Konten dari Pengguna

Sejarah Uang di Indonesia, Simak Perjalanannya dari Masa ke Masa

Hendro Ari Gunawan

Hendro Ari Gunawan

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi uang koin pecahan Rp 500. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang koin pecahan Rp 500. Foto: Shutterstock

Perkembangan mata uang di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang bangsa ini dalam membangun sistem ekonomi sekaligus identitas nasional. Dari barter sederhana hingga penggunaan mata uang resmi, setiap fase mencatat dinamika sosial dan politik masyarakat. Untuk memahami bagaimana uang berevolusi di Tanah Air, simak sejarah mata uang Indonesia berikut ini.

Sistem Barter di Nusantara

Di awal sejarah, masyarakat Nusantara mengandalkan sistem barter sebagai metode utama dalam perdagangan. Mengutip buku Sejarah Uang: Dari Barter ke Rupiah susunan Mifta Chun Nur, hasil bumi seperti garam, kerang, dan lainnya digunakan sebagai alat tukar.

Namun, sistem ini memiliki keterbatasan karena kurang efisien. Transaksi hanya bisa dilakukan jika kedua pihak sama-sama membutuhkan barang yang ditukar.

Penggunaan Mata Uang di Kerajaan Hindu-Buddha

Perkembangan penggunaan uang sebagai alat pembayaran mulai terlihat pada masa Kerajaan Hindu-Buddha. Pada awal abad ke-12, sudah dibuat mata uang tertua dari emas dan perak. Uang peninggalan Kerajaan Jenggala ini dikenal dengan sebutan Ma atau Krisnala.

Di abad ke-14, pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, banyak beredar mata uang yang terbuat dari tembaga, kuningan, dan timah. Menurut prasasti-prasasti Majapahit, mata uang ini disebut pisis dan kemudian lebih dikenal dengan nama uang gobog.

Sisi uang gobog dihiasi dengan relief berupa manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan tulisan. Beberapa uang juga memuat tulisan Arab berupa kalimat syahadat yang berbunyi la ilaha illallah, Muhammad rasul Allah. Tulisan Arab pada uang gobog ini adalah bukti bahwa sebagian masyarakat Majapahit sudah menganut Islam meski mayoritas adalah Hindu dan Buddha.

Mata Uang pada Masa Kerajaan Islam di Nusantara

Pada masa kerajaan Islam di abad ke-15, banyak yang mengeluarkan mata uang. Dikutip dari buku Mata Uang sebagai Sumber Sejarah Indonesia karya Drs. Trigangga dkk., kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai, Palembang, Jambi, Banten, Cirebon, Gowa, hingga Buton mulai menggunakan uang sebagai alat pembayaran.

Di kerajaan Samudra Pasai dan Aceh Darussalam, mata uang yang dibuat dari emas disebut derham. Sementara itu, kerajaan Banten pun pernah mengedarkan mata uang tembaga bernama kasha.

Di daerah Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, berdiri kerajaan Gowa dan Butan. Kerajaan Gowa pernah mengedarkan mata uang dari emas yang disebut jingara.

Mata Uang pada Masa Penjajahan Belanda

Selama masa penjajahan Belanda, mata uang yang beredar di Indonesia adalah uang yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial, seperti uang kertas dari De Javasche Bank. Inilah bank pertama yang berdiri di Indonesia pada abad ke-19.

Pada saat itu, De Javasche Bank mengeluarkan mata uang Sen dan Gulden yang sah digunakan di Hindia Belanda. Namun, penggunaannya terbatas pada wilayah yang dikuasai oleh pemerintah kolonial.

Mata Uang pada Masa Pendudukan Jepang

Saat Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, semua uang Belanda ditarik dari peredaran. Penarikan ini dilakukan untuk menggantikan mata uang kolonial dengan uang baru yang diterbitkan Jepang.

Mata uang pengganti tersebut diterbitkan oleh Bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Perubahan paling mencolok terlihat pada tulisan di uang, yang semula bertuliskan De Javasche Bank menjadi De Japansche Regeering.

Kemunculan Oeang Republik Indonesia (ORI)

Setelah melalui perjuangan panjang, pemerintah Indonesia berhasil mencetak dan menerbitkan mata uang sendiri pada 3 Oktober 1946. Uang ini dikenal sebagai ORI atau Oeang Republik Indonesia dan menjadi Rupiah resmi pertama yang digunakan di Tanah Air.

Penerbitan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA)

Karena ORI tidak dapat beredar secara merata di seluruh wilayah, pemerintah Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Uang ini hanya berlaku sementara di daerah masing-masing.

Mengutip buku ORIDA oleh Suwito Harsono dan Michell Suharli, antara tahun 1947 hingga 1950, ORIDA diterbitkan di beberapa provinsi, termasuk Sumatra, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.

Uang Republik Indonesia Serikat (RIS)

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) menghasilkan kesepakatan tentang berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS), penggunaan ORI dan ORIDA dihentikan. Sebagai gantinya, uang RIS resmi menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah RIS.

Desain uang RIS menampilkan potret Presiden Soekarno dan memuat tanda tangan Menteri Keuangan, MR. Sjafruddin Prawiranegara, sebagai penanda keabsahannya.

Pembentukan Bank Indonesia

Pada Agustus 1950, pemerintah Republik Indonesia resmi membubarkan RIS dan mengembalikan bentuk negara menjadi NKRI. Sehingga, mata uang RIS pun tidak berlaku lagi.

Untuk mengatur sistem moneter dan perbankan nasional, pemerintah kemudian mendirikan Bank Indonesia pada 1 Juli 1953. Bank ini menggantikan De Javasche Bank dan berperan sebagai bank sentral Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Pancasila: Fondasi dan Identitas Bangsa Indonesia