Fakta dan Mitos Standar Hidup Layak di Indonesia

Indi Kaeza Zulfa mahasiswa semester 7 Program Study Manajemen Universitas Pancasakti Tegal. Koneksi lebih lanjut dapat dilakukan melalui LinkedIn: Indi Kaeza Zulfa dan Instagram: @indikaeza.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Indi kaeza Zulfa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan bahwa Standar Hidup Layak (SHL) di Indonesia pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,02 juta per bulan. Angka ini menjadi patokan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti makanan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, apakah angka tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak di Indonesia?
“Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan mengalami peningkatan Rp442 ribu atau tumbuh 3,71% dibandingkan 2023. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 atau 2,61%,” tulis paparan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Jumat (15/11).
SHL menurut BPS merupakan nilai rupiah yang dibutuhkan oleh seseorang atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Komponen-komponen yang diperhitungkan dalam SHL meliputi:
• Makanan: mencakup kebutuhan kalori dan protein yang cukup untuk menjaga kesehatan dan aktivitas fisik.
• Perumahan: meliputi biaya sewa atau cicilan rumah, listrik, air, dan gas.
• Pendidikan: termasuk biaya sekolah, buku, dan alat tulis.
• Kesehatan: meliputi biaya pengobatan, pemeriksaan kesehatan, dan asuransi kesehatan.
• Sandang: mencakup biaya pakaian, sepatu, dan aksesoris.
• Transportasi: meliputi biaya transportasi umum atau pribadi.
• Komunikasi: meliputi biaya telepon, internet, dan pulsa.
• Hiburan: meliputi biaya rekreasi dan hiburan.
Tujuan utama BPS dalam menetapkan SHL adalah untuk mengukur kesejahteraan masyarakat, merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, dan membandingkan kondisi hidup antar wilayah. SHL dihitung berdasarkan data survei yang dilakukan secara berkala, dengan mempertimbangkan variabel seperti harga barang dan jasa, tingkat konsumsi, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Relevansi terhadap SHL Rp1,02 Juta per Bulan
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi yakni Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan pengeluaran riil per kapita sebesar Rp5,71 juta per tahun atau sekitar Rp475 ribu per bulan.
Angka SHL Rp1,02 juta per bulan menimbulkan pertanyaan: Apakah angka ini relevan dengan kondisi nyata di Indonesia?
Relevansi dengan Kondisi Nyata: Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di berbagai daerah, SHL Rp1,02 juta per bulan terlihat cukup tinggi di beberapa daerah. Namun, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, UMR seringkali lebih rendah dari SHL.
Kesenjangan dengan Kebutuhan Sehari-hari: Di kota-kota besar, biaya hidup sehari-hari seperti makanan, transportasi, dan perumahan cenderung lebih tinggi. Bagi keluarga yang tinggal di daerah pedesaan, meskipun kebutuhan dasar mungkin lebih rendah, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan masih menjadi tantangan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi SHL: Inflasi, kenaikan harga barang dan jasa, dan perubahan gaya hidup dapat mempengaruhi SHL. Faktor geografis, demografis, dan sosial ekonomi juga berperan penting. Misalnya, biaya hidup di kota lebih tinggi dibandingkan di desa, dan kebutuhan keluarga dengan anggota lebih banyak lebih tinggi daripada keluarga dengan anggota lebih sedikit.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki tingkat pembangunan serupa, SHL Indonesia tergolong rendah. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tingkat pendapatan per kapita, struktur ekonomi, dan kebijakan sosial.
Dampak yang akan dirasakan dari SHL Rp1,02 Juta per Bulan
Dampak terhadap Kebijakan Publik: Penetapan SHL dapat mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan di bidang ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan. Penting untuk menyesuaikan upah minimum, program bantuan sosial, dan kebijakan lainnya berdasarkan SHL.
Dampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat: SHL yang terlalu tinggi dapat menekan perusahaan dan mengurangi kesempatan kerja, sementara SHL yang terlalu rendah dapat meningkatkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Tantangan dalam Mencapai SHL: Tingkat pengangguran yang tinggi, kurangnya akses terhadap pekerjaan formal, dan ketidakstabilan ekonomi merupakan kendala utama bagi masyarakat dalam mencapai SHL. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Tidak kalah penting, pemerintah harus fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dengan upah di atas standar hidup layak. Ini dapat dilakukan melalui pengembangan sektor industri bernilai tambah tinggi, yang memiliki potensi besar dalam menciptakan peluang kerja”, ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kepada Tirto, Jumat (15/11/2024).
Untuk meningkatkan relevansi dan efektivitas SHL, beberapa saran dapat diajukan:
Peningkatan Akurasi Pengukuran SHL: Metodologi perhitungan SHL perlu diperbaiki agar lebih relevan dengan kondisi masyarakat, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya hidup di berbagai wilayah, tingkat inflasi, dan perubahan gaya hidup.
Penambahan Variabel: Penambahan variabel-variabel baru yang dapat mencerminkan kebutuhan hidup masyarakat yang lebih kompleks, seperti biaya pendidikan tinggi, biaya kesehatan khusus, dan biaya transportasi pribadi, perlu dipertimbangkan.
Kebijakan untuk Mencapai SHL: Kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pengeluaran, dan meningkatkan akses terhadap layanan publik, seperti program pelatihan kerja, bantuan modal usaha, dan program jaminan kesehatan, perlu digalakkan.
Solusi untuk Ketimpangan: Solusi untuk mengatasi ketimpangan regional dan sosial dalam mencapai SHL, seperti program subsidi untuk daerah terpencil, peningkatan infrastruktur di daerah tertinggal, dan program pemberdayaan masyarakat, perlu diimplementasikan.
Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Pengumuman Standar Hidup Layak (SHL) Tahun 2024. Jakarta: BPS.
Widyasanti, A. A. (2024). Paparan mengenai Pengeluaran Riil per Kapita. Konferensi Pers BPS, 15 November 2024.
Manilet, Y. R. (2024). Wawancara mengenai Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas. Tirto, 15 November 2024.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. (2024). Laporan mengenai Kebijakan dan Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta: CORE Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan Ekonomi Makro dan Indikator Sosial. Jakarta: Kementerian Keuangan.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2023). Analisis Kesejahteraan Masyarakat dan Kebijakan Sosial. Jakarta: Bappenas.
