Sejarah Bendera Merah Putih sebagai Simbol Negara Indonesia

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bendera merah putih adalah salah satu simbol negara yang menjadi identitas sekaligus wujud eksistensi Indonesia. Tak hanya itu, Sang Saka Merah Putih sering jadi lambang untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebenarnya, bagaimana sejarah bendera merah putih sampai akhirnya jadi simbol negara? Simak kisah selengkapnya dalam uraian di bawah ini.
1. Penggunaan Bendera Merah Putih di Masa Lalu
Merujuk pada buku Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang susunan Boli Sabon Max, bendera merah putih sebenarnya sudah dipakai sejak dulu oleh kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia.
Merah putih dianggap berasal dari mitologi bangsa Austronesia, di mana warna merah melambangkan tanah dan putih adalah langit. Konon, warna merah dan putih juga terinspirasi dari panji Kerajaan Majapahit dengan sembilan garis merah dan putih.
Sebelumnya, bendera warna merah putih juga pernah digunakan Raja Jayakatwang dari Kerajaan Kediri saat melawan Kertanegara asal Kerajaan Singasari pada tahun 1292.
2. Penggunaan Bendera Merah Putih di Abad ke-20
Pada awal abad ke-20, bendera merah putih digunakan oleh pelajar dan kaum nasionalis Indonesia untuk melambangkan perlawanan. Pada waktu itu, bendera merah putih dikenal juga dengan Sang Merah Putih.
Pada tahun 1927, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), kemudian menggunakan bendera merah putih berhias kepala banteng sebagai lambang organisasinya.
Saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, para pemuda juga mengibarkan bendera merah putih. Di tahun yang sama, pengibaran bendera di pulau Jawa pun semakin masif sebagai wujud protes dan nasionalisme melawan Belanda.
3. Bendera Merah Putih Dikibarkan untuk Melambangkan Kemerdekaan
Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Presiden Soekarno membacakan proklamasi. Bendera yang dikibarkan ini adalah hasil jahitan Fatmawati yang merupakan istri Soekarno.
Fatmawati menjahit bendera merah putih pada tahun 1944. Bahannya dari katun Jepang berukuran 276 x 200 cm. Bendera tersebut melambangkan semangat Indonesia untuk lepas dari penjajahan Belanda.
Warna merah artinya keberanian melawan penjajah. Sedangkan putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat untuk membela serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1946-1968, bendera buatan Fatmawati selalu dikibarkan pada saat 17 Agustus. Namun, pada 1969, bendera itu akhirnya dimuseumkan di Istana Merdeka karena kondisinya robek dan warnanya mulai memudar dimakan usia.
4. Penetapan Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan
Pada 1958, bendera merah putih ditetapkan sebagai bendera pusaka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Sementara itu, penggunaan bendera merah putih sebagai simbol negara diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: 3 Orang Pengibar Bendera Merah Putih Pertama Kali, Pengukir Sejarah Kemerdekaan
