Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perubahan Kurikulum dan Dampaknya Pada Pendidikan
13 November 2022 9:08 WIB
Tulisan dari Elis Mukhlisoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan nya Indonesia telah mengalami berbagai perubahan model kurikulum sejak kemerdekaan. Menurut undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Ada satu kesatuan antara pendidikan dan kurikulum yang tidak dapat dipisahkan. Karena pendidikan tanpa kurikulum tidak akan pernah menjadi jelas tentang tujuan pendidikan itu sendiri dan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kondisi kehidupan peserta didik. Mengembangkan kemampuan atau kompetensi untuk mencapai tujuan sesuai kebutuhan. Tentu saja, kurikulum disempurnakan dari tahun ke tahun. Karena teknologi yang semakin berkembang. Jika tidak dilakukan perubahan kurikulum, kualitas pendidikan di Indonesia akan terus menurun karena sistem pembelajaran hanya menerapkan kurikulum yang sudah ketinggalan zaman atau lama. Dalam hal ini, sebenarnya bukan hanya kurikulum yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Namun peran aktif seorang guru yang berkompetensi, inovatif serta memiliki kualitas skill tinggi yang juga menjadi salah satu peranan penting dalam hal tersebut.
Di Indonesia, terjadi 11 kali perubahan kurikulum. Dimulai pada tahun 1947 yang disebut rencana pelajaran. Pada saat itu kurikulum ini baru diperkenalkan pada tahun 1950 pada masa pasca kemerdekaan. Kemudian disempurnakan pada tahun 1952, yang disebut rencana pembelajaran terurai. Pada tahun 1964 kurikulum kembali disempurnakan dan disebut dengan rencana Pendidikan. Pada tahun 1968 adalah kurikulum pertama ketika era orde baru, dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum 1964 yang lebih politis. Lalu pada tahun 1975 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran untuk Setiap Unit Diskusi. Kurikulum ini ada karena pengaruh MBO (Management By Objective) dengan metode dan materi Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Di tahun 1984 menggunakan kurikulum dengan model CBSA yaitu Cara Belajar Siswa Aktif. Pada tahun 1994 diperbaharui dengan menggabungkan dua kurikulum sebelumnya dari tahun 1975 dan 1984. Namun, kurikulum ini ternyata kurang efektif sehingga membuat siswa merasa kesulitan dalam belajar. Kemudian pada tahun 2004 diubah lagi menjadi kurikulum berbasis kompetensi (BK), pada tahun 2006 diubah kembali menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), dan pada tahun 2013 kurikulum diubah lagi dari KTSP. Kurikulum tahun itu sering disebut sebagai K13 atau kurikulum 2013. Lalu belum lama ini pemerintah Kembali mengubah kurikulum 2022 dengan menetapkan kurikulum merdeka. Namun, kurikulum ini tidak wajib. Kemendikbudristek menanggapi persoalan terkait kurikulum merdeka melalui Sekretariat Jenderal Pendidikan Kejuruan (Setditjen Diksi). Kurikulum merdeka tidak diwajibkan, hanya ditujukan untuk lembaga pendidikan yang disiapkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah. “Kemendikbudristek membuat 3 kurikulum yaitu kurikulum darurat, kurikulum merdeka dan kurikulum bagi sekolah agar memilih kurikulum mana yang sesuai dengan keadaan sekolah”, jelas Wartanto (2022).
ADVERTISEMENT
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991), faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan kurikulum adalah:
1. Pembebasan sebagian wilayah dunia dari penjajahan, karena negara-negara ini dengan kemerdekaannya, mengakui bahwa mereka selalu didukung dalam sistem pendidikan yang tidak lagi sesuai dengan cita-cita warga negara yang merdeka. Oleh karena itu, mereka mulai merencanakan perubahan besar dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat telah kembali. Di satu sisi perkembangan berbagai bidang ilmu sekolah menyebabkan ditemukannya teori-teori lama, di sisi lain perkembangan ilmu psikologi, ilmu komunikasi dan ilmu-ilmu lainnya menyebabkan ditemukannya teori-teori dan metode-metode baru dalam belajar mengajar dan perkembangan di atas sendiri mendorong perubahan isi kurikulum dan strategi implementasi.
ADVERTISEMENT
3. Pertumbuhan penduduk dunia yang pesat. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, semakin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan, yang berarti metode atau pendekatan sebelumnya dalam dunia pendidikan harus ditinjau kembali dan jika perlu disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat.
Perubahan kurikulum ini memiliki pengaruh baik dan buruk bagi pendidikan. Dampak positif perubahan kurikulum bagi siswa adalah mereka belajar mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan kondisi lingkungan dan dukungan fasilitas pengajaran sekolah. Karena dalam masa transisi, siswa membutuhkan bimbingan yang baik dari guru yang berkualitas, kepala sekolah yang mendukung, fasilitas yang memadai, dan orang tua yang menjadi acuan partisipasi siswa dalam pembelajaran dan program sekolah. Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum harus disertai dengan komponen. Menurut (Langgulung,2003) setidaknya kurikulum mencakup 4 komponen, yaitu :
ADVERTISEMENT
1) Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
2) Pengetahuan, ilmu-ilmu, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman dari mana-mana.
3) Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka kepada yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
4) Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.
Sedangkan dampak buruk yang dirasakan yaitu memerlukan waktu dalam penyesuaian peserta didik terhadap kurikulum yang baru. Akibatnya membuat prestasi para peserta didik ikut menurun. Dampak ini pun tidak hanya dirasakan oleh peserta didik. Namun, sekolah pun akan memiliki kendala terhadap pencapaian visi dan misi nya. Apalagi setiap sekolah memiliki sumber daya manusia, tenaga pengajar, karakteristik serta sarana dan prasarana yang berbeda-beda. Hal tersebutlah yang dapat memicu terhambatnya penerapan kurikulum.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, hal ini biasanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Menerapkan kurikulum baru sangat sulit. Karena masih banyak kebutuhan Pendidikan lain yang harus dipenuhi.