Konten dari Pengguna

Pengertian Ekspor dan Impor, Tujuan, serta Komoditasnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor yang terkait dengan perdagangan internasional. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor yang terkait dengan perdagangan internasional. Foto: Pixabay

Ekspor dan impor merupakan istilah yang tidak bisa terlepaskan dari kegiatan perdagangan internasional. Dua istilah ini mempunyai peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan perekonomian di suatu negara.

Sebagai negara yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam, tentu saja perdagangan ekspor dan impor di Indonesia tidak dapat terelakkan lagi. Artinya, kegiatan ekspor dan impor ini memang dilakukan sebagai upaya mempertahankan roda perekonomian.

Mengutip buku Ekspor Impor Perdagangan Internasional milik Edi Supardi, Dipl. CILT., SE., MM, selain sebagai upaya menstabilkan perekonomian negara, kegiatan ekspor dan impor digunakan sebagai salah satu faktor untuk menghitung pendapatan nasional, memperluas peluang kerja, serta meningkatkan penerimaan devisa.

Di Indonesia sendiri, kegiatan ekspor sangat digencarkan. Pasalnya, kegiatan ekspor akan memiliki pengaruh terhadap daya beli. Semakin tinggi nilai ekspor, maka permintaan terhadap mata uang domestik akan naik, serta berpengaruh pada nilai rupiah yang semakin menguat.

Selain itu, nilai ekspor tinggi akan membuat tenaga kerja di suatu negara terserap, sehingga mengurangi angka pengangguran. Apabila pengangguran berkurang, pendapatan perkapita di negara tersebut juga akan berpengaruh.

Lantas, apa sebenarnya pengertian ekspor itu? Apa perbedaannya dengan impor? Penjelasan di bawah ini akan mengulasnya lebih jauh.

Ilustrasi suatu negara yang mengekspor komoditasnya ke luar negeri. Foto: Pixabay

Apa yang Dimaksud dengan Istilah Ekspor?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang mencakup seluruh daerah tertentu serta berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Sementara itu, Victor Tulus dalam buku Ekspor Impor: Teori dan Praktik untuk Pemula mengartikan ekspor sebagai kegiatan keluar (menjual) barang dari dalam negeri ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. Aktivitas ekspor biasanya terjadi, ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar, serta kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan di antara keduanya, yaitu terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.

Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor biasa ini ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C. Sementara itu, kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan, jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.

Ilustrasi kegiatan impor yang telah ditetapkan tarif pajaknya. Foto: Pixabay

Apa Perbedaan Antara Ekspor dan Impor?

Perbedaan antara ekspor dan impor dapat dilihat berdasarkan definisinya. Menyadur buku Strategi Brilian Tembus Pasar Ekspor karangan Sitiatava Rizema Putra, impor adalah kegiatan masuknya (membeli) barang dari negara lain untuk masuk ke dalam negeri.

Umumnya, pihak pemerintah akan menetapkan tarif pajak atas setiap produk impor ke masing-masing importirnya. Itulah sebabnya, barang impor mempunyai harga yang lebih mahal, karena di dalamnya telah dibebankan biaya pajak yang harus dibayar oleh konsumen.

Untuk itu, tidak heran jika barang impor memiliki harga yang cenderung lebih mahal daripada produk lokal. Namun, harga berapa pun tak masalah. Sebab, beberapa negera memiliki alasan tersendiri mengapa mereka melakukan kegiatan impor. Alasannya, di antaranya:

  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang tersebut, tetapi biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal, yang nantinya akan membuat harga barang dijual lebih mahal.

  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, tetapi tidak cukup untuk memenuhi permintaan dalam negeri.

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena kurangnya bahan baku, keterampilan, dan lain sebagainya.

Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor yang memiliki tujuan tertentu. Foto: Pixabay

Apa Tujuan dari Ekspor dan Impor?

Hamdani dalam buku Seluk Beluk Perdagangan Ekspor Impor Jilid 2, kegiatan ekspor dan impor dilakukan karena mempunyai tujuan tertentu. Untuk kegiatan ekspor sendiri memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan keuntungan perusahaan. Hal ini bisa diwujudkan, apabila permintaan produk untuk dijual juga kian meningkat.

  • Menambah perluasan pasar domestik dan mulai mengembangkannya di pasar global atau dunia. Hal ini juga sangat membantu produsen yang ada dalam negeri.

  • Memegang kendali atas harga pasar suatu produk yang diekspor. Umumnya harga produk di pasar domestik lebih murah dibandingkan harga ekspor. Dengan demikian, eksportir dapat mengendalikan harga pasaran produk.

