Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komando Susi untuk 75 Kapal Asing Pencuri Ikan: Tenggelamkan!
1 April 2017 10:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi komandan penenggelaman 82 kapal yang melakukan pencurian di laut Indonesia. Dari 82 kapal terdapat 75 kapal asing yang terjaring razia.
ADVERTISEMENT
Kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan secara serentak di 12 wilayah di Indonesia.
"Tenggelamkan!" kata Susi mengomandoi lewat teleconference dengan 11 titik lainnya di Indonesia, Sabtu (1/4).
Secara bergantian Susi memberi aba-aba kepada komandan di 11 wilayah tersebut. Komandan di wilayah tersebut terdiri dari unsur Polri yang diwakilkan Kapolda masing-masing wilayah dan dari unsur TNI AL dipimpin langsung oleh Danlantamal setempat.
Berikut alur penenggelaman yang dikomandoi Susi:
1. Sorong, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XIV Sorong
Jumlah kapal: 1
Bendera kapal: Filipina
Status hukum: Incraht
2. Merauke, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XI Merauke
Jumlah kapal: 1
Bendera kapal: Indonesia
Status hukum: Incraht
3. Bali, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Bali.
ADVERTISEMENT
Jumlah kapal: 1
Bendera kapal: Filipina
Status hukum: Incraht
4. Aceh, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Aceh.
Jumlah kapal: 3
Bendera kapal: Malaysia
Status hukum: Incraht
5. Ranai, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Ranai
Jumlah kapal: 29
Bendera kapal: 1 kapal Malaysia, 28 kapal Vietnam
Status hukum: 16 kapal Incraht, 13 kapal penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.
6. Ambon, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut IX Ambon
Jumlah kapal: 2
Bendera kapal: Cina
Status hukum: Incraht
7. Pontianak, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XII Pontianak
Jumlah kapal: 8
Bendera kapal: dan Vietnam
Status hukum: Incraht
8. Ternate, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Ternate
Jumlah kapal: 4
ADVERTISEMENT
Bendera kapal: Filipina
Status hukum: Penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.
9. Tarempa, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Laut Tarempa
Jumlah kapal: 10
Bendera kapal: Vietnam
Status hukum: Penetapan pengadilan untuk dimusnahkan.
10. Bitung, dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Sulawesi Utara.
Jumlah kapal: 9
Bendera kapal: 1 Indonesia dan 8 Filipina.
Status hukum: Incraht
11. Tarakan, dilaksanakan oleh Pangkalan Angkatan Utama Laut XIII Tarakan
Jumlah kapal: 6
Bendera kapal: 2 Malaysia dan 4 Vietnam
Status hukum: 2 Incraht dan 4 penetepan pengadilan untuk dimusnahkan.
12. Belawan dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Sumatera Utara
ADVERTISEMENT
Jumlah kapal: 7
Bendera kapal: 2 kapal Indonesia 5 kapal Malaysia
Status hukum: Incraht