Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Ekspor dan Impor, Tujuan, serta Komoditasnya
24 Mei 2022 20:40 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam, tentu saja perdagangan ekspor dan impor di Indonesia tidak dapat terelakkan lagi. Artinya, kegiatan ekspor dan impor ini memang dilakukan sebagai upaya mempertahankan roda perekonomian.
Mengutip buku Ekspor Impor Perdagangan Internasional milik Edi Supardi, Dipl. CILT., SE., MM, selain sebagai upaya menstabilkan perekonomian negara, kegiatan ekspor dan impor digunakan sebagai salah satu faktor untuk menghitung pendapatan nasional, memperluas peluang kerja, serta meningkatkan penerimaan devisa.
Di Indonesia sendiri, kegiatan ekspor sangat digencarkan. Pasalnya, kegiatan ekspor akan memiliki pengaruh terhadap daya beli. Semakin tinggi nilai ekspor, maka permintaan terhadap mata uang domestik akan naik, serta berpengaruh pada nilai rupiah yang semakin menguat.
Selain itu, nilai ekspor tinggi akan membuat tenaga kerja di suatu negara terserap, sehingga mengurangi angka pengangguran. Apabila pengangguran berkurang, pendapatan perkapita di negara tersebut juga akan berpengaruh.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa sebenarnya pengertian ekspor itu? Apa perbedaannya dengan impor? Penjelasan di bawah ini akan mengulasnya lebih jauh.
Apa yang Dimaksud dengan Istilah Ekspor?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang mencakup seluruh daerah tertentu serta berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Sementara itu, Victor Tulus dalam buku Ekspor Impor: Teori dan Praktik untuk Pemula mengartikan ekspor sebagai kegiatan keluar (menjual) barang dari dalam negeri ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.
Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. Aktivitas ekspor biasanya terjadi , ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar, serta kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.
ADVERTISEMENT
Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekspor , yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan di antara keduanya, yaitu terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.
Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor biasa ini ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C. Sementara itu, kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan, jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.
Apa Perbedaan Antara Ekspor dan Impor?
Perbedaan antara ekspor dan impor dapat dilihat berdasarkan definisinya. Menyadur buku Strategi Brilian Tembus Pasar Ekspor karangan Sitiatava Rizema Putra, impor adalah kegiatan masuknya (membeli) barang dari negara lain untuk masuk ke dalam negeri.
Umumnya, pihak pemerintah akan menetapkan tarif pajak atas setiap produk impor ke masing-masing importirnya. Itulah sebabnya, barang impor mempunyai harga yang lebih mahal, karena di dalamnya telah dibebankan biaya pajak yang harus dibayar oleh konsumen.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, tidak heran jika barang impor memiliki harga yang cenderung lebih mahal daripada produk lokal. Namun, harga berapa pun tak masalah. Sebab, beberapa negera memiliki alasan tersendiri mengapa mereka melakukan kegiatan impor. Alasannya, di antaranya:
Apa Tujuan dari Ekspor dan Impor?
Hamdani dalam buku Seluk Beluk Perdagangan Ekspor Impor Jilid 2, kegiatan ekspor dan impor dilakukan karena mempunyai tujuan tertentu. Untuk kegiatan ekspor sendiri memiliki tujuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tujuan dari impor atau membeli produk dari luar negeri, yakni:
Komoditas Ekspor Indonesia
Walaupun Indonesia termasuk kategori negara berkembang, ternyata ekspor dari beberapa komoditas di Indonesia masih dilirik. Adapun komoditas ekspor dari Indonesia , di antaranya meliputi:
ADVERTISEMENT
1. Karet
Meski bukan satu-satunya penghasil karet terbaik yang dilirik oleh negara luar, ternyata karet hasil Indonesia tetap diminati oleh beberapa negara. Adapun negara tujuannya seperti China, Amerika, dan Jepang.
2. Tekstil
Siapa yang menyangka, tekstil merupakan salah satu komoditas yang cukup besar untuk diekspor. Meskipun sempat mengalami pasang surut, komoditas ini tetap berjalan hingga saat ini.
3. Kelapa Sawit
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit yang sangat luas. Hasil dari kelapa sawit banyak diminati oleh Cina, India, hingga Pakistan. Kelapa sawit sendiri dimanfaatkan untuk membuat mentega, sabun, minyak goreng, hingga produk-produk kecantikan.
4. Kakao
Kakao ternyata menjadi salah satu komoditas yang banyak diekspor . Bahan dasar pembuatan coklat yang diekspor ini tentu saja memiliki kualitas super dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
ADVERTISEMENT
5. Produk Hasil Hutan
Sebagai negara kepulauan, ternyata Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki hutan cukup lebat. Tak heran, hasil hutan menjadi salah satu komoditas ekspor yang memiliki prospek bagus. Bentuk hasil hutan yang diekspor di antaranya pulp kertas dan kayu.
Komoditas Impor Indonesia
Selain mengekspor, ternyata Indonesia merupakan salah satu negara yang konsumtif. Hal ini dapat dilihat ketika Indonesia banyak mengimpor barang-barang dari luar negeri. Berikut ini beberapa produk yang menjadi komoditas impor Indonesia:
1. Mesin dan Peralatan Teknis
Menurut situs Trading Economics, Indonesia paling banyak mengimpor mesin dan peralatan teknis yang mampu menggelontorkan biaya sebesar US$ 21, 80 miliar.
2. Plastik
Impor yang tidak kalah menarik adalah impor plastik, termasuk barang dari plastik. Untuk impor plastik, Indonesia bisa menggelontorkan US$ 7,15 miliar.
ADVERTISEMENT
3. Besi dan Baja
Meski Indonesia tergolong sebagai negara yang konsumtif, sebenarnya masyarakat cukup kreatif dalam memodifikasi dan merangkai besi dan baja. Itulah sebabnya, kebutuhan akan besi dan baja menjadi komoditas impor Indonesia. Setiap mengimpor komoditas jenis ini, Indonesia bisa menggelontorkan dana sebesar US$ 6,84 miliar.
4. Kendaraan dan Bagiannya
Indonesia gemar mengimpor kendaraan dan bagiannya. Untuk uang yang digelontorkan sendiri mencapai US$ 4,43 miliar.
5. Perangkat Optik, Fotografi, Sinematografi, dan Medis
Sebagai negara berkembang, jika ingin menggunakan perangkat-perangkat tersebut, otomatis Indonesia akan melakukan impor. Untuk impor barang-barang jenis ini, Indonesia bisa menghabiskan sekitar US$ 2,90 miliar.
(VIO)
Live Update