Sempat Setor Dana Haji Plus ke Hanania Travel, Davina Karamoy Rugi USD 10 Ribu

Aktris Davina Karamoy mengaku dirinya ikut terdampak dalam kasus penipuan umrah Hanania Travel. Davina mengaku telah menyetorkan uang untuk mengikuti program haji plus bersama ibunya melalui Hanania Travel.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan kliennya sudah mendaftar haji melalui Hanania Travel dan membayar uang muka untuk keberangkatan tersebut.
"Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya," ujar Yulius Irawansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).
Davina menjelaskan bahwa ia sudah membayarkan uang muka senilai USD 10 ribu. Dana itu disetorkan untuk kebutuhan haji dua orang, yakni dirinya dan sang ibu.
"Kita baru masuk 10.000 USD untuk dua orang, aku dan mama," tambah Davina Karamoy.
Menurut Yulius, kondisi yang terjadi saat ini turut merugikan kliennya. Sebab, tujuan awal Davina menyetorkan nominal tersebut ialah untuk menjalankan ibadah haji. Namun kasus ini membuat keberangkatannya menjadi tidak menentu.
"Kalau dirugikan, sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah," ungkap Yulius.
Kini, menurut Yulius, Davina hanya berharap dana yang telah disetorkan tidak hilang. Ia juga berharap keberangkatannya dapat tetap terlaksana melalui penyelenggara perjalanan ibadah lainnya.
"Kita berharap nanti bisa dialihkan dan agar, ya berdoalah agar uang itu tidak hilang, kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," pungkas Yulius.
Awal Kerja Sama Davina Karamoy dengan Hanania Travel
Dalam pemeriksaan itu, Davina menceritakan awal mula kerja samanya dengan Hanania Travel. Davina sudah dua kali berangkat umrah dengan Hanania Travel.
Pertama, Davina diikutsertakan untuk berangkat umrah di tahun 2024 bersama program Rumpi. Kemudian untuk kali kedua Davina berangkat umrah bersama keluarganya di tahun 2025.
Walau pergi bersama keluarganya, Davina mengaku ikut membayar biaya umrah sebesar Rp 233 juta untuk keluarganya ke Hanania Travel.
Davina sendiri mengaku awalnya ditawari kerja sama langsung oleh karyawan dari Hanania Travel. Ia pun menerima tawaran tersebut lantaran melihat sendiri rekam jejak dari Hanania yang sudah memberangkatkan sejumlah teman artis.
"Aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku," ungkap Davina.
Kerja sama ini, menurut kuasa hukum Davina, Yulius, bersifat kontraktual dan bukan merupakan promosi ilegal. Dengan sistem barter, Davina diminta untuk mengunggah konten kesehariannya selama menjalankan ibadah umrah.
"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita dikontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan apa tadi daily Story," kata Yulius.
"Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia," pungkas Yulius.
Sejumlah Figur Publik Sudah Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel
Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Anisa Rahma.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.
