Konten dari Pengguna

11 Produk Pegadaian Syariah yang Dijamin Aman dan Anti Riba

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
28 Agustus 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gadai emas batangan Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gadai emas batangan Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Produk pegadaian syariah terdiri dari tiga kelompok utama, yakni pembiayaan, gadai rahn, dan tabungan emas. Semua produk tersebut dinilai aman dan jauh dari riba.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Arab, transaksi gadai diistilahkan dengan rahn dan al-habs. Rahn artinya tetap dan lama, sedangkan al-habs artinya penahanan terhadap suatu barang dengan hak sehingga dapat dijadikan sebagai pembayaran dari barang tersebut.
Dasar hukum pegadaian syariah telah termuat dalam Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang dirilis pada 26 Juni 2002. Fatwa tersebut mengatakan bahwa akad pegadaian syariah diperbolehkan dalam Islam.
Di Indonesia, gadai syariah ini dijalankan oleh kantor-kantor Cabang Pegadaian Syariah dan Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS). Untuk mengetahui apa saja produk pegadaian syariah yang ditawarkan, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Produk Pegadaian Syariah

Ilustrasi emas Antam. Foto: Dok. Antam
Sebagaimana disebutkan di awal, produk pegadaian syariah sebenarnya terdiri dari tiga kelompok utama yakni pembiayaan, gadai rahn, dan tabungan emas. Namun, ketiga kelompok tersebut diklasifikasikan lagi menjadi beberapa jenis.
ADVERTISEMENT
Semua produk tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan anti riba. Dikutip dari laman Pegadaian Syariah, berikut 11 produk pegadaian syariah:

1. Cicil Kendaraan

Pihak pegadaian memberikan pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro kecil, karyawan, profesional, dan pensiunan untuk pembelian kendaraan bermotor. Ini berlaku untuk kendaraan baru maupun bekas.

2. Pembiayaan Porsi Haji

Ini adalah layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau tabungan emas. Prosesnya cukup mudah, di mana nasabah hanya perlu menjaminkan emas senilai 3,5 gram 24 karat kepada pihak pegadaian.

3. Gadai Emas Angsuran

Produk pegadaian ini memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan berupa emas dan berlian. Pinjaman dapat diangsur melalui proses yang mudah dan sesuai prinsip syariah.
Pinjamannya dimulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta. Jangka waktunya pun beragam, mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
ADVERTISEMENT

4. Pinjaman Usaha

Pinjaman usaha memberikan kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM untuk pengembangan usaha. Sistem yang digunakan yaitu fidusia dengan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

5. Gadai Sertifikat

Gadai sertifikat adalah pebiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada nasabah dengan penghasilan rutin/tetap, pengusa UMKM, dan petani dengan jaminan sertifikat tanah SHM dan HGB.

6. Cicil Emas

Cicil emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan dengan metode cicil. Jaminannya emas 24 karat dan bersertifikat, cicilannya tetap hingga lunas meski harga emas naik, dan mudah dijual kembali.
Ilustrasi gadai emas. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

7. Gadai Emas

Produk ini memberikan pinjaman secara syariah yang diberikan ke seluruh golongan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas. Prosesnya cukup mudah, di mana nasabah bisa menggunakan berbagai fitur pembayaran sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT

8. Gadai Non Emas

Barang yang digadai nasabah bisa berupa barang elektronik, peralatan rumah tangga, peralatan pertanian, hingga peralatan kerja. Pemberian pinjaman kepada nasabah dilakukan dengan akad rahn.

9. Gadai Kendaraan

Sesuai dengan namanya, sistem gadai di sini menggunakan barang jaminan berupa kendaraan. Nantinya, barang jaminan yang diserahkan akan dijamin keamanannya dan diasuransikan oleh pihak pegadaian.
Nasabah bisa mencicil dan melunasi pinjamannya sewaktu-waktu. Persyaratannya cukup mudah, yaitu fotokopi KTP/Paspor, menyerahkan kendaraan dengan STNK dan BPKB, dan menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).

10. Tabungan Emas

Tabungan emas adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah untuk melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya. Keamanan emas terjamin di pegadaian dan dapat dijual dengan mudah sewaktu-waktu.

11. Gadai Tabungan Emas

Produk ini memberikan pinjaman dengan akad rahn yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan emas, baik emas batangan ataupun perhiasan. Proses pengajuanya mudah dan jangka waktunya bisa sampai 120 hari atau lebih.
ADVERTISEMENT
(MSD)