Konten dari Pengguna

Sejarah Lahirnya TNI dari BKR hingga Tentara Kebangsaan

Hendro Ari Gunawan

Hendro Ari Gunawan

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TNI. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini menjadi benteng pertahanan negara memiliki perjalanan sejarah panjang sejak awal kemerdekaan. Ketika bendera Merah Putih berkibar pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki tentara resmi untuk menjaga kedaulatan yang baru diproklamasikan. Lahirnya TNI yang diperingati setiap 5 Oktober adalah hasil dari pergulatan politik, kebutuhan mendesak menghadapi ancaman kolonial, dan semangat para pemuda yang rela mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih dengan susah payah.

Daftar isi

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat

Menurut Pamoe Rahardjo dalam buku Badan Keamanan Rakyat (BKR): Cikal Bakal Tentara Nasional Indonesia yang diterbitkan tahun 1995, ide membentuk institusi militer pertama kali disampaikan oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata pada 19 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Gagasan tersebut sempat ditolak karena kondisi negara yang belum stabil.

Pada 20 Agustus 1945, pemerintah membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang bertugas menampung bekas anggota Pembela Tanah Air dan Heiho. Dua hari kemudian, tepat pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam sidangnya memutuskan membentuk Badan Keamanan Rakyat sebagai bagian dari upaya menyalurkan potensi perjuangan rakyat. BKR bertugas melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara.

Transformasi Menjadi Tentara Keamanan Rakyat

Situasi keamanan semakin memburuk seiring kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda dengan wujud NICA. Belanda berniat kembali menjajah Indonesia dengan memanfaatkan kedatangan tentara Inggris.

Dalam artikel yang diterbitkan Kementerian Pertahanan dengan judul Lintasan Sejarah Tanggal 5 Oktober Sebagai Hari Lahirnya Tentara Nasional Indonesia dijelaskan, fungsi BKR perlu ditingkatkan untuk menghadapi ancaman nyata tersebut.

Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat. Tanggal resmi pembentukan TKR inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun TNI dan diperingati setiap tanggal 5 Oktober.

Terbentuknya TKR berawal dari perintah Wakil Presiden Mohammad Hatta yang memanggil mantan perwira KNIL, Urip Sumohardjo, untuk menyusun organisasi tentara.

Kepemimpinan Jenderal Soedirman

Pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, tokoh pemberontakan PETA di Blitar, sebagai Menteri Keamanan Rakyat sekaligus Pemimpin Tertinggi TKR. Namun, Suprijadi tidak pernah muncul hingga awal November 1945.

Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan, pada 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR di Yogyakarta yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum TKR Letnan Jenderal Urip Sumohardjo.

Hasil konferensi tersebut adalah terpilihnya Kolonel Soedirman sebagai Pimpinan Tertinggi TKR. Pada 18 Desember 1945, pemerintah secara resmi mengangkat Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.

Kepemimpinan Soedirman yang kharismatik dan penuh dedikasi menjadi inspirasi bagi para prajurit dalam mempertahankan kemerdekaan.

Perubahan Nama Menjadi TRI dan TNI

Berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 2 tanggal 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat dengan singkatan yang sama yaitu TKR. Perubahan ini bertujuan memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat. Belum sampai sebulan, tepatnya 26 Januari 1946, diterbitkan maklumat untuk mengubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia yang disingkat TRI.

Pada masa itu, banyak rakyat Indonesia membentuk laskar-laskar perjuangan sendiri atau badan perjuangan rakyat. Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan mempersatukan kekuatan, pemerintah berusaha menyatukan TRI dengan badan perjuangan lainnya. Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia secara resmi, menyatukan TRI sebagai tentara reguler dengan badan-badan perjuangan rakyat.

Era ABRI dan Kembali ke TNI

Setelah Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949, dibentuk Angkatan Perang RIS yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Ketika Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Pada tahun 1962, Presiden Soekarno menghendaki penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan tujuan mencapai efektivitas dan efisiensi serta menjauhkan pengaruh kelompok politik tertentu.

Seiring runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998, melalui Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000, TNI dan Polri dipisahkan menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI dikembalikan menjadi TNI yang terdiri dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Tugas dan Peran TNI Modern

Saat ini, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman.

TNI juga berperan dalam mengatasi gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, dan melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri.

Baca juga: Sejarah PRRI Permesta: Gerakan Pemerintah Daerah dalam Menuntut Keadilan

(NDA)