Cap Go Meh dan Robo robo Diakui Negara Sebagai Warisan Leluhur
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak. Akhirnya, Cap Go Meh dan Robo robo diakui sebegai warisan leluhur bangsa. Sertifikat kekayaan intelektual kedua kebudayaan ini, diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, Senin (18/2) di Singkawang.
ADVERTISEMENT
Ini, kata Yasonna, sebagai wujud mempertegas keberadaan budaya dan kearifan lokal sebagai warisan leluhur, agar budaya Indonesia tidak dicaplok negara lain, sehingga dapat terus dilestarikan. “Hal inilah akan kita dorong terus untuk mendaftarkan kekayaan budaya kita sebagai warisan leluhur bangsa,” katanya.