Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Cuti Menikah Berapa Hari. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya, Sumber Unsplash Zoriana Stakhniv](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkffhg7mcjfhe6yysgt00s47.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan beragam aturan terkait ketenagakerjaan. Salah satunya adalah cuti menikah. Lalu, cuti menikah berapa hari?
ADVERTISEMENT
Durasi cuti menikah perlu diketahui oleh karyawan agar bisa mendapatkan haknya dengan lebih baik. Terlebih lagi bila karyawan tersebut mempunyai rencana untuk menikah dalam waktu dekat.
Cuti Menikah Berapa Hari? Ini Aturannya
Menurut Otomatisasi dan Tata Kelola Kepegawaian SMK/MAK Kelas XII, Dra Eny Pujiasri, M.M. dan Sri Budiningsih, S.Pd. (2021: 55), cuti berarti ketidakhadiran secara sementara atau tertentu karena suatu alasan yang mendapat keterangan dari pihak-pihak terkait.
Ada berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh karyawan. Salah satunya adalah cuti menikah. Jadi, cuti menikah berapa hari?
ADVERTISEMENT
Selama mengambil cuti menikah, gaji karyawan tetap dibayar. Jadi, perusahaan perlu membayar hak karyawan tersebut secara utuh. Pengaturan pelaksanannya dapat dibaca di perjanjian atau kontrak kerja yang telah disetujui oleh karyawan dan perusahaan.
Bila ingin mengambil cuti lebih dari tiga hari atau hal-hal yang berkaitan lainnya, karyawan bisa menanyakannya kepada pihak perusahaan. Hal ini disebabkan masing-masing perusahaan bisa mempunyai aturan yang berbeda terkait masalah-masalah tersebut.
Cara Mengajukan Cuti Menikah
Sebelum mengambil cuti menikah, karyawan perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada divisi terkait. Secara umum, berikut cara mengajukan permohonan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain mengajukan permohonan, karyawan juga perlu mempersiapkan diri untuk mengalihkan pekerjaannya ke kolega lain selama cuti menikah. Dengan demikian, pekerjaan akan tetap lancar meski karyawan yang bersangkutan sedang tidak hadir.
Jadi, cuti menikah berapa hari? Jawabannya adalah tiga hari dengan tetap dibayar secara penuh menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan. Informasi selengkapnya bisa ditanyakan kepada pihak perusahaan. (LOV)