Konten dari Pengguna

Implementasi Wawasan Kebangsaan dan Perilaku Bela Negara oleh ASN

Charlie Joshua
Seorang yang rindu untuk terus belajar. Kementerian Desa PDTT RI
12 September 2023 13:04 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Charlie Joshua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cinta tanah air dan bela negara. Sumber: PEXELS/ahmad syahrir
zoom-in-whitePerbesar
Cinta tanah air dan bela negara. Sumber: PEXELS/ahmad syahrir
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah semua pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau tugas negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pegawai ASN mempunyai peran yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ASN memiliki kewajiban untuk senantiasa setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah serta menunjukkan integritas sebagai pelayan publik.
Untuk menjadi seorang ASN, hal yang terlebih dahulu harus dimiliki adalah pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan serta suatu sikap bela negara untuk menjaga eksistensi dan citra Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Wawasan kebangsaan merupakan suatu fondasi dan cara pandang dari suatu individu sebagai warga negara yang bertempat tinggal di negara tersebut. Kita wajib memahami saat kita berada di suatu negara dan tercatat sebagai warga negara di sana, maka kita perlu memiliki konsepsi cara pandang yang dilandasi kesadaran diri.
ADVERTISEMENT
Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik yaitu individu yang paham tentang diri dan lingkungannya, mengutamakan persatuan dan kesatuan di wilayah mana ia bertempat tinggal atau ditempatkan.
Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia menjadi dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama pegawai pemerintah untuk meningkatkan wawasan kebangsaan. Beberapa titik penting dalam sejarah bangsa Indonesia dimulai dari pembentukan organisasi Boedi Oetomo.
Kemudian, terjadinya kegerakan pemuda yang disebut “Sumpah Pemuda”, serta persiapan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dengan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945.
Untuk meningkatkan wawasan kebangsaan juga perlu mengetahui dan memaknai 4 konsesus dasar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Unsur pemersatu yang mengidentifikasi bahwa kita adalah WNI antara lain bendera Merah Putih, bahasa Indonesia, lambang negara Burung Garuda, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
ADVERTISEMENT
Menjadi WNI yang baik tidak cukup hanya dengan memiliki wawasan kebangsaan, tetapi juga harus dibarengi dengan sikap dan nilai-nilai bela negara. Bela negara adalah suatu tekad dan sikap warga negara dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan kesejahteraan bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Semuanya itu harus dilandasi dengan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai bela negara, antara lain cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal Bela Negara.
Implementasi nilai-nilai dasar bela negara dapat menjadi landasan terbentuknya nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selanjutnya menguraikan fungsi ASN yang adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
ADVERTISEMENT

Analisis Isu Kontemporer

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Untuk menerapkan nilai-nilai dasar bela negara ada banyak tantangan dan ancaman yang mungkin dihadapi. Hal tersebut mungkin terjadi dengan adanya perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer.
Pemahaman tersebut menjadi wujud wawasan strategis pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN untuk menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukkan kemampuan berpikir kritis, dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai ASN yang adalah pelayan masyarakat.
Isu kontemporer menekankan pada perubahan strategis lingkungan berbangsa dan bernegara. Modal insani diperlukan untuk menghadapi perubahan tersebut. Modal insani yang dimaksud, yaitu:
- Modal intelektual, sifat dasar curiosity.
- Modal emosional, mengelola emosi diri sendiri.
- Modal sosial, jaringan kerja sama di antara warga masyarakat.
ADVERTISEMENT
- Modal ketabahan, dalam kehidupan pribadi maupun organisasi birokrasi.
- Modal etika/moral, kapasitas mental menentukan benar dan salah.
- Modal kesehatan fisik/jasmani, bebas dari penyakit dan punya daya tahan tinggi.
Adapun isu-isu strategis kontemporer yang sedang terjadi, yaitu isu seperti korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundering, proxy war, kejahatan mass communication, dan masih banyak isu kontemporer lainnya yang berdampak langsung dan tidak langsung terhadap publik.
Hal penting yang selanjutnya perlu kita ketahui adalah teknik-teknik dalam menganalisis isu kontemporer. Teknik dalam menganalisis isu diperlukan untuk mengetahui apa yang menjadi prioritas untuk sesegera mungkin ditangani oleh decision maker. Adapun teknik-tekniknya, antara lain:
- Teknik APKL (aktual, problematik, kekhalayakan, dan kelayakan);
- Teknik USG (urgency, seriousness, growth);
ADVERTISEMENT
- Diagram Fishbone; dan
- Analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats).
Jadi, perubahan lingkungan strategis perlu ditangani oleh ASN dan tidak menutup kemungkinan bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar memiliki kepekaan dan kepedulian serta berkontribusi nyata dalam menghadapi berbagai isu kontemporer yang berpotensi menimbulkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap kedaulatan NKRI.

2. Kesiapsiagaan Bela Negara

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Semua yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar, dan tujuannya untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Salah satu nilai bela negara, yakni kemampuan awal bela negara wajib dimiliki oleh ASN. Kemampuan awal bela negara, yang meliputi kesiapsiagaan jasmani yang berhubungan dengan kesehatan jasmani, kesiapsiagaan mental yang berhubungan dengan kesehatan mental, menjunjung kearifan lokal, dan memiliki etika/etiket & moral.
ADVERTISEMENT
Kemampuan awal bela negara membutuhkan aksi nyata yang diwujudkan dalam rencana aksi bela negara dan harus diterapkan dalam lingkungan pribadi maupun organisasi birokrasi.
Aksi nasional bela negara adalah sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang memberi amanat untuk melaksanakan program-program Aksi Nasional Bela Negara yang aplikatif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dan melibatkan seluruh komponen bangsa dan masyarakat,
Sebagai penutup, setiap warga negara harus memahami kewajibannya untuk mewujudkan negara yang aman dan sejahtera. Warga Negara Indonesia yang baik harus memperhatikan bangsa dan negaranya. Mari lebih lagi mencintai tanah air kita. Spektrum implementasi bela negara sangat luas, tetapi yang paling penting semuanya dimulai dari diri kita, dari hal kecil, dan mulai dari saat ini. Memberikan dharma bakti terbaik untuk Nusa & Bangsa.
ADVERTISEMENT