Konten dari Pengguna

Standar-Biaya Hidup dan Upah Minimum

Deo Peter Surbakti
Penulis berkedok statistisi, Politeknik Statistika STIS, University of Leeds, Badan Pusat Statistik
11 Desember 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deo Peter Surbakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketika Badan Pusat Statistik merilis standar hidup layak, banyak pihak merasa angka yang dirilis terlalu rendah dan akan memengaruhi upah buruh. Angka yang dihasilkan oleh BPS bernilai Rp 12,3 juta per tahun atau setara dengan Rp 1,03 juta per bulan. Angka ini merupakan standar hidup layak per orang dan diukur dari besar pengeluaran riil per kapita. Dengan menggunakan rerata jumlah anggota rumah tangga nasional yaitu 4 orang, maka standar biaya hidup untuk satu rumah tangga ialah Rp 4,11 juta per bulan. Jika pada akhirnya standar hidup layak ini masih dianggap cukup rendah, maka kemungkinan penyebabnya adalah paket komoditas yang digunakan dalam penghitungan standar hidup layak atau memang standar layak masing-masing yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Paket komoditas yang digunakan dalam pengukuran standar hidup layak secara umum merupakan paket komoditas dasar seperti makanan dan minuman; sandang; perumahan; pendidikan; kesehatan; transportasi dan jaminan sosial. Hal ini dikarenakan standar hidup layak yang dihitung ini merupakan komponen penyusun Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga paket komoditas yang digunakan adalah paket komoditas yang umum dikonsumsi seluruh masyarakat.
Komoditas barang mewah, makanan siap saji yang ada di pusat perbelanjaan mall atau bahkan kopi seharga lima puluh ribuan tentunya tidak termasuk dalam paket komoditas ini. Selain itu, harga yang digunakan dalam penghitungan standar hidup layak adalah harga yang telah disesuaikan agar dapat diperbandingkan antar wilayah.
Standar hidup layak utamanya merupakan komponen penghitungan IPM dan bukan ditujukan sebagai rujukan utama penghitungan upah minimum pekerja. Penggunaan indikator ini sebagai dasar penentuan upah harus dilakukan penuh pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, rata-rata upah minimum provinsi di Indonesia masih berkisar Rp 3.113.359,85. Upah minimum yang dikeluarkan pada tingkat nasional sendiri masih berada di bawah standar hidup layak untuk satu buah rumah tangga dengan jumlah anggota 4 orang.
Jika menggunakan standar hidup layak pada penghitungan IPM, upah minimum yang telah ditetapkan hanya mampu memenuhi kebutuhan satu rumah tangga dengan jumlah anggota 3 orang. Jika sebuah rumah tangga memiliki anggota lebih dari 3 orang, maka setidaknya ada 2 orang yang harus bekerja dengan standar upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Jika upah yang diberikan di bawah upah minimum, maka jumlah pekerja di dalam rumah tangga juga harus bertambah. Oleh karenanya, pemerintah harus bijaksana dalam mengatur upah minimum demi menjaga struktur pekerja di rumah tangga seperti menghindari banyaknya pekerja di bawah umur.
ADVERTISEMENT

Menghitung Standar Hidup Sisi Pendapatan

Penentuan besaran standar hidup dapat dilakukan dengan berbagai metode. Selain menggunakan penghitungan pengeluaran per kapita, salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah melalui penghitungan pendapatan atau biasa dihitung dengan menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
Jika menggunakan penghitungan ini, maka besaran standar hidup yang diperoleh adalah Rp 75 juta per tahun atau sekitar Rp 6 juta per bulan. Hal yang perlu diingat, nilai ini tidak hanya memperhitungkan pendapatan atau hasil produksi yang berasal dari masyarakat dalam negeri tetapi juga pihak asing yang memiliki kegiatan ekonomi di Indonesia.
Jika penghitungan standar hidup dari sisi pendapatan dilakukan hanya dengan menggunakan produksi nasional (Produk Nasional Bruto) maka pendapatan per kapita yang diperoleh hanyalah Rp 14 juta per tahun atau sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Hal ini membuktikan standar hidup layak baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran tidaklah jauh berbeda. Nilai yang diproduksi oleh kelompok masyarakat sebenarnya sudah sesuai dengan pengeluaran riil.
ADVERTISEMENT
Standar hidup dari sisi pendapatan juga memperlihatkan bagaimana kegiatan perekonomian dalam negeri masih sangat banyak didominasi oleh pihak asing. Ketimpangan pendapatan terlihat cukup tinggi saat melibatkan pihak asing dengan nasional saja. Sayangnya, kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak asing di Indonesia sering kali tidak dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia karena adanya arus kas ke luar negeri.
Meski demikian para pekerja yang bekerja di perusahaan asing atau multinasional secara umum memang memiliki pendapatan yang lebih tinggi dibanding perusahaan nasional. Hal ini sesuai dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada pekerjaan tersebut.

Standar Hidup, Biaya Hidup, dan Upah Minimum

Harus diakui, standar hidup layak yang telah ditetapkan oleh BPS memang agak berbeda dengan rata-rata biaya hidup masyarakat Indonesia. World Population Review merilis bahwa rata-rata biaya hidup masyarakat Indonesia adalah Rp 8-9 juta per bulan untuk rumah tangga tunggal. Di antara negara-negara ASEAN, biaya hidup Indonesia sendiri masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan bahkan Vietnam.
ADVERTISEMENT
Cukup sulit mendefinisikan bila rata-rata biaya hidup ini terlalu tinggi karena masih memiliki nilai di bawah rata-rata negara-negara ASEAN. Tetapi jika dibandingkan dengan produktivitas masyarakat Indonesia, biaya hidup ini juga tidaklah rendah karena berada jauh di atas tingkat produksi atau pendapatan per kapita.
Bila menggunakan rata-rata biaya hidup sebagai acuan, upah minimum yang telah ditetapkan memang terlihat begitu timpang. Terlebih lagi, persaingan di pasar tenaga kerja saat ini begitu ketat sehingga cukup sulit rasanya bila menaikkan upah tenaga kerja secara signifikan. Pekerjaan terbesar sebelum menaikkan upah tenaga kerja sendiri adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Peningkatan produktivitas dapat ditempuh melalui peningkatan keterampilan melalui pelatihan atau mutu pendidikan.
Standar hidup layak pada akhirnya adalah sebuah indikator yang digunakan untuk menghitung indeks pembangunan manusia. Perumusan peningkatan upah perlu dengan bijak untuk memilih indikator utama yang digunakan. Mulai dari inflasi, biaya hidup, standar hidup layak, dan juga tingkat pengangguran adalah indikator dasar yang harus diperhatikan. Hal penting yang perlu diingat adalah peningkatan upah harus berpihak kepada para pekerja.
ADVERTISEMENT