Perbedaan Tanggal Pajak dan Tanggal STNK, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada STNK biasanya terdapat tanggal berlaku pajak kendaraan, baik untuk pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan. Lantas, apa perbedaan tanggal pajak dan tanggal STNK? Pemilik kendaraan wajib tahu informasi ini.
Dikutip dari Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta?, (2024), dalam situs bapenda.jakarta.go.id, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pungutan yang dikenakan kepada setiap pihak atas kepemilikan maupun penggunaan kendaraan bermotor.
Perbedaan Tanggal Pajak dan Tanggal STNK
Sebenarnya, tidak ada perbedaan tanggal pajak dan tanggal STNK. Untuk tanggal pajak sendiri, biasanya memang tercantum pada STNK. Cara ceknya yaitu:
Lihat pada bagian belakang STNK.
Ada kolom bertuliskan "Pajak Kendaraan".
Di kolom tersebut tertera tanggal jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Hari tersebut menjadi tenggat terakhir bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajak tahunannya.
Selain itu, akan ada juga informasi masa berlaku lima tahunan yang biasanya sama dengan masa berlaku plat nomor kendaraan (TNKB).
Lalu, untuk tanggal masa berlaku STNK tercantum di lembar STNK itu sendiri yang mana ini adalah tanggal pembayaran pajak.
Ada dua jenis masa berlaku, yaitu masa berlaku tahunan pajak yang tertera pada lembar belakang STNK dan masa berlaku 5 tahunan pajak yang menentukan pergantian plat nomor dan STNK tersebut secara fisik.
Dikutip dari Pajak 5 Tahunan, dalam situs samsatsleman.jogjaprov.go.id, pajak lima tahunan merupakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disertai dengan proses perpanjangan STNK sekaligus penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/plat nomor).
Masa berlaku STNK dan TNKB adalah lima tahun, maka kewajiban ini disebut sebagai pajak lima tahunan.
Pembayaran pajak kendaraan untuk periode lima tahunan belum dapat dilakukan secara online, melainkan wajib diselesaikan secara langsung di Samsat Induk maupun Samsat Pembantu.
Pemilik kendaraan wajib melakukan pengesahan tahunan dan perpanjangan 5 tahunan untuk menjaga legalitas kendaraan.
Itulah perbedaan tanggal pajak dan tanggal STNK. Jadi kesimpulannya, tanggal pajak itu batas pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan.
Sedangkan, tanggal STNK itu bisa dikaitkan dengan tanggal pembayaran pajak 5 tahunan karena saat inilah masa berlaku STNK dan plat nomor kendaraan. (IF)
Baca juga: Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan yang Wajib Diketahui Pemula