Konten dari Pengguna

Fakta dan Mitos Standar Hidup Layak di Indonesia

Indi kaeza Zulfa
Indi Kaeza Zulfa mahasiswa semester 7 Program Study Manajemen Universitas Pancasakti Tegal. Koneksi lebih lanjut dapat dilakukan melalui LinkedIn: Indi Kaeza Zulfa dan Instagram: @indikaeza.
30 Desember 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indi kaeza Zulfa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Standar Hidup Layak (Bing.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Standar Hidup Layak (Bing.com)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan bahwa Standar Hidup Layak (SHL) di Indonesia pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,02 juta per bulan. Angka ini menjadi patokan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti makanan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, apakah angka tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak di Indonesia?
ADVERTISEMENT
“Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan mengalami peningkatan Rp442 ribu atau tumbuh 3,71% dibandingkan 2023. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 atau 2,61%,” tulis paparan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Jumat (15/11).
SHL menurut BPS merupakan nilai rupiah yang dibutuhkan oleh seseorang atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Komponen-komponen yang diperhitungkan dalam SHL meliputi:
• Makanan: mencakup kebutuhan kalori dan protein yang cukup untuk menjaga kesehatan dan aktivitas fisik.
• Perumahan: meliputi biaya sewa atau cicilan rumah, listrik, air, dan gas.
• Pendidikan: termasuk biaya sekolah, buku, dan alat tulis.
• Kesehatan: meliputi biaya pengobatan, pemeriksaan kesehatan, dan asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
• Sandang: mencakup biaya pakaian, sepatu, dan aksesoris.
• Transportasi: meliputi biaya transportasi umum atau pribadi.
• Komunikasi: meliputi biaya telepon, internet, dan pulsa.
• Hiburan: meliputi biaya rekreasi dan hiburan.
Tujuan utama BPS dalam menetapkan SHL adalah untuk mengukur kesejahteraan masyarakat, merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, dan membandingkan kondisi hidup antar wilayah. SHL dihitung berdasarkan data survei yang dilakukan secara berkala, dengan mempertimbangkan variabel seperti harga barang dan jasa, tingkat konsumsi, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Relevansi terhadap SHL Rp1,02 Juta per Bulan
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi yakni Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan pengeluaran riil per kapita sebesar Rp5,71 juta per tahun atau sekitar Rp475 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
Angka SHL Rp1,02 juta per bulan menimbulkan pertanyaan: Apakah angka ini relevan dengan kondisi nyata di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Dampak yang akan dirasakan dari SHL Rp1,02 Juta per Bulan
“Tidak kalah penting, pemerintah harus fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dengan upah di atas standar hidup layak. Ini dapat dilakukan melalui pengembangan sektor industri bernilai tambah tinggi, yang memiliki potensi besar dalam menciptakan peluang kerja”, ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kepada Tirto, Jumat (15/11/2024).
ADVERTISEMENT
Untuk meningkatkan relevansi dan efektivitas SHL, beberapa saran dapat diajukan:
ADVERTISEMENT
Referensi