Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2

ADVERTISEMENT
Cuti tahunan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh karyawan dan diatur dalam undang-undang yang sah di berbagai negara. Meski begitu, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial mengenai apakah cuti tahunan harus ada alasan yang jelas atau tidak.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang ada di lapangan bahwa terkadang perusahaan mempersulit dan menanyakan terkait dengan alasan mengambil cuti. Oleh karena itu, ulasan mengenai hal ini wajib diketahui oleh pekerja maupun perusahaan.
Apakah Cuti Tahunan Harus Ada Alasan yang Jelas? Ini Jawabannya untuk Panduan
Dikutip dari buku Ensiklopedia Profesi, Agus Maryoto dkk., (2020), cuti tahunan merupakan hak istirahat yang diberikan karyawan setelah bekerja selama periode tertentu. Biasanya, karyawan bisa mengambil cuti tahunan setelah bekerja selama kurang lebih satu tahun.
Ada banyak tujuan dari pemberian cuti tahunan kepada karyawan. Salah satunya adalah memberikan waktu istirahat kepada karyawan. memulihkan energi, serta menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
ADVERTISEMENT
Tanpa cuti, karyawan berisiko mengalami kelelahan fisik dan mental, yang pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan kualitas kerja. Cuti tahunan di Indonesia wajib diberikan kepada karyawan dan sudah diatur dalam Undang-Undang yang sah.
Aturan mengenai cuti tahunan terdapat pada Pasal 79 ayat (2) huruf c UU Ketenagakerjaan, diatur bahwa jatah cuti tahunan timbul setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
Pertanyaannya adalah apakah cuti tahunan harus ada alasan yang jelas? Secara hukum, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mewajibkan seorang karyawan harus memberikan alasan yang jelas ketika ingin mengajukan cuti tahunan.
Cuti tahunan adalah hak yang melekat pada karyawan, dan selama cuti tersebut diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku (misalnya, dengan pemberitahuan sebelumnya), karyawan tidak perlu menjelaskan secara rinci mengapa mereka mengambil cuti.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan meminta karyawan untuk memberikan alasan saat mengajukan cuti. Hal ini biasanya dilakukan untuk keperluan administrasi atau untuk memastikan bahwa cuti yang diambil tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca juga: Town Hall Meeting: Pengertian dan Tujuannya
Jadi, kesimpulannya jika ada yang bertanya apakah cuti tahunan harus ada alasan yang jelas, maka jawabannya adalah tidak perlu karena itu merupakan hak karyawan. (WWN)