Siapkah Pendidikan Indonesia Mengalami Perubahan?

Mahasiswi Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dina Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Antara Politik dan Kenyataan
• Apakah sistem pendidikan kita benar-benar dirancang untuk kepentingan peserta didik?
• Mengapa tidak ada kesinambungan kurikulum yang stabil dan berkelanjutan?
• Sampai kapan pendidikan menjadi korban dari dinamika politik jangka pendek?
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia pendidikan Indonesia kerap kali diwarnai oleh perubahan kurikulum yang terkesan terburu-buru dan tidak konsisten. Menariknya, pola ini hampir selalu beriringan dengan pergantian kepemimpinan di kementerian pendidikan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah kurikulum kita benar-benar dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, atau sekadar menjadi produk politik dari rezim yang berkuasa?
Tidak jarang, setiap menteri pendidikan datang dengan visi dan konsep kurikulumnya masing-masing, seolah ingin meninggalkan “jejak kebijakan” selama masa jabatannya. Namun, perubahan yang tidak berlandaskan evaluasi menyeluruh justru membuat sistem pendidikan kehilangan konsistensinya. Kurikulum yang belum sempat diterapkan secara merata dan dievaluasi dampaknya sudah diganti dengan model baru. Akibatnya, bukan hanya guru yang kebingungan beradaptasi, tapi juga jutaan peserta didik yang harus menyesuaikan diri dengan sistem yang terus bergeser.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kurikulum di Indonesia cenderung diperlakukan sebagai proyek jangka pendek, bukan sebagai pijakan pendidikan jangka panjang. Padahal, pendidikan adalah investasi berkelanjutan yang hasilnya tidak dapat diukur dalam hitungan tahun saja. Jika kurikulum terus-menerus dijadikan alat politik atau pencitraan, maka tujuan sejati pendidikan yakni membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, dan berkarakter akan sulit tercapai.
Lebih jauh, jika perubahan kurikulum lebih sering didorong oleh dinamika jabatan daripada kebutuhan langsung di lapangan, maka sistem pendidikan kita sedang kehilangan fokus. Sudah waktunya kita bertanya dengan jujur: untuk siapa sebenarnya pendidikan ini dirancang? Siapa yang paling diuntungkan, dan siapa yang paling terdampak ketika kebijakan berubah tanpa landasan kuat?
Dalam situasi seperti ini, saya yakin peserta didik menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka seolah dijadikan kelinci percobaan dalam eksperimen kebijakan yang tak pernah benar-benar matang. Sementara para guru dipaksa untuk terus menyesuaikan diri dengan sistem yang berubah, meskipun sarana, pelatihan, dan dukungan belum tentu tersedia. Jika pola ini terus berlanjut, maka yang kita bangun bukanlah sistem pendidikan yang kuat, melainkan fondasi yang rapuh dan mudah runtuh saat diterpa pergantian kebijakan.
Sejak dulu, pembaruan kurikulum di Indonesia pernah berjalan dengan pola yang lebih teratur, yakni setiap sepuluh tahun sekali. Namun, tradisi ini berakhir pada tahun 1994 dengan diberlakukannya Kurikulum 1994. Kurikulum ini menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran (teacher learning), dengan penilaian berbasis angka yang cenderung sederhana. Peserta didik dianggap lulus jika memenuhi nilai minimal, yang ditandai dengan warna merah dan hitam pada raport. Pada masa ini, penggunaan seragam sekolah mulai menjadi standar, menandai upaya pembentukan identitas peserta didik secara lebih formal.
Setelah itu, pada tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diperkenalkan. Kurikulum ini menghadirkan inovasi penting berupa muatan lokal, yang memungkinkan tiap daerah mengajarkan nilai dan kearifan khas mereka. Selain itu, KBK juga mengenalkan sistem sekolah kejuruan, memberikan pilihan bagi peserta didik untuk menyesuaikan jalur pendidikan dengan minat dan bakatnya. Kemudian, pada 2006 muncul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memberi otonomi lebih besar kepada sekolah untuk mengembangkan ciri khas dan variasi program belajar. Sekolah tidak lagi harus mengikuti kurikulum nasional secara kaku, melainkan dapat menyesuaikan materi pembelajaran dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Namun, meski memberi ruang kreativitas, KTSP juga menuntut kesiapan dan sumber daya yang tidak selalu merata.
Memasuki era Kurikulum 2013, pemerintah berupaya menghadirkan pendekatan pembelajaran yang lebih holistik dan berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi abad 21. Namun, penerapan Kurikulum 2013 juga menuai berbagai tantangan. Banyak guru yang merasa belum siap karena pelatihan yang kurang memadai, sedangkan peserta didik dan orang tua menghadapi kebingungan akibat perubahan metode dan penilaian yang cukup signifikan. Di beberapa daerah, keterbatasan sarana dan infrastruktur juga menghambat pelaksanaan kurikulum ini secara optimal.
Sebagai respons atas berbagai kendala tersebut, pemerintah kemudian meluncurkan Kurikulum Merdeka yang memberi fleksibilitas lebih besar bagi sekolah dan guru untuk mengatur proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing. Kurikulum ini bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan kemandirian peserta didik serta mengakomodasi keberagaman potensi yang ada. Namun, kebebasan ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama terkait kesiapan guru dan pemerataan fasilitas pendukung. Tidak semua sekolah memiliki kapasitas yang sama untuk menjalankan konsep Kurikulum Merdeka secara efektif.
Kondisi tersebut memperlihatkan kurikulum yang ideal seharusnya dirancang sebagai investasi jangka panjang yang stabil, bukan sebagai instrumen politik yang berubah mengikuti pergantian pemimpin. Jika pola ini terus berlanjut, yang menjadi korban utama adalah para peserta didik dan guru yang harus beradaptasi dengan sistem yang belum matang dan terus berganti arah. Pendidikan di Indonesia sebenarnya belum benar-benar siap menghadapi perubahan kurikulum yang sering terjadi. Meskipun tujuannya baik, yaitu untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, kenyataannya banyak sekolah, guru, dan peserta didik yang belum siap saat perubahan dilakukan.
Perubahan kurikulum sering kali terjadi karena pergantian menteri, bukan karena hasil evaluasi yang matang. Hal ini membuat sistem pendidikan kita tidak konsisten dan membingungkan banyak pihak, terutama guru dan peserta didik yang harus terus menyesuaikan diri. Agar siap menghadapi perubahan, pendidikan Indonesia perlu dibangun secara lebih terencana dan merata. Perubahan kurikulum sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan karena kepentingan “politik”, agar benar-benar membawa manfaat bagi masa depan anak-anak Indonesia.
