Disrupsi Hukum dan Tarian Norma: Dialektika Masyarakat dalam Perubahan

Mohamad Hidayat Muhtar
Mohamad Hidayat Muhtar, S.H., M.H. Merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Menempuh Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo lulus tahun 2018 dan melanjutkan Pendidikan S2 di Pascasarjana Universitas Islam
Konten dari Pengguna
1 April 2023 12:37 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mohamad Hidayat Muhtar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Alih-alih menari di atas keheningan hukum, masyarakat modern saat ini tengah terlibat dalam drama spektakuler yang melibatkan disrupsi hukum dan tarian norma yang menggugah imajinasi kita. Perubahan pesat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari teknologi hingga politik, telah mempengaruhi cara kita berinteraksi satu sama lain dan dengan institusi yang ada.
ADVERTISEMENT
Dalam artikel ini, kita akan menyelami ke dalam dialektika masyarakat yang kompleks ini dan mengamati bagaimana gelombang perubahan ini telah menciptakan suatu fenomena yang menarik dan unik.
Di zaman yang serba cepat ini, hukum dan norma sosial yang telah ada sejak lama terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Disrupsi dalam hukum sering kali dipicu oleh kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari, seperti kemunculan platform digital, teknologi blockchain, dan penggunaan kecerdasan buatan. Sementara itu, tarian norma yang kita ikuti dalam masyarakat modern ini merefleksikan perubahan dalam nilai-nilai dan prioritas kita, yang selalu dinamis dan terus berkembang.
Disrupsi hukum yang dialami dalam berbagai sektor telah mempengaruhi cara kita berpikir tentang keadilan, hak, dan kewajiban. Sebagai contoh, pergeseran dari model bisnis tradisional ke ekonomi berbasis digital telah memunculkan berbagai tantangan baru dalam bidang hukum, seperti perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, dan perpajakan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, tarian norma yang kita jalani juga mencerminkan perubahan dalam pandangan kita tentang isu-isu sosial, seperti kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan.
Dialektika masyarakat dalam gelombang perubahan ini menciptakan suatu iklim yang dinamis dan serba cepat, di mana hukum dan norma terus beradaptasi dan berevolusi. Dalam konteks ini, disrupsi hukum dan tarian norma bukanlah fenomena yang terpisah, melainkan dua sisi dari koin yang sama. Keduanya saling mempengaruhi dan saling bergantung dalam menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan.
Salah satu contoh yang menarik dari disrupsi hukum dan tarian norma adalah munculnya industri fintech. Keberadaan teknologi finansial ini menawarkan solusi inovatif untuk berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, seperti inklusi keuangan dan akses terhadap layanan perbankan.
ADVERTISEMENT
Namun, di samping itu, fintech juga menimbulkan sejumlah tantangan baru dalam bidang hukum, seperti keamanan data, pencucian uang, dan peraturan yang belum jelas. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah dan regulator di berbagai negara telah bekerja sama untuk merumuskan peraturan baru yang mengkombinasikan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Di sisi lain, masyarakat juga turut berperan dalam membentuk norma baru yang mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam era digital. Dalam kasus fintech, tarian norma ini melibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, seperti kebiasaan bertransaksi dan cara berinvestasi, serta adopsi teknologi baru yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.
Selain itu, perubahan iklim politik dan sosial juga turut mempengaruhi disrupsi hukum dan tarian norma. Misalnya, gerakan Black Lives Matter telah menggugah kesadaran global tentang rasisme sistemik dan ketidakadilan yang dialami oleh komunitas kulit hitam.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, perdebatan mengenai perubahan hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif menjadi semakin intens. Dalam konteks ini, tarian norma mencakup perubahan dalam cara kita memandang identitas, hak, dan kebebasan individu dalam masyarakat yang heterogen.
Begitu pula, perubahan iklim dunia telah mendorong pembaharuan dalam hukum lingkungan dan norma sosial yang terkait dengan keberlanjutan. Misalnya, Perjanjian Paris tentang perubahan iklim menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengadaptasi dampak perubahan iklim. Di sisi lain, tarian norma dalam hal ini mencakup gerakan seperti zero waste, konsumsi produk ramah lingkungan, dan gaya hidup berkelanjutan.
Mengingat dinamika yang ada dalam disrupsi hukum dan tarian norma, penting bagi kita sebagai individu dan anggota masyarakat untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan yang terjadi. Dalam menghadapi disrupsi hukum, kita perlu terus mengembangkan pemahaman kita tentang hukum yang ada dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan baru yang mungkin muncul.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam berpartisipasi dalam tarian norma, kita harus bersedia untuk menggali lebih dalam nilai-nilai yang kita junjung tinggi dan berani untuk mengubah cara kita berpikir dan bertindak sesuai dengan perubahan zaman.
Dalam menyelami dialektika masyarakat dalam gelombang perubahan ini, kita diajak untuk memahami kompleksitas dan keunikan dari interaksi antara hukum dan norma sosial. Disrupsi hukum dan tarian norma bukanlah fenomena yang terisolasi, melainkan bagian integral dari evolusi masyarakat yang terus bergerak dan berubah.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum yang ada dan kesediaan untuk beradaptasi dengan norma baru yang terus bermunculan.
Kesimpulannya, disrupsi hukum dan tarian norma adalah dua fenomena yang saling terkait dalam dialektika masyarakat yang kompleks ini. Keduanya mencerminkan perubahan dalam nilai-nilai, kebiasaan, dan cara pandang kita terhadap berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi gelombang perubahan yang terus berlangsung ini, kita harus tetap terbuka, adaptif, dan kritis dalam mengevaluasi dampak dari perubahan tersebut pada kehidupan kita sehari-hari. Memahami disrupsi hukum dan tarian norma juga memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Dalam menciptakan hukum dan norma yang lebih inklusif dan adil, kita harus saling mendengarkan dan menghargai pandangan serta kepentingan masing-masing pihak. Hanya dengan cara ini kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkelanjutan di tengah gelombang perubahan yang sedang kita alami.
Selanjutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara kecepatan perubahan dan kebutuhan untuk konservasi nilai-nilai lama yang masih relevan. Dalam beberapa kasus, perubahan yang terlalu cepat dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ketidakpastian hukum.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kita harus bijaksana dalam menentukan arah perubahan yang diinginkan dan memastikan bahwa proses tersebut tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar keadilan dan keberlanjutan.
Terakhir, kita harus menyadari bahwa disrupsi hukum dan tarian norma bukanlah suatu tujuan akhir, melainkan bagian dari proses yang tak pernah berakhir dalam evolusi masyarakat. Kita harus siap untuk terus belajar dan berkembang seiring dengan perubahan zaman, dan berkomitmen untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.