Cara Cek Pajak Motor lewat HP dengan Praktis dan Akurat
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bukan hanya lewat kantor Samsat, pengecekan pajak motor ternyata punya banyak jalur praktis. Ada beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang jarang diketahui tapi sangat mempermudah pemilik kendaraan.
Masing-masing layanan menyediakan mekanisme unik dalam menampilkan informasi pajak. Dengan mengikuti panduan sederhana, seluruh rincian resmi mengenai pajak motor bisa diakses hanya dalam hitungan menit.
Cara Cek Pajak Motor lewat HP
Samsat bersama Bapenda menyediakan opsi daring yang memudahkan cek pajak kendaraan. Dikutip dari laman e-samsat.id, samsatdigital.id, dan samsat.info, berikut adalah tiga cara cek pajak motor lewat HP yang bisa diakses semua daerah:
1. Cek Pajak via Website e-Samsat
e-Samsat adalah portal daring yang menyediakan formulir untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Situs ini bersifat praktis, karena bisa menampilkan data pajak resmi dari Samsat provinsi, tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Tahapan cek pajak melalui e-Samsat:
Buka link: https://e-samsat.id
Isi formulir berupa: kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi
Klik tombol “Cek Sekarang”
Informasi kendaraan akan ditampilkan, meliputi: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin
Rincian pajak muncul lengkap: PKB, SWDKLLJ, PNBP STNK, PNBP TNKB, total tagihan, tanggal jatuh tempo, serta keterangan lain
2. Cek Pajak via Aplikasi Signal
Signal (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri yang dirancang untuk mengecek hingga membayar pajak kendaraan secara online. Dengan fitur lengkap, layanan ini tersedia secara nasional dan mendukung pembayaran digital. Tahapan cek pajak melalui aplikasi Signal:
Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store
Lakukan registrasi dengan KTP asli, verifikasi wajah, dan masukkan data: NIK, nama, email, nomor HP, kata sandi
Tambah kendaraan: pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”, masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka, lalu klik ‘Lanjut’
Masuk ke menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”, pilih NRKB, lalu klik ‘Lanjut’
Jika ada tagihan, sistem akan menampilkan detail pajak secara lengkap di layar HP
3. Cek Pajak via Info Samsat
Info Samsat merupakan portal yang memuat tautan layanan e-Samsat seluruh provinsi di Indonesia. Melalui situs ini, pengguna bisa memilih daerah sesuai domisili kendaraan dan diarahkan ke layanan resmi masing-masing provinsi. Tahapan cek pajak melalui Info Samsat:
Buka halaman: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar
Sistem mengarahkan ke website e-Samsat provinsi yang dipilih
Isi data sesuai permintaan, biasanya berupa: plat nomor, seri, dan nomor rangka, atau kadang ditambah NIK/KK dan pilihan warna plat
Informasi kendaraan dan pajak akan muncul sesuai data yang dimasukkan
Itulah beberapa cara cek pajak motor lewat HP dengan praktis dan akurat. Pastikan memeriksa pajak kendaraan secara rutin supaya tidak telat membayar, sehingga semua administrasi berjalan lancar tanpa hambatan. (Nida)
Baca juga: Apakah Pajak Motor Bisa Diwakilkan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini