidupan sosial sehari-hari. Banyak anak laki-laki tumbuh di lingkungan yang menganggap komentar vulgar terhadap perempuan sebagai sesuatu yang lucu dan wajar. Candaan bernada seksual sering dipakai untuk mencari perhatian, membangun kedekatan dalam tongkrongan, atau menunjukkan keberanian di depan teman-temannya. Semakin berani seseorang melontarkan lelucon yang melecehkan, semakin besar pula kemungkinan ia dianggap santai, asik, dan maskulin. Dalam situasi seperti itu, pelecehan verbal perlahan mulai dianggap normal dalam pergaulan sehari-hari.
Kate Manne melalui buku Down Girl: The Logic of Misogyny (2017) menjelaskan bahwa misogini bukan sekadar kebencian pribadi terhadap perempuan, melainkan juga sistem sosial yang menjaga dominasi laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kate Manne tahun 2017, misogini bekerja dengan cara menghukum perempuan ketika mereka dianggap tidak memenuhi harapan sosial patriarki.
Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk “hukuman sosial” tersebut sering muncul lewat hinaan, ejekan, atau humor seksis. Perempuan yang menolak dilecehkan sering dianggap terlalu sensitif. Perempuan yang marah disebut galak, tidak santai, atau tidak asik. Situasi seperti ini membuat banyak perempuan akhirnya memilih diam demi menjaga kenyamanan kelompok.
Kate Manne juga menjelaskan bahwa masyarakat sering menuntut perempuan untuk tetap ramah, menerima perlakuan laki-laki, dan menjaga perasaan orang lain, bahkan ketika dirinya sendiri sedang dilecehkan. Karena itu, tidak sedikit perempuan akhirnya memilih tersenyum atau ikut tertawa, meskipun sebenarnya merasa tidak nyaman. Mereka takut dianggap berlebihan jika menunjukkan rasa marah.
Situasi semacam itu akhirnya menjadi pemandangan yang umum di tongkrongan sehari-hari. Ketika seorang laki-laki membuat candaan tentang tubuh perempuan lalu semua orang tertawa, suasana sosial seolah memaksa perempuan ikut menerima candaan tersebut. Jika ia protes, suasana langsung berubah dan dirinya dianggap merusak suasana.
Dampaknya tidak berhenti pada tawa sesaat. Lelucon seksis perlahan membentuk cara masyarakat memandang perempuan. Ketika tubuh perempuan terus dijadikan bahan candaan seksual, masyarakat akhirnya terbiasa melihat perempuan sebagai objek hiburan.
Pandangan ini dapat dipahami melalui pemikiran Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam buku The Social Construction of Reality (1966). Berger dan Luckmann menjelaskan bahwa realitas sosial sebenarnya dibentuk oleh kebiasaan manusia sendiri. Sesuatu dapat dianggap normal karena terus diulang dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Berger dan Luckmann tahun 1966, masyarakat juga membentuk “pengetahuan sosial” tentang apa yang dianggap wajar. Karena humor misoginis terus muncul di tongkrongan, televisi, media sosial, dan dunia hiburan, masyarakat akhirnya menganggap perilaku tersebut sebagai hal biasa. Banyak orang menerima candaan seksual tanpa pernah mempertanyakan dampaknya karena sejak awal sudah terbiasa melihat perilaku itu di lingkungannya.
Artinya, jika lingkungan terus menganggap candaan seksual sebagai hiburan, orang-orang di dalam lingkungan tersebut akan tumbuh dengan keyakinan bahwa pelecehan verbal merupakan bagian normal dari pergaulan.
Pemikiran tersebut terlihat semakin nyata dalam kehidupan media sosial saat ini. Banyak perempuan masih mengalami komentar seksual di kolom komentar hanya karena pakaian, bentuk tubuh, atau cara mereka berbicara. Foto dan video perempuan sering disebarkan ulang tanpa izin, lalu dijadikan bahan candaan, meme, atau objek fantasi. Tidak sedikit pula kasus pelecehan verbal yang dianggap “sekadar bercanda” oleh warganet.
Di sisi lain, algoritma media sosial sering membuat konten yang menonjolkan sensualitas lebih mudah viral. Akibatnya, sebagian kreator merasa terdorong untuk terus membuat konten yang semakin terbuka demi mendapatkan perhatian, jumlah penonton, dan pengikut.
Ironisnya, banyak penonton menganggap semua itu hanya hiburan. Padahal, hiburan tidak pernah benar-benar netral. Apa yang terus dilihat masyarakat akan memengaruhi cara berpikir mereka. Semakin sering pelecehan dijadikan bahan humor, semakin tipis pula sensitivitas masyarakat terhadap korban. Penghinaan yang terus dibungkus sebagai candaan perlahan membuat orang menganggap pelecehan sebagai sesuatu yang lumrah.
Dalam perspektif sosiologi, manusia sering membentuk perilakunya berdasarkan tuntutan lingkungan sosial. Hal ini dijelaskan oleh Erving Goffman dalam buku The Presentation of Self in Everyday Life (1959). Goffman menjelaskan bahwa manusia sering menampilkan perilaku tertentu demi membangun kesan sosial di depan orang lain.
Menurut Goffman tahun 1959, manusia sering memainkan “peran sosial” agar diterima lingkungan. Dalam tongkrongan, banyak orang membuat candaan vulgar agar dianggap lucu, dominan, atau maskulin. Humor akhirnya menjadi alat pencitraan sosial. Orang yang paling berani membuat lelucon seksual sering dianggap paling percaya diri dan paling berkuasa di kelompoknya.
Karena itu, humor seksis sebenarnya tidak sesederhana “sekadar bercanda.” Di dalamnya terdapat relasi kuasa. Ada pihak yang dijadikan objek tertawaan agar pihak lain terlihat lebih kuat dan lebih dominan di lingkungan sosialnya.
Masalah semakin besar karena banyak orang takut melawan budaya tersebut. Tidak sedikit laki-laki sebenarnya merasa tidak nyaman dengan candaan seksis, tetapi tetap ikut tertawa karena takut dianggap lemah atau terlalu sensitif. Mereka khawatir dijauhi kelompok jika terlihat terlalu serius.
Akibatnya, budaya tongkrongan terus memelihara pelecehan verbal atas nama solidaritas dan keakraban.
Bell hooks dalam buku The Will to Change: Men, Masculinity, and Love (2004) menjelaskan bahwa budaya patriarki membentuk laki-laki untuk menormalisasi dominasi terhadap perempuan. Banyak laki-laki diajarkan sejak kecil bahwa mereka harus terlihat kuat, dominan, dan tidak boleh terlihat lembut.
Menurut bell hooks tahun 2004, budaya maskulinitas sering membuat laki-laki merasa harus membuktikan diri di depan laki-laki lain. Karena itu, humor seksis sering menjadi alat untuk menunjukkan maskulinitas di depan kelompok laki-laki lain. Semakin vulgar candaan seseorang, semakin dianggap berani. Padahal, kemampuan menghormati orang lain jauh lebih menunjukkan kedewasaan dibanding sekadar menjadi paling kasar di tongkrongan.
Bell hooks juga menjelaskan bahwa perubahan budaya tidak cukup hanya dilakukan perempuan. Laki-laki juga harus berani mengkritik budaya yang merendahkan perempuan. Sebab, selama laki-laki terus menganggap pelecehan verbal sebagai hal normal, budaya tersebut akan terus hidup dan diwariskan.
Tidak semua humor bermasalah. Humor dapat menjadi cara membangun kedekatan dan mencairkan suasana. Namun, humor berubah menjadi berbahaya ketika dibangun di atas penghinaan terhadap kelompok tertentu.
Ada perbedaan besar antara bercanda bersama orang lain dan menertawakan orang lain.
Tongkrongan yang sehat tidak seharusnya membuat seseorang terpaksa diam sambil menahan malu. Candaan yang sehat adalah candaan yang tetap menghormati batas manusia lain. Jika sebuah humor membuat orang lain merasa dilecehkan, dipermalukan, atau tidak aman, humor itu sudah kehilangan makna lucunya.
Banyak korban pelecehan verbal akhirnya memilih diam bukan karena mereka baik-baik saja, melainkan karena lelah menghadapi lingkungan yang menganggap penghinaan sebagai hiburan. Tidak semua orang memiliki keberanian untuk melawan ketika seluruh kelompok sedang tertawa. Dalam situasi seperti itu, tertawa sering kali bukan tanda menikmati candaan, melainkan cara bertahan agar tidak dikucilkan.
Masyarakat juga perlu berhenti menganggap keberanian vulgar sebagai simbol kedewasaan. Banyak orang merasa keren karena bisa berbicara seksual tanpa batas. Padahal, kemampuan mengontrol ucapan dan menghargai orang lain jauh lebih menunjukkan kedewasaan emosional.
Perubahan budaya memang tidak mudah. Humor seksis sudah terlalu lama dianggap normal. Namun, sesuatu yang sering dilakukan banyak orang tidak otomatis menjadi benar. Dulu, banyak bentuk diskriminasi juga dianggap biasa sebelum akhirnya dikritik masyarakat.
Karena itu, penting untuk mulai membangun kesadaran bahwa tidak semua tawa layak dipertahankan. Jika sebuah candaan membuat orang lain merasa direndahkan, candaan tersebut tidak pantas dipertahankan hanya demi hiburan kelompok.
Pada akhirnya, tawa yang sehat adalah tawa yang tidak dibangun dari rasa takut dan penghinaan terhadap orang lain. Humor seharusnya mendekatkan manusia, bukan membuat satu pihak merasa dipermalukan demi kesenangan bersama.
Penulis secara tegas menolak budaya humor seksis di tongkrongan. Pelecehan tidak berubah menjadi lucu hanya karena diucapkan sambil tertawa. Candaan yang merendahkan tubuh perempuan, melecehkan korban kekerasan, atau menjadikan seks sebagai alat penghinaan tetap merupakan bentuk kekerasan verbal. Sudah waktunya masyarakat berhenti menyamarkan pelecehan sebagai humor dan mulai memahami bahwa menghormati orang lain jauh lebih penting daripada sekadar dianggap lucu.
