Sahroni soal Roy Suryo & dr Tifa Ditangkap: Masih Banyak Pihak Menghina Presiden

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons penangakapan 2 tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa oleh Polda Metro Jaya.

Sahroni mengaku heran mengapa Roy Suryo dan dr Tifa baru ditangkap sekarang. Ia menyoroti masih banyak penyebar hoaks lain ang belum ditangkap.

“Saya justru bingung, ngapain nangkap Roy Suryo sekarang? Masih banyak penyebar hoaks lainnya yang selama ini bikin gaduh, memecah belah masyarakat, menghina presiden, dan menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/6).

"Dampaknya jauh lebih besar dan lebih berbahaya bagi negara. Menurut saya, aparat seharusnya lebih fokus mengejar dan menindak pelaku-pelaku seperti itu,” tambah dia.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tunjukkan buku Jokowi's White Paper karyanya di depan University Club Hotel UGM, Senin (18/8/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Bendahara Umum NasDem ini menuturkan, jika apa yang disampaikan Roy Suryo dan dr Tifa dianggap bermasalah, hal ini bisa diuji melalui pengadilan.

"Kalau yang disampaikan Roy Suryo dianggap bermasalah, ya uji saja dulu melalui proses peradilan. Buktikan secara hukum apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Kalau nanti terbukti melanggar hukum, silakan diproses," kata Sahroni.

Oleh sebab itu, Sahroni menilai sebaiknya biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi menurut saya, biarkan mekanisme hukum bekerja dan fokuskan energi penegakan hukum kepada pihak-pihak yang secara nyata menyebarkan hoaks dan menimbulkan keresahan publik,” tutup Sahroni.

kumparan post embed

Sebelumnya, kabar penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa mencuat pada pagi ini. Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut, keduanya diamankan penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan informasi penangkapan tersebut pertama kali diterima dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis.