Kurikulum Merdeka: Reformasi Pendidikan atau Eksperimen yang Dipaksakan?

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hanna Z Fauziyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah implementasi Kurikulum Merdeka benar-benar menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, atau hanya sekadar perubahan konsep dan istilah tanpa dampak yang signifikan di ruang kelas? Apakah sekolah dan guru telah siap menjalankan transformasi ini melalui pelatihan dan dukungan yang memadai, atau justru mereka dipaksa beradaptasi di tengah berbagai keterbatasan infrastruktur, teknologi, dan kesenjangan pendidikan yang masih nyata?
Kurikulum Baru, Solusi Nyata atau Sekadar Ganti Kemasan?
Kurikulum Merdeka telah hadir sebagai jawaban terhadap lemahnya Kurikulum 2013 (K-13) yang terlalu padat administrasi dan kurang fleksibel. Jika kita melihat secara data, manfaatnya memang mulai terlihat. Melihat dari Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 hingga 2023, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi lebih tinggi dibanding sekolah lain. Ini bukan klaim kosong semata, melainkan hasil analisis resmi Kemendikbudristek yang berbasis bukti.
Namun, apakah hal ini menjadi sebuah solusi nyata terhadap kurikulum atau sekadar ganti kemasan? Perubahan struktural terjadi secara nyata. Mulai dari indikator menjadi Capaian Pembelajaran (CP), dari RPP menjadi modul ajar, sampai tematik menjadi lebih fleksibel. Guru mendapat kebebasan lebih besar untuk menyesuaikan materi dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal. Namun di sisi lain, perubahan ini membutuhkan pemahaman baru yang belum semua guru mampu mengadopsi dan beradaptsi secara cepat.
Maka yang perlu kita pertanyakan sekarang adalah: Apakah perubahan ini hanya berlaku di sekolah penggerak atau sudah merata? Data menunjukkan bahwa di tahun pertama, hanya kelas I dan IV menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2023/2024, kelas II dan V sudah diwajibkan, namun kelas III dan VI masih menggunakan K-13 revisi. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pemerintah benar-benar siap melaksanakan secara menyeluruh, atau hanya memaksakan adaptasi bertahap tanpa dukungan infrastruktur yang memadai?
Siapkah Sekolah, atau Hanya Dipaksa Menyesuaikan?
Kesiapan sekolah tentunya menjadi titik kritis yang masih sering diabaikan. Program Sekolah Penggerak, yang wajib diikuti setiap sekolah untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, berfokus pada literasi, numerasi, dan karakter. Akan tetapi, data menunjukkan bahwa di banyak sekolah, khususnya di daerah terpencil, guru-guru masih kekurangan pelatihan dan infrastruktur teknologi penunjang.
Langkah awal implementasi meliputi memahami struktur kurikulum, mengikuti workshop, webinar, In House Training (IHT), dan membentuk komunitas pembelajaran. Tetapi, berapa banyak sekolah yang benar-benar mampu melakukan ini secara konsisten? Di tahun ajaran 2024/2025, setiap fase akan menerapkan Kurikulum Merdeka, namun tanpa dukungan pelatihan yang merata, banyak guru hanya dipaksa menyesuaikan diri tanpa pemahaman utuh.
Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah menjadi hambatan terbesar. Sekolah di Jakarta mungkin lebih siap, tetapi sekolah di Papua atau Nusa Tenggara Timur masih kekurangan guru, buku, dan fasilitas digital. Pemerintah seolah memaksakan adaptasi tanpa mempertimbangkan realitas ini. Hasilnya, banyak sekolah hanya mengikuti secara formal dan kebijakan yang ada, tanpa meluncurkan perubahan nyata dalam proses belajar.
Kurikulum Merdeka memang membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi tanpa dukungan yang merata dan pelatihan yang memadai, kurikulum ini bisa menjadi beban baru.
Apakah kita sedang membangun pendidikan yang lebih baik, atau hanya memaksa sekolah menyesuaikan diri di tengah keterbatasan? Jawabannya tergantung pada komitmen pemerintah untuk tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga melaksanakan dengan dukungan nyata.
Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Sistem Sosial Talcott Parsons
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, implementasi Kurikulum Merdeka dapat dianalisis melalui Teori Sistem Sosial Talcott Parsons. Teori ini memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri atas berbagai unsur yang saling bergantung untuk mencapai tujuan bersama. Dalam pendidikan, pemerintah, sekolah, guru, siswa, dan orang tua memiliki peran yang saling berkaitan.
Kurikulum Merdeka tidak cukup hanya didukung oleh kebijakan yang baik, tetapi juga membutuhkan kesiapan guru, fasilitas yang memadai, dan koordinasi antarpihak. Ketika perubahan kurikulum tidak disertai dukungan yang merata, keseimbangan sistem pendidikan dapat terganggu sehingga tujuan pembelajaran sulit tercapai secara optimal.
Hal ini dapat dikaitkan dengan konsep AGIL Parsons, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola. Keempat fungsi tersebut menekankan pentingnya kemampuan sekolah beradaptasi, mencapai tujuan pendidikan, membangun koordinasi, serta mempertahankan nilai dan budaya belajar. Oleh karena itu, keberhasilan Kurikulum Merdeka bergantung pada keselarasan seluruh unsur pendidikan, bukan hanya tuntutan kepada guru dan sekolah untuk menyesuaikan diri.
Reformasi pendidikan tidak cukup dengan mengubah kurikulum, tetapi juga harus memastikan seluruh unsur pendidikan memiliki dukungan untuk menjalankannya.
