Dulu Indonesia di Depan, Kini Pakistan Sukses Ekspor Jet Tempur

Pengamat Geopolitik dan Pengamat Timur Tengah. Alumni Ilmu Sejarah Universitas Indonesia. Mahasiswa S2 Islamic Studies Universitas Paramadina. Penulis dan Sejarawan.
·waktu baca 13 menit
Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syahdan pada 10 Agustus 1995, Indonesia berhasil mencatat sejarah. Pesawat penumpang N250 Gatotkaca yang diproduksi IPTN (kini PT. Dirgantara Indonesia/PTDI), rancangan B.J. Habibie, berhasil terbang untuk pertama kalinya. Pesawat karya anak bangsa ini adalah pesawat regional turboprop pertama di dunia yang menggunakan sistem kendali fly-by-wire, sebuah teknologi yang saat itu hanya dimiliki oleh pesawat-pesawat tempur canggih di dunia saat itu.
Secara sederhana, fly-by-wire adalah sistem di mana gerakan tuas kendali pilot diubah menjadi sinyal elektronik, yang kemudian diproses oleh komputer dan dikirim melalui kabel ke bagian-bagian pesawat seperti sayap atau ekor. Dengan kata lain, pesawat tidak lagi dikendalikan secara mekanis seperti mobil dengan setang dan kabel, melainkan secara elektronik melalui komputer. Sistem ini memungkinkan pesawat menjadi lebih ringan karena menghilangkan banyak perangkat mekanis yang rumit dan berat, serta memungkinkan pilot mengendalikan pesawat dengan lebih presisi dan stabil. Pada saat itu, Indonesia mampu membuat pesawat dengan teknologi secanggih ini.
Secara teknologi, pesawat buatan Indonesia saat itu berada di atas China dan Korea Selatan yang pada saat itu belum mampu membuat pesawat penumpang buatannya sendiri. Bahkan Brazil, sesama negara berkembang yang sama-sama mengembangkan pesawat sipil, masih tertinggal dari Indonesia. Banyak negara melirik produk pesawat Indonesia dan berminat membelinya, membuat Boeing dan Airbus cemas. Dunia mulai melirik Indonesia sebagai calon kekuatan baru di industri dirgantara.
Namun sayangnya, pada 1998, akibat krisis finansial Asia 1997, gejolak sosial-politik selama Reformasi, dan tekanan IMF, IPTN ditutup. Banyak insinyur berbakat pergi dari Indonesia dan mencari kerja di luar negeri. Kisah gemilang Indonesia mengembangkan industri pesawat hanya berlangsung singkat dan industri pesawat Indonesia layu sebelum berkembang.
IPTN kemudian direstrukturisasi menjadi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada 2000 dan mulai kembali mencoba mengembangkan pesawat. Namun dunia telah berubah. Brazil, melalui perusahaannya Embraer, berhasil bangkit dan kini menjadi produsen pesawat sipil terbesar ketiga di dunia setelah Boeing dan Airbus. Sementara Indonesia, yang dulunya berada di depan, kini tertinggal sangat jauh.
31 tahun kemudian, suatu hal yang tidak disangka siapa pun terjadi. Pada 2025 dan 2026, Pakistan justru menjadi sorotan dunia. Negara yang secara ekonomi lebih kecil dari Indonesia itu berhasil mengekspor puluhan jet tempur buatan sendiri ke berbagai negara seperti Azerbaijan, Libya, Myanmar, dan Nigeria dengan nilai kontrak mencapai miliaran dolar AS. Lebih ironis lagi, Indonesia kini disebut-sebut tengah dalam pembicaraan tingkat lanjut untuk membeli jet tempur JF-17 Thunder buatan Pakistan.
Coba kita renungkan dengan seksama bagaimana mungkin sebuah bangsa yang bahkan tidak memiliki Monumen Patung Dirgantara, tidak pernah menggembar-gemborkan ambisi menguasai angkasa, dan tidak pernah berwacana tentang kejayaan dirgantara, justru berhasil mencapai prestasi nyata di bidang itu?
Sementara kita, yang memiliki Monumen Patung Dirgantara yang megah di Pancoran, justru tidak pernah berhasil mencapai kedigdayaan yang sama. Monumen setinggi 36 meter itu berdiri kokoh sejak 1964, dibangun di zaman Bung Karno ketika mimpi Indonesia untuk menguasai angkasa dan teknologi penerbangan masih menyala terang. Namun 62 tahun kemudian, mimpi itu masih sekadar monumen.
