Konten dari Pengguna

Cara Cek Pajak Motor lewat HP dengan Praktis dan Akurat

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Bukan hanya lewat kantor Samsat, pengecekan pajak motor ternyata punya banyak jalur praktis. Ada beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang jarang diketahui tapi sangat mempermudah pemilik kendaraan.

Masing-masing layanan menyediakan mekanisme unik dalam menampilkan informasi pajak. Dengan mengikuti panduan sederhana, seluruh rincian resmi mengenai pajak motor bisa diakses hanya dalam hitungan menit.

Cara Cek Pajak Motor lewat HP

Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Samsat bersama Bapenda menyediakan opsi daring yang memudahkan cek pajak kendaraan. Dikutip dari laman e-samsat.id, samsatdigital.id, dan samsat.info, berikut adalah tiga cara cek pajak motor lewat HP yang bisa diakses semua daerah:

1. Cek Pajak via Website e-Samsat

e-Samsat adalah portal daring yang menyediakan formulir untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Situs ini bersifat praktis, karena bisa menampilkan data pajak resmi dari Samsat provinsi, tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Tahapan cek pajak melalui e-Samsat:

  • Buka link: https://e-samsat.id

  • Isi formulir berupa: kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi

  • Klik tombol “Cek Sekarang”

  • Informasi kendaraan akan ditampilkan, meliputi: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin

  • Rincian pajak muncul lengkap: PKB, SWDKLLJ, PNBP STNK, PNBP TNKB, total tagihan, tanggal jatuh tempo, serta keterangan lain

2. Cek Pajak via Aplikasi Signal

Signal (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri yang dirancang untuk mengecek hingga membayar pajak kendaraan secara online. Dengan fitur lengkap, layanan ini tersedia secara nasional dan mendukung pembayaran digital. Tahapan cek pajak melalui aplikasi Signal:

  • Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store

  • Lakukan registrasi dengan KTP asli, verifikasi wajah, dan masukkan data: NIK, nama, email, nomor HP, kata sandi

  • Tambah kendaraan: pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”, masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka, lalu klik ‘Lanjut’

  • Masuk ke menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”, pilih NRKB, lalu klik ‘Lanjut’

  • Jika ada tagihan, sistem akan menampilkan detail pajak secara lengkap di layar HP

3. Cek Pajak via Info Samsat

Info Samsat merupakan portal yang memuat tautan layanan e-Samsat seluruh provinsi di Indonesia. Melalui situs ini, pengguna bisa memilih daerah sesuai domisili kendaraan dan diarahkan ke layanan resmi masing-masing provinsi. Tahapan cek pajak melalui Info Samsat:

  • Buka halaman: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online

  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar

  • Sistem mengarahkan ke website e-Samsat provinsi yang dipilih

  • Isi data sesuai permintaan, biasanya berupa: plat nomor, seri, dan nomor rangka, atau kadang ditambah NIK/KK dan pilihan warna plat

  • Informasi kendaraan dan pajak akan muncul sesuai data yang dimasukkan

Itulah beberapa cara cek pajak motor lewat HP dengan praktis dan akurat. Pastikan memeriksa pajak kendaraan secara rutin supaya tidak telat membayar, sehingga semua administrasi berjalan lancar tanpa hambatan. (Nida)

Baca juga: Apakah Pajak Motor Bisa Diwakilkan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini