Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Kerja di Luar Negeri
30 Oktober 2024 9:05 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Irin Oktafiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini di media sosial X, ramai orang-orang membicarakan proses untuk pindah kewarganegaraan atau minimal cara untuk bekerja di luar negeri. Beragam pandangan dan alasan pun menjadi faktor pendorong bagi orang-orang yang menginginkan untuk bermigrasi ke luar negeri, beberapa alasan mereka adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini dan keinginan untuk mendapat kualitas hidup yang lebih baik. Ditambah lagi dengan adanya berita mengenai deflasi dan beberapa perusahaan yang akhirnya gulung tikar karena tidak sanggup bertahan di tengah masa krisis di Indonesia .
ADVERTISEMENT
Bak gayung bersambut, beberapa diaspora Indonesia di luar negeri pun memberikan edukasi sederhana bagaimana caranya untuk bekerja di luar negeri seperti Jerman, Australia, dan Jepang. Bahkan, ada pula agen penyalur kerja (dan individu) yang mengadakan seminar (gratis dan berbayar) yang menjelaskan cara untuk bekerja di luar negeri. Seminar-seminar tersebut berhasil menjaring peserta dari dalam negeri yang menginginkan kesempatan baru untuk bekerja di luar negeri. Harapan untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik di luar negeri menjadi hal yang lumrah dan menjanjikan, ketimbang tidak mendapatkan pekerjaan di Indonesia.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa berpindah ke negara lain masih menjadi impian bagi banyak orang, meskipun bermigrasi dan bekerja di negara orang bukanlah hal yang mudah untuk dijalani. Melalui tulisan ini penulis menganalisis setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperhatikan pada fenomena migrasi, baik bagi calon tenaga kerja, maupun bagi pemerintah. Berikut adalah empat hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum bekerja di luar negeri
Pertama, migrasi memerlukan biaya yang tidak sedikit. Suka atau tidak, para pencari kerja memerlukan modal awal untuk mencari pekerjaan, apalagi dengan perpindahan ke negara lain. Sebagai contoh program working holiday visa (WHV) Australia atau program liburan ke Australia namun diijinkan untuk bekerja membutuhkan dokumen pembuktian adanya tabungan dalam rekening sebesar AUD 5,000 sebagai biaya hidup minimal selama di sana. Sejumlah uang ini bila dikonversi ke dalam rupiah bukanlah nominal yang sedikit, belum lagi tiket pesawat yang harus disediakan untuk dapat pergi ke Australia.
Hal tersebut secara akademis, sesuai dengan pandangan Hein de Haas (2023) dalam bukunya yang berjudul “How Migration really works” , migrasi dengan jarak jauh memerlukan biaya besar dan tidak semua orang dapat melakukannya. Belum lagi persyaratan batas umur usia 18-30 tahun menjadi faktor lain yang perlu dipertimbangkan untuk mendaftar program visa ini. Meskipun demikian, masih ada juga yang menganggap biaya yang dikeluarkan di awal tidak sebanding dengan keuntungan yang akan didapatkan saat bekerja di Australia akan tetapi tetap saja, biaya tersebut tidak sedikit di tengah kondisi saat ini.
