Konten dari Pengguna

Apakah Hari Ini Sekolah PJJ? Cari Tahu di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Hari Ini Sekolah PJJ, Foto: Melano Shalusa/kumparan/kumparanNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Hari Ini Sekolah PJJ, Foto: Melano Shalusa/kumparan/kumparanNEWS

Apakah hari ini sekolah PJJ? Jadi salah satu pertanyaan yang mengemuka sejak cuaca ekstrem beberapa hari terakhir mengguyur Jakarta dan sekitarnya, sampai-sampai jalanan banjir dan aktivitas warga terganggu.

Nah, situasi seperti inilah yang bikin siswa dan orang tua sama-sama bertanya-tanya, apakah hari ini benar-benar ada perubahan sistem belajar atau cuma isu yang belum jelas arahnya?

Apakah Hari Ini Sekolah PJJ?

Ilustrasi Hari Ini Sekolah PJJ, Foto: Shutter Stock/kumparanNEWS

Mengutip situs jakarta.go.id, apakah hari ini sekolah PJJ? Sekolah di Jakarta hari ini, dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan PJJ sementara akibat kondisi cuaca ekstrem.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta selama periode yang telah ditetapkan, yakni sejak 22 Januari hingga 28 Januari 2026, dan diterapkan untuk menjaga keselamatan serta kesehatan peserta didik di tengah potensi risiko cuaca.

Penerapan PJJ tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel karena cuaca ekstrem.

Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.

Kepala satuan pendidikan juga diarahkan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara aktif terhadap pelaksanaan PJJ.

Selain itu, pihak sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis dengan tetap berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain pelaksanaan teknis pembelajaran, komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah menjadi perhatian penting.

Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pembelajaran jarak jauh tetap berjalan dengan baik meskipun tidak dilakukan secara tatap muka, sekaligus memastikan kebutuhan peserta didik tetap terpenuhi selama masa penyesuaian.

Kebijakan PJJ ini diberlakukan hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta. Apabila kondisi cuaca kembali normal, kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan seperti biasa.

Sejalan dengan kebijakan di sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan sistem kerja fleksibel dan bekerja dari rumah bagi pegawai serta mengimbau perusahaan di wilayah Jakarta untuk menyesuaikan sistem kerja selama cuaca ekstrem berlangsung.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja tanpa mengabaikan produktivitas dan kelangsungan operasional, dengan pengecualian bagi sektor tertentu yang memiliki layanan operasional 24 jam atau pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan demikian, selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung dan belum ada pengumuman perubahan kebijakan, kegiatan sekolah di Jakarta dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga batas waktu yang telah ditetapkan. (Fikah)

Baca juga: Rute Transjakarta Baru Blok M Soetta 2026, Permudah Akses Warga Jakarta