9 Alasan Habib Rizieq Dibidik Kasus Baladacintarizieq

16 Mei 2017 15:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq di TPS (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq di TPS (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Kapitra Ampera, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mencurigai adanya upaya pembunuhan karakter ulama dalam kasus baladacintarizieq. Ada sembilan poin yang diduga menjadi alasan polisi mengusut kasus yang dia klaim kliennya tidak terlibat.
ADVERTISEMENT
Dua poin diantara 9 alasan pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasan itu disebut Kapitra pada poin kedua dan ketiga.
Di poin kedua, Kapitra mengatakan, alasan pengusutan karena ikut andilnya Rizieq atas kekalahan Ahok saat Pilgub DKI Jakarta 2017. Ketiga keikutsertaan dalam mengawal kasus penodaan agama yang dengan terdakwa Ahok.
"Beliau mengawal kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama," kata Kapitra, Kamis (16/5) saat jumpa pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun 9 alasan pengusutan kasus menurut Kapitra yakni:
1. Rizieq memimpin aksi bela Islam.
2. Rizieq ikut andil dalam kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada.
ADVERTISEMENT
3. Rizieq ikut dalam mengawal pengadilan yang memutus Basuki Tjahaja Purnama bersalah.
4. Konsistensi menyuarakan atas ketidakadilan dan intervensi-intervensi yang disebut dengan istilah merubah naga menjadi cacing.
5. Rizieq merupakan orang istiqomah melawan fitnah dan lawan kriminalisasi ulama.
6. Kesetiaan Rizieq kepada rakyat miskin dan melawan penggusuran dan pengangguran.
7. Kesetiaan Rizieq kepada NKRI dan Pancasila sehingga menolak penjajahan dari pihak asing.
8. Rizieq mengungkap indikasi PKI dan memotivasi umat Islam untuk melawan PKI.
9. Rizieq menyatukan umat Islam dan menyerukan agar bangkit dalam segala dimensi kehidupan, terutama ekonomi dan pendidikan.