Bagaimana bisa Indonesia yang dulunya berada di depan justru kini menjadi pembeli, sementara Pakistan yang memulai dari belakang berhasil menjadi pengekspor? Jawabannya terletak pada satu kata: konsistensi.
Ketika Pakistan Berhasil Mengembangkan Pesawat Tempur JF-17 Thunder
Kisah sukses Pakistan di industri pesawat tempur dimulai pada 1999, ketika Pakistan dan China secara resmi sepakat mengembangkan dan memproduksi JF-17 Thunder secara bersama-sama. Pesawat tempur ringan serbaguna ini merupakan hasil kerja sama antara perusahaan Pakistan Aeronautical Complex (PAC) di Kamra dan Chengdu Aircraft Corporation (CAC) di Chengdu.
Yang membedakan Pakistan dari Indonesia adalah model kerja samanya. Sejak awal, Pakistan dilibatkan secara penuh dalam proses pengembangan. Bahkan sejak 1992, pemerintah China telah mengundang Angkatan Udara Pakistan (Pakistan Air Force) untuk berinvestasi dalam proyek ini, memberikan Pakistan hak untuk berpartisipasi penuh dalam riset, pengembangan, dan produksi bersama. Pakistan bukan sekadar penyumbang dana, melainkan mitra setara.
Saat ini, sekitar 58 persen produksi pesawat, termasuk pembuatan badan pesawat dan perakitan akhir, dilakukan di Pakistan, sementara 42 persen sisanya di China yang memasok radar, mesin, avionik (perangkat elektronik penerbangan), dan persenjataan. Pakistan Aeronautical Complex di Kamra memproduksi sekitar 16 hingga 18 unit pesawat jet tempur JF-17 per tahun. Sejak 2010, Pakistan telah membangun sekitar 175 hingga 185 unit JF-17.
JF-17 Thunder adalah pesawat tempur 4,5 generasi dengan harga yang sangat kompetitif. Dengan banderol sekitar 25 hingga 50 juta dolar AS per unit, pesawat ini jauh lebih murah dibandingkan pesawat tempur Barat sejenis yang bisa mencapai 250 hingga 350 juta dolar AS. Pakistan memasarkannya sebagai pesawat tempur multi-peran yang terjangkau dengan paket pelatihan dan pemeliharaan di luar rantai pasok Barat.
Kesaktian pesawat jet tempur JF-17 buatan Pakistan terbukti dalam pertempuran udara melawan India pada Mei 2025, di mana pesawat jet tempur JF-17 berhasil menunjukkan kelincahan dan keandalan tempurnya, serta berhasil menembak jatuh pesawat tempur India dan membuat Angkatan Udara India bertekuk lutut dalam konflik itu. Membuat pesawat tempur buatan Pakistan ini kemudian dilirik oleh dunia.
Keberhasilan Ekspor Jet Tempur Pakistan
Keberhasilan Pakistan mengekspor pesawat jet tempur JF-17 bukanlah isapan jempol. Data menunjukkan pencapaian yang sangat signifikan.
Myanmar menjadi pembeli pertama pada 2015 dengan memesan 16 unit JF-17 Block II. Nigeria menyusul pada 2021 dengan menginduksi tiga JF-17.
Namun lonjakan terbesar terjadi pada 2024-2025. Azerbaijan menandatangani kontrak awal senilai 1,6 miliar dolar AS pada 2024 untuk JF-17 Block III. Pada Juni 2025, Pakistan mengumumkan kesepakatan senilai 4,6 miliar dolar AS dengan Azerbaijan untuk 40 unit JF-17 Block III. Pada Oktober 2025, Azerbaijan mulai menerima pengiriman unit pertamanya, dan pada Juli 2026 secara resmi mengoperasikan 40 unit JF-17 Block III.
Pada Desember 2025, Pakistan kembali mencetak kesepakatan bersejarah. Libya menandatangani kontrak senilai 4 hingga 4,6 miliar dolar AS untuk 16 unit JF-17 Thunder dan 12 unit pesawat latih Super Mushak. Kontrak ini mencakup peralatan darat, laut, dan udara yang akan diimplementasikan selama sekitar dua setengah tahun.
Pada Dubai Airshow November 2025, Pakistan mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sebuah negara sahabat untuk pengadaan JF-17 Thunder. Secara keseluruhan, Pakistan berhasil mencatatkan kontrak ekspor pertahanan senilai hampir 10 miliar dolar AS sepanjang 2025, tertinggi sepanjang sejarah.
Negara-negara yang telah menunjukkan minat pada JF-17 mencakup Bangladesh, Indonesia, Irak, Arab Saudi, Maroko, Ethiopia, dan Sudan.
