Lokasi Masjid Taqy Malik yang Menjadi Lahan Sengketa

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan viral kasus sengketa tanah Masjid Malikal Mulki yang melibatkan influencer ternama Taqy Malik. Tak heran jika banyak yang ingin tahu di mana lokasi masjid Taqy Malik yang kabarnya kini berakhir dengan dirobohkannya bangunan tersebut.
Masjid yang dikenal sebagai hidden gem para remaja Bogor dibongkar secara simbolis dengan pelepasan plang masjid pada 12 Oktober 2025. Kabarnya, peralatan yang masih bisa digunakan seperti karpet akan didonasikan pada masjid sekitar.
Lokasi Masjid Taqy Malik yang Terlibat Sengketa Tanah
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @masjidmalikalmulky, lokasi masjid Taqy Malik berada di Jl. Villa Randu II Nomor.15, RT.04 RW.08, Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Masjid Malikal Mulki merupakan ruang hangat bagi kajian islami, kegiatan sosial, hingga camping healing untuk anak-anak. Bahkan program-programnya juga terkenal ramah musafir dengan menyediakan gratis bensin dan makanan.
Namun, masjid tersebut harus dirobohkan karena sengketa tanah antara Taqy Malik dan pemilik lahan yang sudah dibawa hingga ke pengadilan. Kabarnya, tanah dibeli dengan cara berhutang dan hingga kini Taqy belum bisa melunasi seluruh pembayaran.
Dari sembilan miliar yang baru bisa dilunasi sebesar dua koma dua miliar saja. Akibatnya Taqy Malik harus mengembalikan 7 kavling tanah yang juga berdiri masjid di atasnya kepada pemilik lahan. Hal tersebut sesuai dengan putusan pengadilan.
Meskipun awalnya kuasa hukum pemilik tanah menawarkan solusi untuk tetap mempertahankan masjid agar amal para donatur tetap terjaga, tetapi Taqy Malik lebih memilih untuk mempertahankan rumahnya dengan berbagai pertimbangan.
Rumah di lahan yang sah menjadi miliknya tersebut tadinya juga dibeli dari pemilik tanah yang sama. Kabarnya uang untuk membeli seluruh kavling tanah secara mencicil itu tidak hanya menggunakan uang donasi tetapi juga uang pribadi Taqy Malik.
Sengketa tanah yang awalnya sudah ditetapkan sebagai tindakan wanprestasi sejak Mei 2025 ini berakhir dengan damai serta adanya permintaan maaf dari Taqy Malik karena tidak bisa melunasi keseluruhan hutang .
Lokasi masjid Taqy Malik yang tadinya ada di Bogor kini sudah ditutup secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk tempat beribadah lagi. Namun, masih ada masjid di sekitarnya yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat. (NOV)
Baca juga: Masjid Gedhe Mataram Jogja: Lokasi, Rute dan Sejarahnya
