Apa Itu Ekspor? Ini Penjelasan dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
25 Mei 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan ekspor ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan ekspor ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa itu ekspor? Istilah ekspor sendiri erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian yang dijalankan sebuah negara. Biasanya, ekspor yang berbentuk sebuah aktivitas ini dilakukan oleh perusahaan menengah ke atas.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah diketahui, kegiatan ekspor terus digencarkan oleh Indonesia dalam rangka menumbuhkan industri dalam negeri yang dinilai memiliki potensi besar. Kegiatan ini umumnya dilakukan sebagai salah satu strategi untuk bersaing di pasar internasional.
Kegiatan ekspor suatu negara sangat erat hubungannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Semakin tinggi aktivitas ekspor suatu negara, maka semakin baik pula iklim investasi dan pertumbuhan ekonominya.
Jika dibandingkan dengan kegiatan impor, kegiatan ekspor jauh lebih mudah untuk dilakukan. Lantas, apa pengertian ekspor yang sebenarnya? Lebih jelasnya, simak pembahasan di bawah ini yang dikutip dari berbagai sumber.
Ilustrasi barang atau komoditas yang diekspor ke luar negeri. Foto: Pexels

Apa Itu Ekspor?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Daerah pabean sendiri merupakan suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan udara, sekaligus meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta landas kontinen.
Victor Tulus Pangapoi Sidabutar dkk., dalam bukunya Ekspor Impor: Teori dan Praktik untuk Pemula juga memaparkan pengertian ekspor sebagai kegiatan atau aktivitas mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ekspor biasanya dilakukan apabila suatu negara dapat menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar, serta kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya. Itulah sebabnya, kelebihan barang tersebut dikirim ke negara lain untuk dijual.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar akan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuan tersendiri dan bergantung pada jenis barang tersebut.
Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor karena ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Adapun orang atau badan yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir.
Ekspor barang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah terdaftar dan ditetapkan sebagai eksportir. Dalam kegiatan ekspor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan pajak ekspor, di antaranya ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil.
Ilustrasi pajak yang dikenakan untuk barang-barang ekspor. Foto: Pexels

Jenis Ekspor

Merujuk pada buku Hukum Ekspor Impor milik Adrian Sutedi, SH. MH, ekspor dibagi menjadi dua macam, yaitu:
ADVERTISEMENT

1. Ekspor Langsung

Ekspor langsung adalah kegiatan menjual barang melalui perantara (eksportir) yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan perusahaan.
Kelebihan dari ekspor langsung adalah produksi yang terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Namun, kegiatan ini memiliki kekurangan, yaitu biaya transportasi lebih tinggi untuk skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

2. Ekspor Tidak Langsung

Ekspor tidak langsung adalah kegiatan menjual barang melalui perantara (eksportir) negara asal, kemudian dijual oleh perantara tersebut melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan ekspor (export trading companies).
Kelebihan dari ekspor tidak langsung adalah sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani proses ekspor secara langsung. Sementara itu, kelemahan kegiatan ini ialah kurangnya kontrol ketika proses pendistribusian barang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain yang kurang memadai.
ADVERTISEMENT
(VIO)