Keberhasilan Pakistan di industri pesawat tempur tidak lahir dalam ruang hampa dan tentu bukan sekadar wacana. Ia adalah anak kandung dari konsistensi negara dalam mengembangkan industri strategis yang sudah terbukti sebelumnya, tepatnya saat Pakistan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan senjata nuklir.
Kita lihat sejak 1972, di bawah kepemimpinan Presiden Zulfikar Ali Bhutto, Pakistan memulai program nuklirnya setelah kekalahan telak dari India dalam Perang Kemerdekaan Bangladesh 1971 yang melahirkan Bangladesh merdeka (sebelumnya Bangladesh dikenal sebagai Pakistan Timur).
India saat itu di bawah Perdana Menteri Indira Gandhi, mengirimkan militernya untuk membantu gerakan kemerdekaan Bangladesh di bawah Sheikh Mujibur Rahman yang hendak ingin merdeka dari Pakistan. Kekalahan Pakistan dan lepasnya Pakistan Timur, membuat Pakistan kehilangan setengah wilayahnya dan populasinya. Merasa berutang budi karena dibantu India, Bangladesh kemudian menjadi sekutu India dan India punya sekutu baru dalam menghadapi Pakistan. Tentunya hal ini membuat Pakistan menjadi lebih lemah dan rentan terhadap India.
Di tengah-tengah bayang-bayang kekalahan Pakistan dari musuh bebuyutannya, para elite Pakistan syok dan terhenyak lantaran India berencana membangun senjata nuklir mereka sendiri. Tidak mau kalah dan berada di bawah bayang-bayang ancaman nuklir India, kemudian Presiden Pakistan Zulfikar Ali Bhutto bertekad untuk membangun senjata nuklir dengan pidatonya yang terkenal dan masih diingat dunia hingga sekarang: “Jika India membangun bom (nuklir), kita akan makan rumput dan daun, bahkan kelaparan, tetapi kita akan mendapatkan bom (nuklir) kita sendiri.”
Meskipun pada saat itu Pakistan tengah mengalami masalah ekonomi berat akibat lepasnya Bangladesh dan juga instabilitas politik akibat meningkatnya kelompok radikalisme dan intoleran di dalam negeri, serta kepercayaan diri seluruh rakyat Pakistan sedang menurun dan mereka insecure dengan India saat itu, namun semua itu tidak menyurutkan Langkah Bhutto. Tekad Bhutto keras; rawe-rawe rantas malang-malang putung, meskipun Pakistan harus makan rumput, yang penting Pakistan punya nuklir! Titik habis perkara!
Pada akhirnya perkembangan politik tidak sepenuhnya berpihak kepada Ali Bhutto. Presiden Ali Bhutto dikudeta pada tahun 1977 dan digantung pada 1979 oleh Jenderal Zia-ul-Haq yang beraliran konservatif garis keras dan mengakhiri pemerintahan sosialis Ali Bhutto. Meskipun berbeda ideologi dengan Bhutto, namun Jenderal Zia tidak pernah menghentikan program senjata nuklir Pakistan. Sejak saat itu Pakistan silih berganti pemerintahan dan kepala pemerintahan dengan figur dan ideologi yang berbeda, namun satu hal yang pasti–siapa pun yang memerintah, program senjata nuklir harus tetap berjalan. Bagi Pakistan, harga mati punya senjata nuklir.
Ikhtiar ini kemudian membuahkan hasil, 26 tahun kemudian, pada 1998, di bawah Perdana Menteri Nawaz Sharif, Pakistan akhirnya berhasil melakukan uji coba senjata nuklir dan menjadi negara Islam pertama yang punya senjata nuklir. Yang membuat keberhasilan ini luar biasa adalah konsistensi Pakistan dalam mengembangkan senjata nuklir, meskipun ada berbagai masalah politik di dalam dan luar negeri, masalah perekonomian, hingga pergantian rezim; proyek senjata nuklir tetap jalan.
Para elite Pakistan, terlepas apa pun ideologi, suku, dan mazhab Islam yang dianutnya, rupanya mereka memiliki visi besar untuk masa depan Pakistan dan meyakini bahwa untuk Pakistan bisa maju dan mengalahkan musuh bebuyutannya yaitu India, Pakistan harus punya industri strategis sebagai keunggulan komparatif Pakistan.
Kita bisa melihat kesamaan pola yang diterapkan Pakistan dalam program pengembangan jet tempur JF-17 yang dimulai pada 1999 dan terus berlanjut hingga kini. Begitu sebuah proyek strategis dimulai, ia menjadi warisan bangsa, bukan sekadar proyek satu pemerintahan ataupun figur politik tertentu.
