Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan hingga TPPU Rp 5,7 M

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian yang dialami pihak pelapor disebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Adapun pelapor merupakan sebuah perusahaan agensi yang belum disebutkan identitasnya. Menurut kuasa hukum pelapor, Machi Ahmad, meski sudah disomasi tiga kali, Aisar tidak kunjung meresponsnya.
"Hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia. Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," kata Machi di Polda Metro Jaya, Senin (14/9).
Kerugian tersebut diyakini merupakan sisa pembayaran dari kesepakatan investasi antara Aisar dan pihak agensi. Aisar disebut sempat berjanji melunasinya melalui pelaksanaan pekerjaan.
“Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp 5,7 miliar. Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan," jelas kuasa hukum pelapor lainnya, Michael Sugijanto.
Pihak agensi mengaku sudah banyak membantu Aisar sejak pertama kali datang ke Indonesia. Mereka juga disebut pernah membantu Aisar dalam persoalan serupa sebelumnya.
"Klien kami ini orang yang sudah membantu Aisar waktu pertama kali datang ke sini, salah satu yang membantu untuk mendapatkan pekerjaan. Nah, kalau sudah dibantu seperti itu oleh klien kami lalu Aisar tetap melakukan tindakan ini atau menghilang, ya ini adalah upaya terakhir kami," papar Michael.
Awalnya, pihak agensi berencana membawa persoalan tersebut ke ranah perdata. Namun, mereka akhirnya memilih jalur pidana setelah menilai ada dugaan unsur penipuan dan penggelapan.
“Awalnya kita ini memang mau masuknya ke ranah perdata, tapi setelah kita lihat-lihat lagi somasi tidak direspons dan terlapor di luar negeri, kita jadi berpikir lagi. Ini orang waktu bikin perjanjian niatnya memang bikin perjanjian, atau ada niat untuk menipu, menggelapkan, atau bahkan mencuci uang," tegas Michael.
Pihak agensi mengaku sudah tidak bisa menghubungi Aisar sejak komunikasi terakhir mereka pada Juli lalu. Mereka pun menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Daripada kita ke sana tidak mendapatkan hasil, kenapa kita tidak minta tolong kepada pihak yang berwajib aja. Karena upaya iktikad baik kita sudah cukup, bahkan berlebih," pungkasnya
