Konten dari Pengguna

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai Kapan? Ini Jadwalnya

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
10 September 2025 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Kabar ini disambut dengan pertanyaan: pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan?
ADVERTISEMENT
Para warga berbondong-bondong mencari informasi seputar jadwal pemutihan karena tidak ingin melewatkan kesempatan emas ini. Melalui program pemutihan, pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak bisa mendapat keringanan yang menjanjikan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai Kapan?

Ilustrasi untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan. Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan? Berdasarkan informasi dari laman samsat.info, program ini resmi dimulai sejak 1 Agustus hingga 30 September 2025 mendatang.
Batas waktu tersebut ditetapkan oleh Bapenda Kaltara untuk mendorong kepatuhan pajak secara cepat dan tertib. Dengan durasi singkat, pemerintah ingin memastikan wajib pajak memanfaatkan kesempatan, selama masih ada.
Artinya, begitu tanggal 30 September lewat, program pemutihan tidak lagi berlaku. Wajib pajak yang menunda pembayaran otomatis kehilangan kesempatan menikmati penghapusan denda, dan kembali terkena aturan pajak normal.
ADVERTISEMENT

Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara 2025

Ilustrasi untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Selain meningkatkan kepatuhan pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor juga mendorong peningkatan PAD. Dikutip dari samsat.info dan kaltara.bpk.go.id, berikut adalah keuntungan atau insentif lain dari program tersebut.

1. Penghapusan Denda Administrasi

Salah satu manfaat utama program ini adalah keringanan denda, agar wajib pajak dapat menuntaskan tunggakan dengan lebih ringan. Insentif ini mencakup:

2. Diskon Pokok Pajak

Selain penghapusan denda, program memberikan kesempatan mengurangi pokok pajak. Langkah ini dirancang agar masyarakat lebih terdorong melunasi kewajiban pajak, dengan insentif sebagai berikut:

3. Insentif Bea Balik Nama dan Mutasi

Program ini juga mendorong kendaraan baru maupun kendaraan mutasi masuk agar terdaftar resmi di Kaltara. Insentif tambahan diberikan untuk mempermudah administrasi, yakni antara lain:
ADVERTISEMENT
Itulah ulasan mengenai pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2025 sampai kapan, lengkap dengan ketentuannya. Semoga informasi tersebut mendorong pembaca untuk segera memanfaatkan kesempatan terbatas ini. (Nida)