Konten dari Pengguna

Tips Modifikasi Motor bagi Pemula, Perhatikan Hal Ini Agar Garansi Tidak Gugur

29 Juni 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 16 April 2023 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Deretan modifikasi Yamaha Aerox Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan modifikasi Yamaha Aerox Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tips modifikasi motor bagi pemula tentunya perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan modifikasi perlu dilakukan berhati-hati agar garansi tidak gugur.
ADVERTISEMENT
Menurut laman Suzuki, modifikasi motor adalah pengubahan terhadap motor dari kondisi standar pabrik. Perubahan pada motor dilakukan tanpa merombak total motor.
Modifikasi dilakukan dengan melakukan pengubahan pada beberapa komponen motor. Komponen ini diganti dengan menggunakan komponen aftermarket. Selain itu, sparepart pengganti ini dapat diambil dari sparepart motor jenis lain. Misalnya, penggantian spion standar menjadi spion aftermarket maupun hal lainnya.
Lalu, apa saja tips modifikasi motor bagi pemula agar garansi tidak gugur? Berikut ini adalah ulasannya.

Tips Modifikasi Motor bagi Pemula Agar Garansi Tidak Hangus

Mengutip dari laman kumparanOTO, modifikasi adalah suatu hal yang paling umum dilakukan pemilik kendaraan baru baik motor maupun mobil. Memodifikasi bagian tertentu dapat menghanguskan masa garansi komponen yang diberikan oleh pabrikan. Berikut ini adalah tips modifikasi motor menurut Manager Technician & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Aji Handoko kepada kumparanOTO.
ADVERTISEMENT

1. Modifikasi Dilakukan Meningkatkan Tampilan Luar

Modifikasi Yamaha NMax Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Tips modifikasi yang pertama adalah modifikasi dilakukan hanya untuk meningkatkan tampilan luar dari motor. Menurut Manager Technician & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Aji Handoko kepada kumparanOTO, modifikasi yang dilakukan pada tampilan luar secara umum masih aman dan garansi tidak berpotensi hangus.
Modifikasi seperti penambahan aksen atau penggunaan desain grafis pada striping yang berbeda masih dibolehkan. Pengecatan juga masih boleh dilakukan dan tidak menggugurkan garansi. Namun, pemilik perlu mengingat agar menaati ketentuan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Modifikasi bodi motor diusahakan tidak mengubah warna dasar sesuai yang sudah tertera di STNK.

2. Modifikasi Dilakukan pada Komponen yang Aman

Modifikasi Yamaha XMAX Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Modifikasi komponen juga perlu diperhatikan. Anda perlu melakukan modifikasi dengan memilih komponen yang aman untuk diganti dengan produk aftermarket. Hal ini bertujuan agar tidak menggugurkan garansi dari produsen.
ADVERTISEMENT
Anda dapat melakukan beberapa penambahan atau penggantian pada beberapa komponen motor. Dikutip dari laman Astra Motor, Anda dapat melakukan penggantian pada velg, knalpot, pemasangan windshield hingga mengganti jok motor. Penggantian tersebut masih terlampau aman sebab tidak mengotak-atik bagian penting dari garansi motor.
Menurut Manager Technician & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Aji Handoko kepada kumparanOTO, produsen seperti Yamaha memiliki garansi umum setahun. Untuk sistem elektrikal, Yamaha memberikan garansi dua tahun. Untuk mesin, Yamaha memberikan garansi selama tiga tahun. Sedangkan, forged piston dan silindernya lebih lama yakni lima tahun.
Aji Handoko kepada kumparanOTO mengatakan bahwa modifikasi yang dilakukan sebaiknya menghindari modifikasi yang menyangkut kelistrikan dan mekanikal terutama bagian dalam mesin. Hal ini dikarenakan bagian tersebut sangat sensitif dengan kemampuan dan performa motor yang telah disesuaikan oleh pabrikan.
ADVERTISEMENT
Modifikasi ban menjadi lebih besar masih dapat dilakukan. Biasanya modifikasi ini dilakukan untuk menambah daya cengkeram dan meningkatkan kenyamanan berkendara. Namun, ban yang digunakan dimodifikasi menjadi lebih tipis atau kecil lalu terkena lubang dan rusak tidak dapat diklaim garansi.
(RFN)