Bos Miras yang Bentak Wabup Kotim Didesak untuk Diproses Secara Adat

Konten Media Partner
1 Juli 2021 7:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bos miras yang membentak dan menunjuk-nunjuk ke arah Wabup Kotim saat sidak beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Bos miras yang membentak dan menunjuk-nunjuk ke arah Wabup Kotim saat sidak beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Dewan Adat Dayak (DAD) diminta untuk memproses secara adat terhadap bos minuman keras (Miras) berinisial JW yang membentak Wakil Bupati (Wabup) Kotim beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi tuntutan ratusan elemen masyarakat di Kotim yang mendatangi kantor DAD Kotim, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
Mahfuz, salah satu perwakilan elemen masyarakat yang hadir mengaku kesal dan mengecam keras tindakan arogan yang dilakukan oleh pemilik usaha miras Cawan Mas itu.
"Baik yang mereka lakukan terhadap pemimpin daerah Kotim maupun terhadap salah seorang aktivis anti narkoba Kotim di Sampit yang videonya telah beredar luas di masyarakat di mana sikap dan tindakan para pelaku tersebut merupakan pelanggaran terhadap etika adat masyarakat Bumi Habaring Hurung yang tidak beradat dan prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia mereka menuntut dan mendesak agar yang bersangkutan segera diproses secara hukum adat yang berlaku agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Yang hadir hari ini kami perwakilan elemen masyarakat, ada 130 orang," ucap Mahfuz.
ADVERTISEMENT
Di mana warga yang hadir saat itu perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, pemuda hingga kalangan aktivis.
Tidak hanya itu sejumlah warga dari Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan juga melayangkan surat kepada DAD Kotim menuntut hal serupa.
Sebelumnya, Batamad Kotim juga sudah terlebih dahulu melaporkan JW ke DAD. Menuntut yang bersangkutan dihukum secara adat.
"Kalau kami pada 18 Juni 2021 lalu sudah bersurat ke DAD menuntut yang bersangkutan diproses secara adat," kata Jhony Imanuel perwakilan dari Batamad Kotim.
Sementara itu Ketua VII DAD Kotim Dias Manthongka menyebutkan kalau mereka sudah menerima surat aduan dari elemen masyarakat tersebut.
"Surat ini akan kami teruskan kepada ketua harian agar ditindaklanjuti dan dibuat surat keterangan tim mediasi sebagai tindak lanjutnya," ucapnya saat didampingi Sekretaris II DAD Kotim, Saparuddin.
ADVERTISEMENT