Dari Sugiono ke Arrmanatha Nasir: Penataan Ulang Diplomasi Prabowo di Tengah Krisis Geopolitik
Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti Menteri Luar Negeri Sugiono dan mengangkat Arrmanatha Nasir, seorang diplomat karier, sebagai penggantinya. Sugiono sendiri dipindahkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Pergantian ini menarik untuk dibaca karena menyangkut dua hal sekaligus: kalkulasi politik Prabowo di dalam negeri dan kebutuhan diplomasi Indonesia di tengah perubahan geopolitik global.
Jabatan Menlu bukan sekadar posisi yang mengurusi hubungan luar negeri. Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 menempatkan Menlu bersama Mendagri dan Menhan sebagai pelaksana tugas kepresidenan apabila Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan tidak dapat menjalankan kewajibannya. Dalam kondisi tersebut, MPR harus menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden paling lambat 30 hari setelahnya. Kedudukan konstitusional ini memperlihatkan betapa strategisnya jabatan Menlu dalam ketatanegaraan Indonesia.
Namun, yang lebih menarik ialah mengapa Prabowo, yang pada awal pemerintahannya mempercayakan jabatan Menlu kepada kader partainya sendiri, kini memilih diplomat karier untuk menggantikannya. Apakah ini sekadar rotasi kabinet atau bagian dari penataan ulang cara Prabowo menjalankan diplomasi dan mengkonsolidasikan kekuasaannya?
Politikus Menjadi Menlu: Lazim di Dunia, Tidak Umum di Indonesia
Pengangkatan Menteri Luar Negeri dari kalangan politikus sebenarnya bukan hal yang aneh dalam sejarah politik berbagai negara, termasuk negara-negara besar. Amerika Serikat, misalnya, memiliki tradisi menunjuk tokoh politik untuk memimpin diplomasi. Hillary Rodham Clinton, mantan senator dari New York, menjabat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada 2009–2013 di bawah Presiden Barack Obama. Sementara itu, Marco Rubio, mantan senator dari Florida, kini menjabat posisi yang sama di bawah Presiden Donald Trump.
Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa seorang Menlu tidak harus berasal dari korps diplomatik. Pengetahuan geopolitik, kemampuan berbahasa asing, serta kecakapan memahami dan menjalankan kebijakan luar negeri merupakan modal penting bagi siapa pun yang menduduki jabatan tersebut.
Akan tetapi, di Indonesia pasca-Reformasi, pola pengangkatan Menlu cenderung berbeda. Dalam periode ini, Alwi Shihab pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan Sugiono pada masa Prabowo merupakan dua Menlu yang berasal dari kalangan kader atau politisi partai. Sementara itu, jabatan tersebut umumnya dipercayakan kepada figur berlatar belakang diplomatik atau profesional di bidang hubungan internasional.
Mengapa demikian? Dalam politik pembentukan kabinet pasca-Reformasi yang melibatkan transaksi dan pembagian jabatan di antara partai-partai koalisi, posisi menteri menjadi bagian dari perhitungan politik. Namun, kursi Menlu relatif jarang menjadi rebutan politisi partai. Ada kecenderungan tidak tertulis bahwa urusan diplomasi lebih baik diserahkan kepada mereka yang memahami seluk-beluk hubungan antarnegara.
Banyak politisi partai tampaknya cukup menyadari keterbatasan mereka dalam urusan internasional. Tidak semua memiliki kemampuan berbahasa asing yang memadai atau pemahaman mendalam mengenai geopolitik, negosiasi, dan protokoler diplomatik. Sebagian lebih memilih berkonsentrasi pada politik dalam negeri, yang bagi mereka menawarkan ruang manuver dan kepentingan politik yang lebih langsung. Mereka juga memahami bahwa salah langkah dalam diplomasi bukan hanya berisiko merusak hubungan internasional, tetapi dapat menyeret nama pemerintah dan bangsa Indonesia.
Kecenderungan tersebut membuat para politisi relatif tidak banyak memperebutkan kursi Menlu dan memberi ruang bagi diplomat karier untuk menjalankan tugasnya.
Hal ini dapat menjadi salah satu faktor yang menjelaskan mengapa para Menlu Indonesia pada umumnya mampu menjalankan tugas diplomatik dengan relatif baik, karena jabatan tersebut tidak terlalu banyak menjadi arena tarik-menarik kepentingan partai. Tentu saja, ini merupakan pembacaan atas pola historis, bukan berarti setiap Menlu selalu bebas dari kekurangan atau persoalan.
Karena itu, penunjukan Sugiono pada 2024 merupakan pilihan politik yang menarik dalam konteks Indonesia. Namun, pilihan tersebut tidak otomatis berarti Prabowo mengambil keputusan yang keliru. Justru, pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang membuat Prabowo begitu percaya kepada Sugiono hingga memberinya tanggung jawab memimpin diplomasi Indonesia.
Sugiono dan Kepercayaan Politik Prabowo
Sugiono bukan sekadar kader Gerindra. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, orang kepercayaan Prabowo, dan memiliki latar belakang militer di Kopassus. Sebelum menjadi Menlu, ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dan bertugas di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika. Dengan demikian, meskipun bukan diplomat karier, Sugiono bukan pula figur yang sama sekali tidak bersentuhan dengan persoalan politik luar negeri.
Kedekatan Sugiono dengan Prabowo menjadi faktor yang menarik untuk dibaca. Saya teringat ketika pada 2025 mengunjungi studio Total Politik untuk mendampingi senior saya, Ikrama Masloman, yang kini menjadi Direktur Sintesa Strategi Indonesia (SSI). Saat itu, Zulvan Lindan menjadi narasumber dan membicarakan dinamika internal Gerindra. Dalam perbincangan tersebut, ia menafsirkan pilihan Prabowo terhadap Sugiono sebagai kebutuhan akan orang kepercayaan yang memahami cara berpikir dan arah kebijakannya. Sosok semacam ini kerap disebut yes man, meskipun istilah tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seorang pejabat hanya mengikuti perintah tanpa pertimbangan sendiri.
Dalam politik luar negeri yang sangat dipengaruhi oleh keputusan presiden, kepercayaan personal memang dapat menjadi modal. Presiden membutuhkan orang yang memahami prioritasnya dan mampu menerjemahkannya menjadi kebijakan. Namun, kepercayaan itu tetap harus disertai kemampuan membaca perubahan geopolitik dan memperhitungkan konsekuensi setiap keputusan.
Karena itu, pergantian Sugiono tidak serta-merta menunjukkan bahwa kinerjanya sebagai Menlu bermasalah. Selama masa jabatannya, Indonesia bergabung dengan BRICS dan terlibat dalam inisiatif Board of Peace (BoP) untuk Gaza yang dipimpin Amerika Serikat.
Kedua perkembangan tersebut menunjukkan bahwa diplomasi Indonesia bergerak dalam berbagai arena internasional dengan kepentingan dan konsekuensi yang tidak sederhana. Persoalannya sekarang ialah bagaimana Prabowo membagi peran orang kepercayaannya dan kepemimpinan Kementerian Luar Negeri dalam menghadapi tantangan berikutnya.
Sugiono ke Menko PMK: Kalkulasi Politik Domestik?
Perpindahan Sugiono ke kursi Menko PMK layak diperhatikan. Prabowo tidak mengeluarkan orang kepercayaannya dari lingkaran pemerintahan, melainkan menempatkannya pada posisi koordinator di ranah domestik. Pada saat bersamaan, jabatan Menlu dipercayakan kepada Arrmanatha Nasir, yang memiliki pengalaman panjang dalam diplomasi, termasuk sebagai juru bicara Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Prancis, dan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB.
Perubahan ini dapat dibaca sebagai penataan ulang pembagian peran. Sugiono tetap mempunyai posisi strategis dalam pemerintahan dan Gerindra, sementara kepemimpinan diplomasi diserahkan kepada diplomat karier.
