Tol Harus Terima Semua Transaksi Non Tunai Mulai Oktober 2017

31 Mei 2017 15:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tol Karang Tengah. (Foto: Antara/Fajrin Raharjo)
Sasaran akhir Pemerintah dalam pengembangan jalan tol yaitu berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol).
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, untuk mewujudkan rencana tersebut, BI dan Kementerian PUPR (Badan Pengatur Jalan Tol) telah menyusun strategi bersama (BI dan Kementerian PUPR) untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui 4 tahapan.
"Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Keempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol. Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan," ujar Agus Martowardojo di Menara Sjafruddin Prawiranegara, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Pintu Tol Brebes. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
Agus menambahkan, pelaksanaan elektronifikasi jalan tol tentunya memerlukan kerja sama seluruh pihak. Tak hanya otoritas, industri perbankan pun memiliki peran penting, khususnya dalam integrasi antar ruas jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Tahap elektronifikasi 100 persen di mana seluruh masyarakat didorong untuk transaksi non tunai yang sekarang bisa di seluruh gardu, lalu kemudahan mengisi saldo dan top up saldo elektronik, yang disertai edukasi dan sosialisasi secara masif, mohon dihadirkan bisa top up di mana-mana," jelas dia.
Agus mengungkapkan, kewajiban pembayaran tol non tunai ini paling lambat Oktober 2017 yang akan diatur Kementerian PUPR.
"Jadi jalan tol harus menerima semua transaksi non tunai," jelas Agus.
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Karang Tengah. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Mencermati hal ini, telah direncanakan pendirian institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol dalam bentuk Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).
ADVERTISEMENT
"Konsorsium ETC nantinya akan berperan besar dalam tahap integrasi ruas jalan tol, serta dalam penyempurnaan model bisnis serta aspek teknis elektronifikasi," tambah Agus.
Namun Agus menambahkan, saat ini masih dilakukan pembicaraan bersama Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan para stakeholder lainnya terutama perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol.
"Masih akan diskusikan, dan yang utama stakeholdernya adalah ada perbankan, ada BUJT dan ada switching atau integriter, itu kami akan berikan guidance agar ETC itu efisien," tandasnya.