Menikah Dengan Seseorang Yang Non Muslim Menurut Pandangan Islam

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
19 September 2018 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menikah Dengan Seseorang Yang Non Muslim Menurut Pandangan Islam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Hubungan beda agama | Pinterest
Assalamualaikum sahabat hijab, terkadang cinta ibu buta. Bisa menyerang siapa saja dan dimana saja. Mencintai seseorang memang fitrah kita sebagai manusia sebagai anugrah dari Sang Khalid. Namun bagaimana bila kita mencintai dan berniat menikah dengan seseorang yang merupakan non-muslim. Pastinya hal tersebut menjadi pertentangan dari kedua pihak keluarga besar.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam sendiri pernikahan berbeda agama tidak diperbolehkan karena perbedaan keyakinan. Salah satu cara agar pernikahan tersebut tetap berlangsung maka salah satu calon mempelai harus masuk menjadi Islam dengan membaca dua kalimat Syahadat dan bersungguh-sungguh akan beriman kepada Allah SWT. Seperti yang dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 221 yang berarti :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”.
ADVERTISEMENT