Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menjaga Lahan Gambut, Kewajiban Siapa?
23 Agustus 2022 13:55 WIB
Tulisan dari Eliza Bhakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia, zamrud khatulistiwa. Diberkahi sumber daya alam yang melimpah. Salah satu kekayaan alam Indonesia adalah tanah gambut, yang memiliki kandungan karbon yang tinggi. Karbon ini merupakan hasil pembentukan alam selama jutaan tahun. Wilayah gambut di Indonesia bisa kita temui di Sumatera, Kalimantan dan Papua.
ADVERTISEMENT
Salah satu wilayah dengan jumlah lahan gambut yang cukup luas berada di wilayah Riau. Sayangnya, kandungan karbon yang tinggi juga berdampak pada potensi kebakaran lahan yang tinggi. Karakter kebakaran lahan cenderung berasap dan mengganggu pernafasan. Salah satu penyebab kebakaran antara lain akibat kelalaian manusia, namun banyak pula akibat kesengajaan. Bahkan menurut Wetlands Indonesia, 99% kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan ulah manusia.
Menjaga lahan gambut, tentu saja tak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Namun juga menjadi tanggung jawab korporasi di sisi hulu, serta masyarakat di hilir.
Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut
Dampak kebakaran hutan tak hanya berpengaruh terhadap degradasi lingkungan, namun berpengaruh pada kesehatan manusia dan kegiatan sosial ekonomi. Satu hal yang tak boleh terlupa, dampak kebakaran hutan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali masyarakat miskin dan marjinal, yang merupakan lapisan paling rentan terhadap dampak kebakaran.
ADVERTISEMENT
Selaras dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yakni “tidak meninggalkan satu orang pun” maka perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat harus dilibatkan dalam integrasi program pencegahan kebakaran lahan gambut. Lebih dari itu, peran masyarakat adalah sebagai agen perubahan dan pengambil keputusan dalam pengembangan program pencegahan kebakaran.
Lahan gambut di Pulau Sumatera yang kaya karbon, secara cepat dapat terbakar jika terpantik api. Sebagai bentuk konkrit, perusahaan kertas APRIL Group merangkul pemberdayaan masyarakat lokal melalui program Desa Bebas Api. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat sekitar terkait bahaya pembakaran hutan.
Pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat berupa pemberian penghargaan kepada desa yang tidak mengalami kebakaran selama 3 bulan. Adanya penghargaan ini terbukti menjadi stimulan positif, terbukti hingga tahun 2021 terdapat 39 Desa Bebas Api yang terlibat aktif dalam program.
ADVERTISEMENT
Program Desa Bebas Api ini juga bersinergi dan bekerja sama dengan LSM, Pemerintah, dan masyarakat lokal. Kampanye pencegahan kebakaran lahan gambut diwujudkan melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Komitmen Perusahaan Untuk Upaya Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut
Musim kemarau di bulan Juni hingga September, merupakan masa rawan kebakaran hutan. Untuk itu dilakukan upaya pencegahan secara masif dan menyeluruh melalui sistem manajemen kebakaran. Bentuk konkritnya antara lain dengan menyediakan teknologi pemadam kebakaran serta bekerja sama dengan masyarakat untuk memantau, mendeteksi, dan menekan ancaman kebakaran di wilayahnya.
Sebagai bentuk pencegahan kebakaran lahan gambut, perusahaan yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Riau ini memiliki 1.080 orang tim reaksi cepat, termasuk diantaranya 260 pemadam kebakaran profesional. Selain itu, perusahaan memiliki lebih dari 2.200 petugas pemadam kebakaran yang bersiaga membantu mencegah kebakaran di area hutan tanaman industri dan kawasan konservasi di wilayah konsesi.
ADVERTISEMENT
Selain dengan SDM yang kompeten, pencegahan kebakaran dilakukan dengan peralatan berteknologi tinggi. Sistem pemantauan berupa satelit, yang memantau titik api, dan kamera pengintai untuk memantau kemungkinan terjadinya kebakaran. Terdapat sekitar 50 CCTV setinggi 65 meter dan 3 menara pantau kebakaran setinggi 30 meter yang tersebar di wilayah konsesi.
Restorasi Lahan Gambut
Program Restorasi Ekosistem Riau (RER) merupakan salah satu program restorasi terbesar di Asia Tenggara yang didanai pihak swasta. Program ini dimulai pada 2013 untuk melindungi dan melakukan restorasi 20.000 hektar hutan gambut di semenanjung Kampar. Dengan restorasi ini, diharapkan ekosistem gambut tetap terjaga.
Isu keberlanjutan kian mencuat, seiring dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Target-target TPB bertujuan tak hanya sekedar meningkatkan ekonomi saja, namun berorientasi kepada lingkungan. Keberlanjutan artinya ekonomi, lingkungan dan komunitas masyarakat bisa berjalan selaras dan tidak saling merusak.
ADVERTISEMENT
APRIL Group, selaku perusahaan yang berlokasi di lahan gambut harus turut berkomitmen dalam pembangunan berkelanjutan jangka panjang. Kebijakan dan keberlanjutan jangka panjang oleh perusahaan pulp dan kertas ini, antara lain mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan serta melakukan konservasi dan restorasi ekosistem, yang tertuang pada komitmen APRIL2030. Salah satu isi pakta ini adalah pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan komitmen menjaga ekosistem lahan gambut.
Masih tersisa 1 windu, untuk mencapai target TPB. Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat harus saling bahu-membahu melakukan hal terbaik yang kita bisa, secara individu maupun entitas perusahaan, untuk menjaga lahan gambut yang menjadi penopang keseimbangan lingkungan.