Konten dari Pengguna

Apa Itu Uji Emisi pada Kendaraan? Ini Pengertian dan Manfaatnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 Agustus 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uji emisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uji emisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis pada 25-31 Agustus 2023. Hal itu dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, mulai 1 September 2023, mobil dan motor yang melintas di wilayah DKI Jakarta diwajibkan lulus emisi. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang berupa denda.
Jelang aturan tersebut diterapkan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu uji emisi kendaraan. Agar lebih memahaminya, simak pengertian dan manfaat uji emisi dalam artikel ini.

Apa Itu Uji Emisi?

Ilustrasi uji emisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mengutip buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan (Teknik Bodi Otomotif) oleh Z. Furqon, S.T. dan Drs. Joko Pramono, uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.
Uji emisi sebenarnya juga dapat diterapkan pada pabrik atau proses industri lainnya. Namun, yang paling umum dilakukan adalah uji emisi pada kendaraan.
ADVERTISEMENT
Uji emisi dilakukan untuk memastikan bahwa tingkat emisi kendaraan tetap berada dalam batas-batas yang diatur oleh regulasi lingkungan. Tujuannaya agar kualitas udara, air, dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Regulasi tentang uji emisi kendaraan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 206 disebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi.
Uji emisi dilakukan oleh petugas tersertifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Selama uji ini, alat pengukur akan mendeteksi kadar gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) yang dihasilkan knalpot kendaraan.
ADVERTISEMENT
Data dari uji emisi kemudian digunakan untuk memastikan apakah kendaraan sudah memenuhi standar emisi yang ditetapkan atau tidak. Jika hasil emisi menunjukkan nilai di atas ambang batas yang ditetapkan, artinya sistem pembakaran kendaraan tidak berada dalam kondisi baik.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan

Ilustrasi uji emisi. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Uji emisi kendaraan tidak dilakukan tanpa alasan. Ada beberapa manfaat yang diperoleh masyarakat jika melakukannya, antara lain:

1. Mengurangi Polusi Udara

Salah satu sumber polusi udara yang paling utama berasal dari emisi kendaraan bermotor. Dengan melakukan uji emisi secara teratur, pemerintah dapat mengendalikan tingkat polusi udara yang dihasilkan kendaraan.

2. Mengetahui Kondisi Mesin Kendaraan

Mengutip laman surakarta.go.id, hasil uji emisi juga dijadikan acuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan mengetahui hasil uji emisi, pemilik kendaraan dapat segera melakukan perawatan yang diperlukan agar kendaraannya memperoleh hasil uji emisi yang ideal.
ADVERTISEMENT

3. Mematuhi Aturan

Uji emisi memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan sudah sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah. Uji emisi ini juga memberi dorongan bagi pemerintah untuk memberlakukan regulasi lebih ketat terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
(ADS)