ADVERTISEMENT
Kedua, pastikan melamar kerja sesuai keahlian. Bulan September yang lalu, netizen X kembali dihebohkan dengan berita mengenai tenaga pemetik buah dari Indonesia yang dipecat secara massal di Inggris . Hal ini terjadi karena tenaga kerja dari Indonesia dianggap tidak bisa memenuhi target kerja yang disyaratkan oleh pemberi kerja di sana. Para pekerja ini akhirnya kebingungan untuk bisa mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan untuk dapat bekerja di Inggris. Kejadian ini merupakan satu contoh bagaimana seharusnya sebelum bekerja di luar negeri para pencari kerja juga berusaha menyesuaikan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan. Kemudian, seringkali beberapa tawaran kerja yang dibuka oleh negara-negara tersebut memerlukan keahlian khusus dari jenis pekerjaan tertentu. Sebagai contoh, skilled-worker visa United Kingdom membuka kesempatan orang-orang dari luar negaranya untuk bekerja dengan keahlian tertentu, seperti chef dan staf ahli di bidang tambang. Tentunya, kualifikasi bidang pekerjaan perlu diperhatikan secara baik oleh para pencari kerja di luar negeri sebelum akhirnya mendaftar atau bahkan berinvestasi dengan membayar agen untuk bisa bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Ketiga, kemampuan bahasa yang cukup sangat diperlukan untuk bekerja di luar negeri. Poin ketiga ini seringkali terluput oleh para pencari kerja di luar negeri. Perlu diingat bahwa tidak semua negara menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama sehari-hari. Setidaknya para pencari kerja merasa cukup percaya diri untuk mendaftar kerja di negara yang bahasa utamanya bahasa Inggris seperti Australia dan Singapura, namun bagaimana dengan negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan? Untuk bekerja di Jepang, sebisa mungkin pelamar kerja harus bisa berbahasa Jepang karena bahasa Jepang merupakan bahasa utama yang digunakan di sana. Lantas apabila belum bisa berbahasa sesuai persyaratan, apa yang bisa dilakukan? Jawabannya adalah sekolah bahasa asing, tapi lagi-lagi hal ini memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
Keempat, migrasi dengan jalur yang tidak sesuai berpotensi pada aktivitas kriminal dan status illegal. Di tengah maraknya isu deflasi dan krisis yang dirasakan banyak warga Indonesia, masih ada pula oknum-oknum yang berusaha mencari celah keuntungan dari kondisi tersebut. Pada beberapa kasus, janji akan pekerjaan layak dan gaji besar menjadi faktor penarik yang besar bagi orang Indonesia untuk mencoba bekerja di luar negeri. Sayangnya, orang-orang yang kurang paham kadangkala terjebak dengan agen-agen ilegal atau bentuk-bentuk kriminalitas lainnya. Hal ini seringkali terjadi karena agen-agen tidak resmi mengurus ijin hanya untuk berwisata ke negara-negara tujuan tanpa adanya ijin kerja yang pada akhirnya jelas merugikan pekerja yang mungkin tidak tahu apa-apa, namun sudah mengeluarkan modal banyak untuk bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih agen penyalur atau bahkan mempelajari sendiri cara untuk bekerja di luar negeri. Hal ini juga disadari oleh Kementerian Luar Negeri yang mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk lebih teliti sebelum menandatangani kontrak bekerja di luar negeri apabila tidak memiliki skill yang sesuai dengan persyaratan kerja.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus lebih serius mempersiapkan skill tenaga kerja Indonesia yang siap bersaing secara global
Rumput tetangga memang seringkali terlihat lebih hijau dan menggiurkan dari rumput sendiri. Pepatah klasik namun masih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Dengan adanya gelombang antusiasme masyarakat yang mulai giat mencari peruntungan kerja di luar negeri, seharusnya bisa diimbangi dengan kesiapan para pekerja untuk dapat bersaing di tingkat global dan juga untuk lebih teliti sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Bagi penulis, persoalan ini bukan hanya berada di level individu namun juga level pemerintah.
Migrasi pekerja ke luar negeri seharusnya menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja dan kerjasama-kerjasama antarnegara yang mumpuni untuk memenuhi keinginan masyarakat bekerja di luar negeri. Bila pemerintah dapat mempersiapkan ekosistem untuk mencetak pekerja Indonesia yang berdaya saing global, bukan tidak mungkin diaspora Indonesia bisa ikut menggerakkan ekonomi nasional melalui investasi dan remitansi mereka. Untuk itu, migrasi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri perlu dilihat lebih serius lagi oleh pemerintah agar dapat memberikan dampak positif dalam skala yang lebih besar.
ADVERTISEMENT