Cap Go Meh dan Robo robo Diakui Negara Sebagai Warisan Leluhur

Konten Media Partner
18 Februari 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang tatung saat ritual cuci jalan yang digelar di Singkawang, Senin (18/2). Foto: Hi!Pontianak
Hi!Pontianak. Akhirnya, Cap Go Meh dan Robo robo diakui sebegai warisan leluhur bangsa. Sertifikat kekayaan intelektual kedua kebudayaan ini, diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, Senin (18/2) di Singkawang.
ADVERTISEMENT
Ini, kata Yasonna, sebagai wujud mempertegas keberadaan budaya dan kearifan lokal sebagai warisan leluhur, agar budaya Indonesia tidak dicaplok negara lain, sehingga dapat terus dilestarikan. “Hal inilah akan kita dorong terus untuk mendaftarkan kekayaan budaya kita sebagai warisan leluhur bangsa,” katanya.
Tatung melakukan ritual cuci jalan pada festival Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (18/2). Foto; Hi!Pontianak
Cap Go Meh adalah ritual tolak bala yang dilakukan oleh warga Tionghoa, terutama para tatung di Kota Singkawang, pada tanggal 15, bulan pertama, penanggalan Imlek. Sedangkan Robo robo adalah upacara tolak bala di muara sungai Mempawah, yang dilakukan keluarga kerajaan Amantubillah di Kabupaten Mempawah, yang dilakukan pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar setiap tahun Hijriah. (hp1)