Konten dari Pengguna

Pulau Jawa, Apa Kota Jawa?

Sulthan

Sulthan

Dosen Universitas Musamus

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sulthan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok: Wikimedia commons.
zoom-in-whitePerbesar
Dok: Wikimedia commons.

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia setelah RRT, India dan Amerika Serikat. Berdasarkan data Survey Pertengahan Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 255.182.144 jiwa. Angka ini naik sebesar 16.663.344 jiwa dari jumlah penduduk tahun 2010 sebesar 238.518.800 jiwa. Tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia antara tahun 2010 sampai 2015 adalah 1.43 % per tahun. Pertumbuhan penduduk terendah terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0.71% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 4,04% per tahun. Sedangkan kepadatan rata-rata penduduk Indonesia tahun 2015 sebesar 134 jiwa/Km2 meningkat dibanding tahun 2010 sebesar 124 jiwa/ Km2.

Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan sekitar 290 juta jiwa pada tahun 2045. Masih menurut PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sedangkan Worldometers mencatat pada 2019 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 150,9 juta jiwa atau 55,8% dari total penduduk Indonesia sebesar 270,6 juta jiwa. Dominasi tersebut meningkat 0,7% dari tahun sebelumnya sebesar 147,6 juta jiwa atau 55,1% dari total penduduk Indonesia sebesar 267,7 juta jiwa. Worldometers juga memproyeksikan, selama lima tahun mendatang jumlah penduduk perkotaan di Indonesia akan terus meningkat. Pada tahun ini, penduduk perkotaan diproyeksikan akan menyentuh angka 154,2 juta jiwa atau 56,4% dari total penduduk Indonesia sebesar 273,5 juta jiwa. Angka tersebut meningkat pada 2025 hingga mencapai 170,4 juta jiwa atau 59,3% dari total penduduk Indonesia sebesar 287 juta jiwa. Padatnya wilayah perkotaan akibat proses urbanisasi yang begitu deras terutama di Pulau Jawa akan berdampak pada munculnya berbagai permasalahan sosial di wilayah perkotaan seperti meningkatnya angka kriminalitas, permasalahan spasial, pemukiman, lingkungan hidup, kesehatan dan lain-lain. Selain itu di desa akan muncul persoalan lain seperti kurangnya tenaga kerja pada sektor pertanian yang akan berakibat pada kelangkaan bahan pangan.

Sumber: Worldometer, 2019

Pulau Jawa Sebagai Pulau Terpadat Di Indonesia

Pulau Jawa sebagai rumah bagi ibu kota negara Jakarta dan kota-kota besar lainnya sudah sejak lama menjadi tujuan urbanisasi masyarakat dari seluruh Indonesia. Sampai hari ini proses urbanisasi terus berlanjut yang berakibat pada pertumbuhan penduduk di kota-kota besar menjadi tidak terkendali. Hal ini dapat dilihat dari hampir seluruh kota besar di Indonesia berada di Pulau Jawa seperti, Jakarta, Surabaya, Bandung, Bekasi, Tangerang, Depok, Semarang, Bogor dan Malang. Hal ini diperparah karena sisi sosial kultural, dua suku terbesar di Indonesia yaitu suku Jawa dan suku Sunda berada di Pulau Jawa. Suku Jawa mencapai 41% dari total populasi sedangkan suku Sunda mencapai 15% dari total populasi Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah menjadikan Pulau Jawa, sebagai daratan paling padat di Indonesia bahkan dunia dengan jumlah penduduk mencapai 145.013.573 jiwa pada tahun 2015. Jumlah ini mewakili 56,8% dari total penduduk Indonesia di pulau yang hanya memiliki luas sebesar 128.297 km² atau 7% dari total luas daratan Indonesia. Dengan demikian kepadatan penduduk di Pulau Jawa mencapai 1.131 jiwa/Km2. Kepadatan ini hanya sedikit lebih kecil dari rata-rata kepadatan penduduk Kota Padang tahun 2019 sebesar 1.368 jiwa/Km2 dan jauh lebih padat dari kota Sawahlunto dan Kota Palangkaraya yang hanya memiliki kepadatan rata-rata berturut-turut 228 jiwa/Km2 dan 102 jiwa/Km2. Jika angka ini dapat kita jadikan patokan, maka tentu Pulau Jawa secara keseluruhan sudah layak kita sebut Kota Jawa.

Lebih jelas berikut jumlah dan kepadatan penduduk masing-masing provinsi di Pulau Jawa berdasarkan SUPAS tahun 2015;

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), 2015

Angka sekarang tentu lebih besar mengingat SUPAS dilakukan pada tahun 2015. Lebih jauh kita dapat membandingkan distribusi penduduk masing-masing pulau dan kepulauan di Indonesia pada tabel di bawah ini:

Sumber: Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS), 2015

Populasi Yang Besar Menimbulkan Persoalan Serius

Hal ini tentu patut menjadi perhatian kita bersama mengingat persoalan kepadatan penduduk bukanlah persoalan yang kecil. Persoalan kesenjangan distribusi penduduk pada puncaknya akan menyebabkan berbagai kekacauan terutama di Pulau Jawa itu sendiri. Kepadatan penduduk yang tidak terkendali berimplikasi pada berbagai sektor terutama kepada tiga sektor yaitu; sektor lingkungan hidup, sektor pangan dan sektor perumahan/pemukiman.

  1. Sektor lingkungan hidup. Kepadatan penduduk yang sangat besar di Pulau Jawa telah menjadi pemicu rusaknya lingkungan hidup seperti makin menciutnya luas kawasan hutan. Data yang dipublikasikan oleh BPKH Wilayah XI, Jawa‐Madura (2012) menunjukkan bahwa dari 98 juta hektar kawasan hutan di seluruh Indonesia, hanya sekitar 3.38% saja yang tercatat berada di pulau ini. Berkurangnya luas kawasan hutan merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari, mengingat penduduk Indonesia sebesar 57% berada di Pulau Jawa. Posisi hutan kian terdesak di tengah laju pengembangan sejumlah mega proyek insfraktruktur sebagi dampak pengembangan Koridor Ekonomi Jawa dalam Kerangka Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia [MP3EI] 2011-2025.

  2. Sektor pangan. Jumlah penduduk yang sangat besar tentu membutuhkan pemukiman dan pembangunan infrastruktur pendukung yang besar pula. Sedangkan pembangunan pemukiman dan infrastruktur telah menjadi penyebab utama alih fungsi lahan pertanian di Pulau Jawa. Padalal disektor produksi beras, Pulau Jawa menjadi penyumbang lebih dari 52% produksi beras nasional pada tahun 2019. Kepadatan penduduk yang tidak terkendali di pulau ini akan mengancam krisis pangan yang hebat 20 sampai 30 tahun yang akan datang.

  3. Perumahan/pemukiman. Arus urbanisasi yang sangat deras menuju kota-kota besar di Pulau Jawa telah menyebabkan krisis perumahan yang parah. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung, Semarang dan Surabaya persoalan perumahan kumuh illegal sudah menjadi persoalan yang begitu rumit untuk diselesaikan. Belum lagi persoalan gelandangan dan pengemis jumlahnya semakin banyak dari tahun ke tahun akibat proses urbanisasi yang tidak terkedali.

Saya mengusulkan beberapa kebijakan yang dapat dilakukan Pemerintah sebagai solusi konkret untuk menyelamatkan Jawa dan Indonesia dari persoalan ledakan penduduk ini adalah sebagai berikut;

  1. Mempercepat pembangunan daerah di luar Jawa. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebab derasnya arus urbanisasi adalah kesenjangan pembangunan dari berbagai aspek yang begitu mencolok antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Dari sektor pendidikan misalnya, hampir seluruh sekolah, perguruan tinggi terbaik di tanah air berada di Pulau Jawa. Begitu pula dengan aspek kesehatan, infrastruktur, teknologi dan informasi, lapangan pekerjaan dan lain-lain semua masih bersifat Jawa sentris. Keadaan demikian menjadi daya tarik bagi masyarakat luar Jawa untuk bermigrasi ke kota-kota besar di Pulau Jawa.

  2. Laksanakan kembali program transmigrasi. Dengan program transmigrasi yang terarah, efektif dan tepat sasaran maka persoalan ledakan populasi ini diharapkan dapat diselesaikan. Selain itu dengan adanya program transmigrasi, lahan tidur di Sumatera, Kalimantan dan Papua akan menjadi lebih produktif dan tentu akan memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

  3. Berikan kewenangan dan otonomi yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah. Dengan diberikannya otonomi yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah, maka pembangunan di negara ini bisa lebih merata dan tidak lagi bersifat Jawa sentris. Otonomi yang lebih luas diharapkan daerah dapat tumbuh berkembang lebih baik sehingga masyarakat di daerah tidak perlu lagi mengadu nasib ke kota-kota besa di Pulau Jawa.

Saya berkeyakinan, dengan selesainya persoalan demografi ini, maka persoalan-persoalan lain atas rahmat dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa dapat diselesaikan dengan lebih mudah. (Penulis, Don Jaya Putra).