Transisi Redenominasi 8 Tahun: Bertahap Rupiah Lama Diganti Baru

31 Mei 2017 10:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Bank Indonesia (BI) meyakini saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi. Meski demikian, BI menganggap masyarakat perlu waktu transisi selama 7-8 tahun untuk redenominasi.
ADVERTISEMENT
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, selama masa transisi BI akan secara bertahap mengganti uang rupiah lama dengan uang baru yang telah diredenominasi.
"Selama masa transisi, akan dilakukan paralelisasi penerbitan uang rupiah lama atau existing dan rupiah kata baru. Jadi pada masa transisi ini ada rupiah dengan kata baru, secara bertahap uang rupiah lama diganti dengan uang rupiah kata baru," ujar Dody kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (31/5).
Baca Juga:
Desain baru uang pecahan seratus ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
Lebih lanjut ia mengatakan, BI akan melabelkan ganda harga suatu barang, yakni dengan harga pecahan lama dan baru secara bersamaan. Dengan demikian, pihaknya meyakini pembeli bisa membayar barang dengan pilihan label harga yang diinginkan.
ADVERTISEMENT
"Pembeli bisa membayar barang dengan pilihan price tag baru dengan rupiah baru, atau price tag lama dengan rupiah existing. Sehingga tidak ada perubahan value atas nilai barang atau nilai barang, pada akhir masa transisi hanya akan ada price tag baru dan rupiah baru," jelasnya.
Selain itu, kegiatan lainnya selama masa transisi adalah BI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami akan komunikasi dan publikasi," pungkasnya.