Kisah Indonesia dengan Pesawat Jet Tempur KFX/IFX
Kisah Indonesia sangat berbeda dengan Pakistan. Pada 2009, Indonesia dan Korea Selatan meneken Letter of Intent (LoI) untuk kerja sama pengembangan jet tempur, yang kemudian secara resmi dimulai pada 2015 dengan nama proyek KFX/IFX, yang kini dikenal sebagai KF-21 Boramae.
Dalam kesepakatan awal, Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan, Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen. Total investasi proyek ini mencapai 8,1 triliun won atau sekitar Rp95 triliun. Estimasi awal biaya patungan yang harus dibayar Pemerintah Indonesia mencapai Rp24,8 triliun.
Proyek ini memasuki fase pembuatan prototipe yang ditargetkan selesai pada Juni 2026. Indonesia akan menerima satu unit prototipe KF-21 dan berbagai data teknis sebagai bagian dari transfer teknologi yang dijanjikan. Namun, pada akhir Juni 2026, Kementerian Pertahanan Indonesia secara resmi mengonfirmasi bahwa Indonesia tidak akan lagi menjadi mitra produksi bersama untuk KF-21 Boramae dan akan beralih ke mekanisme pembelian langsung.
Keputusan ini mengakhiri satu dekade kolaborasi yang penuh dengan penundaan pembayaran dari pihak Indonesia, perselisihan teknologi, dan negosiasi ulang pendanaan. Setelah melalui berbagai negosiasi, kontribusi Indonesia akhirnya dikurangi menjadi sekitar 600 miliar won (sekitar US$440 juta), namun dengan konsekuensi berkurangnya cakupan transfer teknologi.
Indonesia telah menyelesaikan pembayaran terakhir untuk menerima prototipe, tetapi meninggalkan ambisinya untuk memproduksi pesawat secara lokal melalui PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Saat ini, kedua negara sedang mendiskusikan pengadaan 16 unit KF-21 dari total rencana awal 48 unit. Meskipun demikian, PTDI masih akan terlibat dalam program pertahanan lain dengan Korea Selatan, termasuk pemeliharaan atau maintenance, repair, & overhaul (MRO), dan masih terlibat dalam proyek produksi pesawat latih KT-1B Woong Bee yang lini produksinya direncanakan dipindahkan ke Indonesia.
Perbedaan Mendasar antara Indonesia & Pakistan dalam Mengembangkan Jet Tempur
Perbedaan antara Pakistan dan Indonesia sangatlah gamblang. Terletak kepada perencanaan strategisnya dari awal dan juga konsistensi dalam pengembangan jet tempur.
Kita bisa melihat Pakistan melakukan perencanaan dengan sangat matang dengan memilih mitra yang bersedia melakukan transfer teknologi secara sungguh-sungguh, yaitu China. Sejak awal, Pakistan dilibatkan dalam seluruh proses pengembangan, dari desain hingga produksi. Mereka tidak hanya menyumbang dana, tetapi juga mengirim insinyur yang benar-benar mendapatkan akses ke teknologi jet tempur.
Dalam kemitraan ini Pakistan juga konsisten. Program pengembangan jet tempur JF-17 dimulai pada 1999 dan terus berlanjut hingga kini, melintasi pergantian pemerintahan dan krisis ekonomi. Konsistensi ini bukanlah kebetulan; Pakistan sudah membuktikannya sejak program senjata nuklir yang dimulai pada 1972 dan baru berbuah pada 1998. Mereka terbiasa bermain untuk jangka panjang.
Indonesia memilih mitra yang tidak bisa memberikan akses teknologi secara penuh karena terikat perjanjian pertahanan militer dengan Amerika Serikat, yaitu Korea Selatan. Indonesia menjadi penyumbang dana tanpa mendapatkan porsi akses teknologi yang berarti.
Ketika masalah pembayaran muncul, Indonesia tidak memiliki posisi tawar karena tidak pernah benar-benar menjadi mitra setara dalam pengembangan teknologi. Pada akhirnya, Indonesia memilih mundur dari status mitra produksi dan hanya menjadi pembeli.
Dari Produsen Potensial Menjadi Pembeli
Pada 10 Agustus 1995, Indonesia berhasil menerbangkan N250 Gatotkaca. Saat itu, Indonesia berada di depan China dan Korea Selatan, serta menjadi pesaing serius bagi Brasil di pasar pesawat dunia. Namun krisis finansial Asia 1997 dan tekanan IMF memaksa Indonesia menghentikan proyek tersebut. Yang berhenti pada 1998 bukan hanya sebuah proyek pesawat terbang, tetapi keberanian Indonesia untuk bermimpi menjadi negara industri berteknologi tinggi.