Ada kemungkinan Prabowo memandang bahwa pengalaman dan kedekatan Sugiono lebih dibutuhkan untuk menjalankan agenda pemerintahan domestik, sementara Kemenlu perlu dipimpin oleh figur dengan pengalaman diplomatik yang mendalam.
Tentu saja, pembacaan tersebut masih merupakan interpretasi, bukan penjelasan resmi mengenai motif presiden. Kita juga tidak dapat memastikan bahwa perpindahan Sugiono merupakan promosi atau penghargaan atas kinerjanya. Namun, yang jelas, keputusan ini memperlihatkan bahwa Prabowo sedang menata ulang komposisi personel pada dua posisi strategis pemerintahannya.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah perubahan komposisi tersebut akan berpengaruh pada cara Indonesia menjalankan politik luar negerinya. Jawabannya perlu dicari dengan melihat tantangan geopolitik yang sedang dihadapi, bukan hanya dengan membandingkan latar belakang kedua pejabat.
Perang Iran dan Ujian Geopolitik Prabowo
Prabowo memperlihatkan kecenderungan lebih aktif mengambil peran langsung di panggung internasional dibandingkan pendahulunya. Keikutsertaan Indonesia dalam BRICS dan keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) untuk Gaza merupakan bagian dari upaya menempatkan Indonesia di berbagai arena diplomasi. Namun, semakin luas keterlibatan internasional, semakin besar pula kebutuhan untuk membaca perubahan geopolitik secara cermat.
Perang Iran menjadi salah satu ujian paling konkret. Ketidakpastian keamanan di Selat Hormuz memperlihatkan bagaimana konflik regional dapat mengancam jalur pelayaran dan perdagangan energi dunia.
Perundingan mengenai pembukaan kembali selat tersebut masih menghadapi hambatan pada pertengahan Oktober 2026, sementara ancaman terhadap pelayaran belum mereda. Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar konflik di Timur Tengah, melainkan juga menyangkut risiko harga energi, perdagangan, dan stabilitas ekonomi.
Di tengah situasi semacam ini, diplomasi membutuhkan kemampuan untuk membaca skenario, menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang bertikai, dan memperhitungkan kepentingan Indonesia tanpa terjebak dalam pertentangan kekuatan besar. Pengalaman Arrmanatha dalam diplomasi multilateral dapat menjadi modal untuk menghadapi tantangan tersebut, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada ruang yang diberikan pemerintah kepadanya.
Tantangan serupa hadir dalam diplomasi Palestina dan hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat serta Tiongkok. Indonesia harus mempertahankan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina, sekaligus memastikan bahwa keterlibatannya dalam berbagai inisiatif internasional benar-benar mendukung kepentingan rakyat Palestina. Pada saat bersamaan, persaingan kekuatan besar menuntut Indonesia menjaga kebebasan menentukan sikap dan tidak sekadar menjadi pengikut agenda negara lain.
Di sinilah makna strategis pergantian Menlu perlu diuji. Perang Iran tidak dapat dipastikan sebagai alasan Prabowo mengganti Sugiono. Namun, krisis tersebut menunjukkan bahwa diplomasi Indonesia menghadapi persoalan yang semakin kompleks dan membutuhkan perhitungan matang.
Pada akhirnya, pergantian Sugiono oleh Arrmanatha belum otomatis menandai perubahan haluan geopolitik Indonesia. Yang terlihat adalah perubahan komposisi kepemimpinan: orang kepercayaan Prabowo berpindah ke posisi koordinator pemerintahan domestik, sementara diplomat karier mengambil alih Kemenlu.
Apakah penataan ini akan memperkuat diplomasi Indonesia atau sekadar mengubah figur yang menjalankannya? Semua akan terlihat dari kebijakan dan hasil yang dicapai. Bagi Prabowo, tantangannya bukan memilih antara politikus dan diplomat karier, melainkan memastikan bahwa kepercayaan politik dan kapasitas diplomatik dapat berjalan beriringan untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

