Konten dari Pengguna

Paradoks QRIS Antarnegara, Saat Indonesia-Tiongkok Terhubung

Hari Suciono

Hari Suciono

Administrator Unit Implementasi PUR di Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Analis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran melalui analisis kebutuhan uang rupiah, proyeksi kas, serta koordinasi dengan perbankan, pemerintah, dan pelaku usaha.

·waktu baca 5 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hari Suciono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Suciono : Penulis adalah Staf di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Pada tanggal 30 April 2026, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok sebagai bagian dari perluasan konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Peluncuran ini berlangsung di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, ketika kolaborasi keuangan antarnegara menjadi semakin kompleks sekaligus strategis. QRIS Antarnegara dipuji sebagai tonggak inovasi sistem pembayaran nasional, namun pada saat yang sama mengundang pertanyaan mendasar: sejauh mana inisiatif ini benar-benar memberi dampak ekonomi bagi Indonesia, melampaui sekadar kemudahan transaksi?

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Peluncuran PIDI (Pusat Inovasi Digital Indonesia) dan Peresmian QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok, Sumber : Website Bank Indonesia - Publikasi Ruang Media
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Peluncuran PIDI (Pusat Inovasi Digital Indonesia) dan Peresmian QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok, Sumber : Website Bank Indonesia - Publikasi Ruang Media

Pada tataran praktis, QRIS Antarnegara memungkinkan wisatawan dan pelaku usaha bertransaksi lintas negara secara lebih efisien. Proses pembayaran menjadi sederhana, cepat, dan relatif murah. Namun, seperti banyak inovasi digital lainnya, kemudahan teknis bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Dampak ekonomi yang sesungguhnya baru dapat dibaca dari sejauh mana sistem tersebut mampu memperkuat fondasi ekonomi domestik dan memberi nilai tambah yang berkelanjutan.

Ekspansi Sistem Pembayaran di Tengah Akselerasi Digital

QRIS sendiri bukan pemain baru. Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 2020, sistem pembayaran berbasis kode QR ini berkembang menjadi infrastruktur yang inklusif. Hingga triwulan I 2026, akseptasi QRIS telah menjangkau sekitar 44 juta merchant, yang mayoritas merupakan pelaku UMKM, dengan 61,7 juta pengguna. Sepanjang periode tersebut, QRIS telah memfasilitasi lebih dari 31 miliar transaksi dengan nilai kumulatif mencapai Rp2.970 triliun. Angka ini mencerminkan transformasi digital yang tumbuh dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar dorongan teknologi dari atas.

Perkembangan tersebut selaras dengan akselerasi pembayaran digital secara umum. Pada triwulan I 2026, volume transaksi pembayaran digital tercatat 14,82 miliar transaksi, tumbuh 37,69 persen (year-on-year). Secara khusus, transaksi QRIS mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi, yakni 116,43 persen (yoy). Tren ini menandakan perubahan perilaku pembayaran yang semakin mengakar, sekaligus meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.

Namun, memasuki ranah lintas negara, dinamika dampaknya menjadi lebih berlapis. Kinerja QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada triwulan I 2026, volume transaksi wisatawan asing di Indonesia (inbound) mencapai 2,79 juta transaksi, melonjak 222 persen (yoy) dengan nilai Rp713,59 miliar. Sementara itu, transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri (outbound) tercatat 737.647 transaksi dengan nilai Rp249,26 miliar. Secara agregat, capaian ini menguntungkan, terutama bagi sektor pariwisata dan konsumsi domestik.