Kini, setelah puluhan tahun, ironi terbesar terjadi. Pada saat yang sama ketika Korea Selatan merampungkan pengembangan KF-21 Boramae dan Indonesia bersiap menerima satu unit prototipe, Indonesia justru secara resmi mengumumkan mundur dari statusnya sebagai mitra produksi bersama.
Indonesia yang sejak awal menjadi mitra pengembangan, pada akhirnya memilih menjadi pembeli. Sementara itu, Indonesia juga membeli jet tempur Dassault Rafale dari Prancis, menandatangani skema pinjaman luar negeri untuk membeli 48 unit KAAN dari Turki senilai 10 miliar dolar AS, dan menjajaki pembelian JF-17 dari Pakistan.
Indonesia menjadi pembeli dari berbagai negara, tetapi tidak pernah menjadi pembuat. Pakistan, yang memulai dari posisi lebih rendah, kini justru menjadi eksportir pesawat jet tempur yang diakui dunia.
Refleksi Mendalam untuk Indonesia
Kasus jet tempur KFX/IFX adalah cermin dari masalah yang lebih besar: Indonesia tidak pernah memiliki kemauan politik yang sungguh-sungguh untuk membangun industri strategis. Kita ingin bekerja sama, tetapi tidak mau membayar penuh. Kita ingin transfer teknologi, tetapi tidak memiliki posisi dan daya tawar. Kita ingin menjadi produsen, tetapi pada akhirnya memilih mundur dan hanya menjadi pembeli.
Coba kita renungkan secara saksama. Sejak masa Sukarno, Indonesia punya mimpi besar dan mewacanakan ingin menjadi negara dengan supremasi udara dan punya industri kedirgantaraan yang dipandang dunia, demi semua hal itu Indonesia membangun Monumen Dirgantara demi mewujudkan tekad itu. Hingga kini Monumen Dirgantara di Pancoran berdiri megah sejak 1964, ketika monument itu dibangun; Bangsa Indonesia masih punya semangat kemerdekaan masih membara dan mimpi untuk menguasai angkasa bukanlah isapan jempol belaka.
62 tahun telah berlalu sejak saat itu, belum ada pencapaian di industri kedirgantaraan yang melampaui keagungan Monumen Patung Dirgantara itu sendiri. Pakistan tidak memiliki monumen yang didedikasikan untuk dunia dirgantara Pakistan sebesar itu, tidak memiliki patung setinggi 36 meter yang mengingatkan rakyatnya pada kejayaan dirgantara. Tapi Pakistan memiliki pesawat jet tempur JF-17 yang terbang di angkasa dan dijual ke separuh dunia.
Sementara kita, yang monumennya menjulang ke langit, justru membiarkan mimpi itu tumbang pada 1998 dan kini, alih-alih bangkit menjadi produsen, kita memilih mundur menjadi pembeli. Indonesia memiliki patung, Pakistan memiliki pesawat tempur. Mana yang lebih berarti bagi kemajuan sebuah bangsa?
Pakistan telah berhasil membuktikan bahwa menjadi negara dengan keterbatasan ekonomi dan instabilitas politik yang dihadapinya, bukanlah halangan untuk membangun keunggulan komparatif di industri strategis. Mereka tidak memiliki sumber daya alam melimpah seperti Indonesia. Mereka tidak memiliki pasar domestik sebesar Indonesia. Bahkan negaranya sering mengalami gejolak politik dan instabilitas, serta punya masalah terorisme dan intoleransi agama lebih parah daripada Indonesia. Namun mereka hal yang tidak dimiliki Indonesia: Pakistan memiliki visi besar, fokus, dan konsistensi dalam mengembangkan industri strategis, tiga hal yang tidak dimiliki Indonesia.
Sudah saatnya Indonesia belajar dari Pakistan. Bukan belajar membeli pesawat tempur mereka, tetapi belajar tentang bagaimana membangun industri strategis sebagai keunggulan komparatif bangsa dengan visi besar yang jelas, fokus yang tajam, dan konsistensi lintas generasi.
Pada 17 Agustus 2026, Indonesia genap berusia 81 tahun. Usia yang matang untuk sebuah bangsa. Namun tanpa keberanian memilih satu industri strategis dan menggarapnya secara konsisten, Indonesia akan tetap menjadi negara yang kaya komoditas tetapi miskin industri strategis, dan terus menjadi pembeli, bukan pembuat.