Sementara itu, tujuan dari impor atau membeli produk dari luar negeri, yakni:

  • Memenuhi kebutuhan perusahaan dalam negeri atas bahan baku atau produk yang diimpor. Hal ini sesuai dengan pengertian impor yang sudah dijelaskan sebelumnya.

  • Meningkatkan devisa negara melalui biaya bea cukai atas barang yang diimpor.

  • Memperoleh teknologi terbaru yang dapat meningkatkan efektivitas produksi dalam negeri. Hal ini bisa terjadi, jika yang diimpor merupakan alat produksi yang lebih canggih dan hanya bisa didapat dari negara eksportir.

Ilustrasi hasil sumber daya alam yang diekspor ke luar negeri. Foto: Pixabay

Komoditas Ekspor Indonesia

Walaupun Indonesia termasuk kategori negara berkembang, ternyata ekspor dari beberapa komoditas di Indonesia masih dilirik. Adapun komoditas ekspor dari Indonesia, di antaranya meliputi:

1. Karet

Meski bukan satu-satunya penghasil karet terbaik yang dilirik oleh negara luar, ternyata karet hasil Indonesia tetap diminati oleh beberapa negara. Adapun negara tujuannya seperti China, Amerika, dan Jepang.

2. Tekstil

Siapa yang menyangka, tekstil merupakan salah satu komoditas yang cukup besar untuk diekspor. Meskipun sempat mengalami pasang surut, komoditas ini tetap berjalan hingga saat ini.

3. Kelapa Sawit

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit yang sangat luas. Hasil dari kelapa sawit banyak diminati oleh Cina, India, hingga Pakistan. Kelapa sawit sendiri dimanfaatkan untuk membuat mentega, sabun, minyak goreng, hingga produk-produk kecantikan.

4. Kakao

Kakao ternyata menjadi salah satu komoditas yang banyak diekspor. Bahan dasar pembuatan coklat yang diekspor ini tentu saja memiliki kualitas super dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

5. Produk Hasil Hutan

Sebagai negara kepulauan, ternyata Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki hutan cukup lebat. Tak heran, hasil hutan menjadi salah satu komoditas ekspor yang memiliki prospek bagus. Bentuk hasil hutan yang diekspor di antaranya pulp kertas dan kayu.

Komoditas Impor Indonesia

Selain mengekspor, ternyata Indonesia merupakan salah satu negara yang konsumtif. Hal ini dapat dilihat ketika Indonesia banyak mengimpor barang-barang dari luar negeri. Berikut ini beberapa produk yang menjadi komoditas impor Indonesia:

1. Mesin dan Peralatan Teknis

Menurut situs Trading Economics, Indonesia paling banyak mengimpor mesin dan peralatan teknis yang mampu menggelontorkan biaya sebesar US$ 21, 80 miliar.

2. Plastik

Impor yang tidak kalah menarik adalah impor plastik, termasuk barang dari plastik. Untuk impor plastik, Indonesia bisa menggelontorkan US$ 7,15 miliar.

3. Besi dan Baja

Meski Indonesia tergolong sebagai negara yang konsumtif, sebenarnya masyarakat cukup kreatif dalam memodifikasi dan merangkai besi dan baja. Itulah sebabnya, kebutuhan akan besi dan baja menjadi komoditas impor Indonesia. Setiap mengimpor komoditas jenis ini, Indonesia bisa menggelontorkan dana sebesar US$ 6,84 miliar.

4. Kendaraan dan Bagiannya

Indonesia gemar mengimpor kendaraan dan bagiannya. Untuk uang yang digelontorkan sendiri mencapai US$ 4,43 miliar.

5. Perangkat Optik, Fotografi, Sinematografi, dan Medis

Sebagai negara berkembang, jika ingin menggunakan perangkat-perangkat tersebut, otomatis Indonesia akan melakukan impor. Untuk impor barang-barang jenis ini, Indonesia bisa menghabiskan sekitar US$ 2,90 miliar.

(VIO)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan istilah ekspor?
chevron-down

Ekspor sebagai kegiatan keluar (menjual) barang dari dalam negeri ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Apakah perbedaan antara ekspor dan impor?
chevron-down

Impor adalah kegiatan masuknya (membeli) barang dari negara lain untuk masuk ke dalam negeri, sedangkan ekspor adalah kegiatan keluar (menjual) barang dari dalam negeri ke luar negeri.

Apa yang dimaksud dengan impor?
chevron-down

Impor adalah kegiatan masuknya (membeli) barang dari negara lain untuk masuk ke dalam negeri.