Komando Susi untuk 75 Kapal Asing Pencuri Ikan: Tenggelamkan!

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Menteri Susi menyaksikan peledakan kapal. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi menyaksikan peledakan kapal. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi komandan penenggelaman 82 kapal yang melakukan pencurian di laut Indonesia. Dari 82 kapal terdapat 75 kapal asing yang terjaring razia.

Kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan secara serentak di 12 wilayah di Indonesia.

"Tenggelamkan!" kata Susi mengomandoi lewat teleconference dengan 11 titik lainnya di Indonesia, Sabtu (1/4).

Secara bergantian Susi memberi aba-aba kepada komandan di 11 wilayah tersebut. Komandan di wilayah tersebut terdiri dari unsur Polri yang diwakilkan Kapolda masing-masing wilayah dan dari unsur TNI AL dipimpin langsung oleh Danlantamal setempat.

Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)

Berikut alur penenggelaman yang dikomandoi Susi:

1. Sorong, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XIV Sorong

Jumlah kapal: 1

Bendera kapal: Filipina

Status hukum: Incraht

2. Merauke, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XI Merauke

Jumlah kapal: 1

Bendera kapal: Indonesia

Status hukum: Incraht

Peledakan kapal asing. (Foto: Wisnu Prasetyo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peledakan kapal asing. (Foto: Wisnu Prasetyo/kumparan)

3. Bali, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Bali.

Jumlah kapal: 1

Bendera kapal: Filipina

Status hukum: Incraht

4. Aceh, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Aceh.

Jumlah kapal: 3

Bendera kapal: Malaysia

Status hukum: Incraht

5. Ranai, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Ranai

Jumlah kapal: 29

Bendera kapal: 1 kapal Malaysia, 28 kapal Vietnam

Status hukum: 16 kapal Incraht, 13 kapal penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.

Peledakan kapal asing. (Foto: Wisnu Prasetyo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peledakan kapal asing. (Foto: Wisnu Prasetyo/kumparan)

6. Ambon, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut IX Ambon

Jumlah kapal: 2

Bendera kapal: Cina

Status hukum: Incraht

7. Pontianak, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XII Pontianak

Jumlah kapal: 8

Bendera kapal: dan Vietnam

Status hukum: Incraht

8. Ternate, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Ternate

Jumlah kapal: 4

Bendera kapal: Filipina

Status hukum: Penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.

9. Tarempa, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Tarempa

Jumlah kapal: 10

Bendera kapal: Vietnam

Status hukum: Penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.

Baca juga: Menteri Susi Tiba di Morela, Bersiap Komandoi Penenggelaman Kapal

10. Bitung, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Sulawesi Utara.

Jumlah kapal: 9

Bendera kapal: 1 Indonesia dan 8 Filipina.

Status hukum: Incraht

Baca juga: Penjagaan Laut Maluku Ketat, Kini Tak Ada Kapal Asing yang Masuk

11. Tarakan, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XIII Tarakan

Jumlah kapal: 6

Bendera kapal: 2 Malaysia dan 4 Vietnam

Status hukum: 2 Incraht dan 4 penetepan pengadilan untuk dimusnahkan.⁠⁠⁠⁠

12. Belawan dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Sumatera Utara

Jumlah kapal: 7

Bendera kapal: 2 kapal Indonesia 5 kapal Malaysia

Status hukum: Incraht