Kumparan Logo

Pernah Disponsori Whip Pink, Manajemen DWP Diperiksa Polisi

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti Gas N2O merk Whippink yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti Gas N2O merk Whippink yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Bareskrim Polri

Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan memanggil manajemen festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait kasus Whip Pink. Festival tersebut diduga pernah disponsori oleh merek produk gas Nitrous Oxide (N₂O), Whip Pink.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan bahwa pihak manajemen DWP bersedia menghadiri pemeriksaan pada sore ini.

"Ya benar, dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Setelah selesai mereka akan memberikan keterangan," kata Zulkarnain dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Senin (8/6).

Zulkarnain membenarkan pemeriksaan itu berkaitan dengan merek Whip Pink yang disebut-sebut pernah mensponsori festival tersebut. Polisi ingin mencari tahu lebih dalam mengenai informasi tersebut.

"Benar, kita minta keterangan management DWP tentang kebenaran postingan tersebut," tutur Zulkarnain.

Produk Whip-Pink. Foto: Instagram/@Whip-pink

"Apakah management DWP memberikan fasilitasi atau tidak dan hal lainnya," tambahnya.

Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus soal penjualan Whip Pink dan dugaan penyalahgunaannya di masyarakat.

Sebelumnya, penyidik memanggil lima konsumen Whip Pink untuk dimintai keterangan. Kelima konsumen yang dipanggil adalah RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar), dan ZNM (20, Makassar).