Apakah Boleh Membawa Drone di Pesawat? Berikut Ketentuannya

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi pelaku fotografer atau videografer, drone merupakan alat penting yang dibawa kemanapun untuk mengabadikan tempat indah yang dikunjunginya. Ketika mereka hendak melakukan perjalanan lintas udara ke tempat tujuannya, pasti akan bertanya terkait apakah boleh membawa drone di pesawat?
Terlepas dari fungsinya dalam mengabadikan pemandangan tempat yang dikunjungi, memastikan aturan drone boleh dibawa atau tidak dalam pesawat penting dilakukan. Dengan begitu, perjalanan menggunakan pesawat jadi lebih lancar dan nyaman.
Penjelasan Apakah Boleh Membawa Drone di Pesawat
Mengenal fungsinya, drone merupakan alat yang digunakan untuk merekam pemandangan dari atas udara. Hal ini memungkinkan untuk menikmati pemandangan secara lebih luas dari layar rekaman. Lalu, apakah boleh membawa drone di pesawat?
Memiliki bentuk seperti pesawat tanpa awak, ternyata drone merupakan barang yang diperbolehkan masuk dalam kabin pesawat. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang harus ditaati.
Melalui surat edaran, Kemenhub telah mengatur terkait membawa drone dalam pesawat yang dilakukan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing serta Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara.
Hal ini tertuang melalui SE (Surat Edaran) bernomor AU.201/16/23/DJPU.DKP-2022. Dalam surat tersebut disebutkan beberapa poin mengenai aturan drone yang boleh dibawa ke pesawat, yakni:
Baterai lithium atau lithium-ion harus dilepas dan dipisah dari drone
Baterai lithium atau lithium-ion drone harus diangkut pada bagasi kabin
Baterai lithium atau lithium-ion memiliki daya jam (watt-hour) yang tidak lebih dari 100 Wh
Baterai lithium atau lithium-ion yang mempunyai daya jam lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh membutuhkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan/atau Perusahaan Angkutan Udara Asing
Baterai lithium atau lithium-ion yang memiliki daya jam lebih dari 160 Wh atau besar daya jam tidak dapat diidentifikasi, maka dilarang dibawa masuk ke pesawat udara.
Baterai lithium atau lithium-ion cadangan yang diizinkan dibawa penumpang sebanyak dua unit.
Baterai lithium atau lithium-ion cadangan harus ditempatkan dalam bagasi kabin dan dilindungi secara terpisah agar tidak terjadi hubungan arus pendek.
Tip Membawa Drone ke dalam Maskapai
Maskapai Pelita Air melalui website resminya pelita-air.com, menjelaskan terkait beberapa tip yang dapat dilakukan oleh penumpang yang membawa drone dalam pesawat, yakni sebagai berikut.
Memastikan baterai drone tidak lebih dari 30% terutama jika baterai dan drone berada dalam satu penerbangan yang sama.
Melepaskan baterai dari drone untuk kepentingan keamanan
Menggunakan LiPo Safe Bag alias tas khusus untuk menjaga baterai drone dengan baik
Menggunakan tas khusus drone agar aman saat dibawa
Baca juga: Cara Klaim Kompensasi Delay Pesawat beserta Besaran Kompensasinya
Demikian penjelasan terkait apakah boleh membawa drone di pesawat. Dengan tip di atas, penumpang dapat memastikan drone yang dibawa tetap aman. (INE)
