Irjen Anas Yusuf Tinggalkan Jabatan Gubernur Akpol

3 Juni 2017 6:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Akpol Anas Yusuf (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Irjen Pol Anas Yusuf yang dikenal sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) sebentar lagi akan meninggalkan jabatannya itu. Perwira tinggi polisi tersebut dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
ADVERTISEMENT
Mutasi jabatan Anas tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 tertanggal 2 Juni 2017.
Sebelum kabar mutasi jabatan itu, tepatnya pada bulan Mei 2017, terjadi peristiwa yang menghentakkan khalayak luas. Pada Kamis (18/5), seorang taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna M Adam ditemukan tewas di kompleks Akpol Semarang, Jawa Tengah.
Adam meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh seniornya. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menahan 14 orang taruna tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Anas sendiri menjadi saksi dan diperiksa dalam kasus ini terkait kapasitasnya sebagai Gubernur Akpol.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi para Akpol (Foto: Instagram/@akpol_indonesia)
Sementara itu, terkait jabatan Gubernur Akpol yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Rycko sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Kemudian untuk posisi Kapolda Sumut akan dijabat oleh Irjen Pol Paulus Waterpau.
Selain itu ada sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian lainnya yang dimutasi dalam waktu bersamaan. Seperti, posisi Kapolda Maluku Utara yang dijabat Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto digantikan oleh Brigjen Achmat Juri.
Kemudian Brigjen Pol Daniel Pasaribu akan mengisi jabatan baru sebagai Wakapolda Maluku menggatikan Brigjen Pol Musa Ginting. Lalu jabatan Wakapolda Sulawesi Selatan dari Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono digantikan Brigjen Pol Mas Guntur Laupe. Dan Wakapolda Kalsel dari Kombes Pol Ade Rahmat Suhendi ke Kombes Pol Nasri.
ADVERTISEMENT