Paradoks Outbound dan Arsitektur Aliran Dana

Di sinilah paradoks QRIS Antarnegara mulai terlihat. Transaksi outbound belanja masyarakat Indonesia di luar negeri secara substansi tetap berarti aliran pengeluaran ke luar negeri. Namun, arsitektur sistem pembayaran yang digunakan membuat aliran dana tersebut tidak sepenuhnya terlepas dari sistem keuangan domestik. Dana transaksi tetap didebet dari rekening di perbankan Indonesia dan melewati mekanisme kliring lintas negara yang terhubung dengan sistem pembayaran nasional. Dengan demikian, transaksi outbound tidak serta-merta identik dengan kebocoran ekonomi, melainkan menjadi bagian dari arus keuangan yang lebih terkelola, tercatat, dan efisien.

Implikasi ini semakin kuat dengan penerapan local currency transaction (LCT) dalam QRIS Antarnegara. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas membantu meminimalkan risiko volatilitas nilai tukar sekaligus menekan biaya konversi mata uang. Dalam konteks makroekonomi, sistem pembayaran tidak lagi bersifat netral, tetapi berperan sebagai instrumen pendukung stabilitas. Aliran dana tetap berjangkar pada perbankan domestik, memperkuat transaksi nontunai, serta menopang posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan regional.

Konteks pariwisata lintas negara membuat potensi ini semakin relevan. Wisatawan Tiongkok merupakan salah satu kontributor penting devisa pariwisata Indonesia. Dengan dukungan QRIS Antarnegara, transaksi wisatawan menjadi lebih mudah sekaligus lebih tercatat dalam sistem domestik. Kondisi ini memberi ruang bagi otoritas dan pelaku usaha untuk membaca pola belanja, sektor yang paling diuntungkan, hingga wilayah yang paling responsif terhadap arus wisatawan asing.

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI (Pusat Inovasi Digital Indonesia) dan Meresmikan QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok, Sumber : Website Bank Indonesia - Publikasi Ruang Media

Lebih jauh, sistem pembayaran lintas negara berbasis QR juga membuka peluang perluasan inklusi UMKM dalam rantai ekonomi global. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya hanya melayani transaksi domestik kini dapat menerima pembayaran langsung dari konsumen asing tanpa bergantung pada instrumen pembayaran internasional yang berbiaya tinggi. Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi mendorong peningkatan skala usaha, integrasi dengan sektor pariwisata, serta penguatan daya saing UMKM nasional.

Dalam konteks inilah, kebijakan Bank Indonesia memiliki posisi strategis. Kolaborasi dengan People’s Bank of China, pelaku industri sistem pembayaran, serta dukungan otoritas kedua negara mencerminkan kapasitas institusional yang matang. Upaya menjaga stabilitas sekaligus mendorong inovasi menunjukkan bahwa sistem pembayaran ditempatkan sebagai bagian dari kerangka kebijakan makro yang lebih luas. Pernyataan bahwa Indonesia tidak hanya melahirkan inovasi, tetapi juga mampu mengeksekusinya secara global, menemukan relevansinya melalui konsistensi tata kelola dan kehati-hatian kebijakan.

Meski demikian, dampak ekonomi QRIS Antarnegara tidak dapat berhenti pada angka transaksi. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar inovasi ini terhubung dengan penguatan sektor riil. Peningkatan literasi digital, kesiapan talenta, serta perlindungan konsumen tetap menjadi prasyarat agar sistem pembayaran yang semakin canggih tidak melaju lebih cepat daripada kemampuan ekonomi domestik untuk memanfaatkannya.

Dalam kerangka yang lebih luas, peluncuran QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar mengikuti arus digitalisasi global, tetapi mulai ikut membentuknya. Di balik inovasi tersebut, terdapat kerja kebijakan yang konsisten dalam menjaga stabilitas sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas negara. Bank Indonesia, melalui penguatan sistem pembayaran yang terintegrasi dengan agenda stabilitas makro dan efisiensi transaksi, menempatkan inovasi digital bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai instrumen. Teknologi hanyalah alat; nilai ekonominya baru benar-benar bermakna ketika mampu melampaui fungsi transaksi dan berkontribusi pada transformasi ekonomi nasional yang lebih dalam dan berkelanjutan.[HARI]

***